Ads

Pesan dari Publik: Ingatan Rakyat dan Arah Demokrasi Esok Hari

Pesan dari Publik: Ingatan Rakyat dan Arah Demokrasi Esok Hari

Oleh Akang Marta


Setiap zaman memiliki caranya sendiri untuk mengingat. Di era digital, ingatan itu tercermin dalam komentar, unggahan, diskusi, dan percakapan warga di ruang publik. Di sanalah denyut demokrasi bisa dibaca. Ketika muncul wacana yang menyentuh hak dasar, seperti pengembalian Pilkada ke DPRD, reaksi masyarakat bukan sekadar riuh sesaat, melainkan sinyal bahwa rakyat masih waspada. Komentar-komentar itu adalah catatan kecil yang menyimpan pesan besar: rakyat tidak pernah benar-benar lupa.

Kegelisahan yang muncul dari publik memperlihatkan satu hal penting, yakni kesadaran kolektif tentang makna kedaulatan. Bagi banyak warga, memilih pemimpin bukan rutinitas lima tahunan, tetapi simbol bahwa suara mereka diakui. Ketika simbol itu terancam, respons emosional sekaligus rasional pun muncul. Ini menandakan bahwa demokrasi Indonesia, meskipun sering dianggap lelah, masih memiliki refleks pertahanan.

Upaya mengembalikan sistem pemilihan ke pola lama sering dibungkus dengan bahasa teknokratis: efisiensi, stabilitas, dan pengendalian konflik. Namun di mata rakyat, bahasa itu kerap terbaca sebagai pengaburan niat. Sejarah telah mengajarkan bahwa sistem tertutup bukan sekadar persoalan prosedur, tetapi persoalan relasi kuasa. Pada masa otoriter, rakyat ditempatkan di pinggir, sementara keputusan penting lahir di pusat kekuasaan tanpa partisipasi berarti. Trauma kolektif itulah yang membuat masyarakat sensitif terhadap setiap wacana yang beraroma kemunduran.

Yang sering dilupakan para pengambil kebijakan adalah bahwa kemarahan sosial tidak selalu muncul dalam bentuk demonstrasi besar. Ia bisa menumpuk perlahan dalam rasa kecewa, sinisme, dan ketidakpercayaan. Ketika rakyat merasa haknya diremehkan, energi itu tersimpan. Ia mungkin tidak langsung meledak hari ini, tetapi bisa muncul pada momentum politik berikutnya. Demokrasi menyediakan saluran yang sah untuk itu: kotak suara.

Pemilu bukan hanya arena memilih, tetapi juga arena mengingat. Rakyat membawa memori kebijakan, sikap, dan keputusan elite ke bilik suara. Mereka menilai siapa yang menjaga haknya dan siapa yang justru memangkasnya. Dalam konteks ini, upaya memindahkan kedaulatan dari rakyat ke elite bukan hanya berisiko secara moral, tetapi juga strategis. Elite yang mengabaikan sentimen publik sesungguhnya sedang menanam benih kekalahan politik jangka panjang.

Komentar masyarakat juga menunjukkan bahwa publik tidak lagi pasif seperti masa lalu. Akses informasi, media sosial, dan ruang diskusi membuat warga mampu menghubungkan kebijakan hari ini dengan pengalaman sejarah. Mereka membandingkan, mengkritik, dan menyimpulkan sendiri. Kesadaran semacam ini membuat demokrasi tidak mudah dimanipulasi. Setiap kebijakan yang berpotensi menggerus hak akan segera diuji di ruang publik.

Di sinilah letak pentingnya membaca suara rakyat bukan sebagai gangguan, tetapi sebagai peringatan. Pemerintah dan partai politik seharusnya melihat reaksi publik sebagai alarm dini. Ketika alarm itu diabaikan, hubungan antara penguasa dan warga menjadi renggang. Demokrasi memang tidak menuntut semua orang setuju, tetapi menuntut semua orang didengar.

Kedaulatan, pada akhirnya, bukan sekadar istilah hukum, melainkan pengalaman sehari-hari warga. Ia terasa ketika rakyat bisa memilih, mengkritik, dan mengganti pemimpin tanpa rasa takut. Jika ruang itu dipersempit, maka kedaulatan berubah menjadi slogan kosong. Upaya apa pun untuk menarik kembali kedaulatan ke tangan segelintir elite akan selalu berhadapan dengan resistensi, baik terbuka maupun diam-diam.

Hukuman sejarah dalam demokrasi tidak selalu datang dalam bentuk kerusuhan, tetapi dalam angka-angka di hasil pemilu. Kandidat atau partai yang dianggap mengkhianati prinsip partisipasi publik akan merasakan koreksinya. Ini adalah mekanisme alami demokrasi: rakyat memberi mandat, rakyat pula yang bisa mencabutnya.

Karena itu, catatan untuk masa depan bukan ancaman, melainkan pengingat. Bahwa demokrasi Indonesia dibangun di atas ingatan perjuangan, bukan di atas kenyamanan elite. Setiap kebijakan yang menjauhkan rakyat dari kekuasaan akan berhadapan dengan ingatan itu. Ingatan tentang reformasi, tentang hak memilih, tentang keberanian berkata tidak.

Generasi ke depan mungkin tidak merasakan langsung 1998, tetapi mereka mewarisi nilai-nilainya. Mereka tumbuh di era keterbukaan, di mana partisipasi dianggap normal, bukan kemewahan. Jika ruang itu dipersempit, resistensi justru akan lahir dalam bentuk baru yang lebih kreatif dan luas.

Pada akhirnya, komentar masyarakat hari ini adalah arsip masa depan. Ia mencatat siapa yang berdiri di sisi kedaulatan, dan siapa yang tergoda memindahkannya ke ruang elite. Rakyat mungkin terlihat diam, tetapi mereka mengamati. Mereka mungkin tidak selalu turun ke jalan, tetapi mereka menunggu momen di bilik suara.

Masa depan demokrasi Indonesia tidak ditentukan hanya oleh undang-undang, tetapi oleh hubungan kepercayaan antara rakyat dan penguasa. Jika kepercayaan itu dirawat, stabilitas akan lahir secara alami. Namun jika ia dirusak dengan pengurangan hak, maka ketenangan hanyalah ilusi.

Pesannya sederhana: rakyat tidak lupa. Kedaulatan bukan barang titipan elite, melainkan hak yang terus dijaga publik. Siapa pun yang mencoba memutarnya kembali ke masa lalu, pada akhirnya akan berhadapan dengan masa depan yang ditentukan oleh suara rakyat sendiri.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel