Ads

Babak Baru Meritokrasi dalam Kebijakan Publik

Babak Baru Meritokrasi dalam Kebijakan Publik

Oleh Akang Marta



Perdebatan antara pensiun DPR dan ASN bukan sekadar soal nominal atau regulasi formal. Ini adalah ujian bagi prinsip meritokrasi, keadilan fiskal, dan legitimasi moral negara hukum. Jabatan karier berbasis kompetensi, seperti ASN, TNI, dan Polri, mengikuti standar seleksi ketat dan memberikan hak finansial proporsional, sementara jabatan politis masih menikmati privilege permanen meski masa jabatannya terbatas.

Gugatan di MK menantang negara untuk menegakkan akal sehat dan prinsip keadilan substantif. Jika norma pensiun legislatif disesuaikan dengan prinsip meritokrasi, negara tidak hanya mengoreksi ketimpangan historis, tetapi juga memperkuat sistem administrasi publik dan meningkatkan kepercayaan rakyat. Sebaliknya, jika gugatan ditolak, ketidakadilan fiskal dan ketimpangan sosial akan semakin melekat, mempersulit upaya membangun negara yang adil dan transparan.

Akhirnya, babak baru dalam kebijakan publik menuntut negara untuk menyelaraskan hak finansial dengan kontribusi nyata. Dengan begitu, APBN dapat digunakan secara efisien dan akuntabel, privilege politik dapat dikoreksi, dan prinsip meritokrasi yang menjadi fondasi negara modern dapat ditegakkan. Negara berpeluang menunjukkan bahwa hukum dan kebijakan fiskal bukan alat elit, tetapi instrumen untuk menciptakan keadilan nyata bagi seluruh rakyat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel