Babak Baru Meritokrasi dalam Kebijakan Publik
Babak Baru Meritokrasi dalam Kebijakan Publik
Oleh Akang Marta
Perdebatan antara pensiun DPR dan ASN bukan sekadar soal nominal atau
regulasi formal. Ini adalah ujian bagi prinsip meritokrasi, keadilan fiskal,
dan legitimasi moral negara hukum. Jabatan karier berbasis kompetensi, seperti
ASN, TNI, dan Polri, mengikuti standar seleksi ketat dan memberikan hak
finansial proporsional, sementara jabatan politis masih menikmati privilege
permanen meski masa jabatannya terbatas.
Gugatan di MK menantang negara untuk menegakkan akal sehat dan prinsip
keadilan substantif. Jika norma pensiun legislatif disesuaikan dengan prinsip
meritokrasi, negara tidak hanya mengoreksi ketimpangan historis, tetapi juga
memperkuat sistem administrasi publik dan meningkatkan kepercayaan rakyat.
Sebaliknya, jika gugatan ditolak, ketidakadilan fiskal dan ketimpangan sosial
akan semakin melekat, mempersulit upaya membangun negara yang adil dan
transparan.
Akhirnya, babak baru dalam kebijakan publik menuntut negara untuk
menyelaraskan hak finansial dengan kontribusi nyata. Dengan begitu, APBN dapat
digunakan secara efisien dan akuntabel, privilege politik dapat dikoreksi, dan
prinsip meritokrasi yang menjadi fondasi negara modern dapat ditegakkan. Negara
berpeluang menunjukkan bahwa hukum dan kebijakan fiskal bukan alat elit, tetapi
instrumen untuk menciptakan keadilan nyata bagi seluruh rakyat.
