Rumah Sakit MA Sentot Indramayu Resmi Menjadi Aset Pemerintah Provinsi
Indramaytradisi.com | INDRAMAYU - Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu secara resmi menyerahkan pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pantura M.A. Sentot Patrol kepada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Prosesi alih status ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang berlangsung di Ruang Rapat Gubernur, Senin (25/05/26).
Acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Bupati Indramayu, Lucky Hakim didampingi Pj. Sekretaris Daerah Indramayu, Ahmad Syadali, Plt. Kepala Bapperida Indramayu, H. Suwenda, serta Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Dra. Hj. Nurhayati.
Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk ikhtiar bersama dalam mengatasi stagnasi pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut akibat keterbatasan daerah, sekaligus untuk mendongkrak mutu pelayanan medis bagi masyarakat luas.
Usai penandatanganan, Bupati Indramayu Lucky Hakim mengungkapkan, pengalihan ini diharapkan mampu mengoptimalkan fasilitas dan jangkauan pelayanan rumah sakit yang sebelumnya kurang maksimal.
"Rumah sakit kabupaten yang memang ada stagnasi di situ, pelayanannya memang kurang optimal. Tetapi alhamdulillah, kami serahkan kepada provinsi, nanti di bawah kepemimpinan Pak Gubernur. Tapi kita mohon nanti akan dibangun menjadi pusat pelayanan rujukan untuk Jawa Barat," ujarnya.
Gubernur Jawa Barat, akrab disapa KDM, menyambut baik penyerahan ini. KDM menegaskan komitmen Pemprov Jabar untuk segera mengembangkan RSUD Patrol agar mampu menjadi pusat rujukan kesehatan yang tidak hanya melayani warga Indramayu, tetapi juga wilayah sekitarnya.
"Ini bagian dari layanan kesehatan Provinsi Jawa Barat. Nanti kita kembangkan Rumah Sakit Patrol, menjadi Rumah Sakit Provinsi Jawa Barat. Nanti melayani wilayah Indramayu, Subang yang dekat situ, dan Majalengka," tutur KDM.
KDM menambahkan, alih status ini membawa dampak positif ganda. Pada satu sisi, pelayanan kepada masyarakat dipastikan akan makin meningkat karena didukung anggaran dan fasilitas setingkat provinsi. Di sisi lain, kebijakan ini juga meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu.
Selain fokus pada sektor kesehatan, dalam pertemuan tersebut Pemkab Indramayu dan Pemprov Jabar juga membahas sinergi pembangunan infrastruktur jalan. Pemerintah Kabupaten Indramayu sendiri tercatat telah mengucurkan anggaran sebesar Rp280 miliar pada tahun ini dan berkomitmen menambahnya pada anggaran perubahan demi memastikan akses jalan di Indramayu tetap mulus dan mendukung mobilitas warga menuju pusat-pusat pelayanan publik.

Belum ada Komentar untuk "Rumah Sakit MA Sentot Indramayu Resmi Menjadi Aset Pemerintah Provinsi"
Posting Komentar