Perda Miras Indramayu dan Pemiskinan Daerah
Indramayutradisi.com | INDRAMAYU - Apasih hal yang berubah dari diberlakukannya Perda Miras Nomor 7 tahun 2005?
Pertama konsumsi miras di Indramayu tidak berkurang, malah cenderung meningkat. Setiap hajatan sering dijumpai orang-orang kecil pada 'mabok' di jalanan. Warung remang-remang yang menjual miras di sepanjang Pantura makin banyak. Penjual miras di desa-desa juga tetap lestari, aman-aman saja.
Kedua harga jual miras makin mahal. Seperti halnya cukai rokok, meski terus naik konsumsi rokok tidak berkurang. Begitupun miras di Indramayu meski mahal masyarakat tetap beli. Harga mahal hingga 2x lipat sebelum perda miras mereka tetap beli. Sudah kebiasaan kalau hajatan ya ramai-ramai beli. Kadang dibelikan tuan hajat kadang juga swadaya patungan.
Ketiga, siapa penikmat naiknya harga miras? Pembeli dalam hal ini rakyat kecil tentu makin terbebani, jika penghasilan mereka terbatas tentu makin miskin hidupnya. Penikmat dari tingginya harga miras tentu adalah penjual, distributor, dan pabriknya. Aparat dan birokrat juga tentu menjadi penikmat juga. Penjual setor ke oknum Satpol PP, oknom Polisi dan oknum tentara.
Jadi visi religius Indramayu adalah alasan dibikinnya Perda Miras. Tapi prakteknya tidak bikin daerah ini makin religius, malah bikin Indramayu makin miskin. Dan masyarakat miskin dan bodoh karena maraknya peredaran miras adalah masyarakat yang takut oleh represi aparat dan penguasa daerah.
Kemiskinan sejatinya diciptakan melalui aturan yang tidak peka atas realitas daerah, juga keinginan instan pejabatnya untuk hidup mewah.
"Sudah sejak era bupati Yance saya usul agar Perda nomor 7 tahun 2005 ini dibuang saja, tidak mutu sama sekali" demikian usul Kang Yahya Anshori, tokoh muda NU Indramayu. (Yahya ansori)
