Ads

Merawat Luka, Menegakkan Hak: Jalan Panjang Karin Merebut Masa Depan

Merawat Luka, Menegakkan Hak: Jalan Panjang Karin Merebut Masa Depan

Oleh Akang Marta



Pagi di Kota Solo seharusnya menjadi awal yang menenangkan bagi Karin. Sekolah barunya berdiri di antara hiruk-pikuk kota budaya yang ramah, dengan ruang kelas yang terang dan teman-teman yang belum mengenal masa lalunya. Namun bagi Karin, kepindahan dari Sorong bukan sekadar berpindah alamat belajar. Ia membawa koper tak kasatmata berisi ketakutan, kecemasan, dan ingatan pahit tentang konflik yang tidak pernah ia pahami sepenuhnya. Di balik seragam baru, ada jiwa anak yang masih berusaha berdamai dengan trauma.

Banyak orang mengira, ketika seorang anak dipindahkan sekolah, masalah otomatis selesai. Kenyataannya justru sebaliknya. Bagi Karin, pemindahan sekolah hanyalah jeda, bukan akhir cerita. Fitnah yang terus dilemparkan pihak lama melalui media massa dan jejaring informal membuat namanya kembali dibicarakan di lingkungan barunya. Bisik-bisik yang terdengar di lorong sekolah, tatapan penasaran, hingga pertanyaan-pertanyaan yang tak sensitif menjadi bentuk kekerasan psikis yang berkelanjutan. Ini bukan lagi konflik administratif, melainkan serangan terhadap kesehatan mental seorang anak.

Kekerasan psikis sering kali tidak terlihat, tetapi dampaknya jauh lebih panjang dibanding luka fisik. Karin tidak hanya kehilangan rasa aman, tetapi juga kehilangan kepercayaan pada lingkungan sosialnya. Anak seusianya seharusnya sibuk tertawa, bermain, dan belajar membangun mimpi. Namun Karin justru dipaksa memikul beban perasaan bersalah atas konflik orang dewasa yang tidak ia ciptakan. Dalam kondisi seperti ini, fokus utama tidak boleh semata pada proses hukum, tetapi juga pada pemulihan mental agar Karin bisa kembali menjadi anak yang ceria, bukan anak yang hidup dalam bayang-bayang ketakutan.

Pemulihan mental bukan pekerjaan instan. Trauma, terutama yang berpotensi berkembang menjadi PTSD, memerlukan pendampingan profesional yang konsisten. Desakan agar KPAI dan Komnas HAM menghadirkan psikolog pendamping dari Jayapura atau Jakarta menjadi sangat relevan. Pendampingan psikologis bukan hanya soal konseling, tetapi juga tentang membangun ulang rasa aman, harga diri, serta kepercayaan Karin terhadap dunia di sekitarnya. Tanpa pemulihan ini, keadilan hukum sekalipun tidak akan cukup menenangkan luka batin yang telah terbentuk.

Di sinilah peran negara diuji. KPAI dan Komnas HAM yang mulai memberi atensi pada kasus ini menjadi titik terang di tengah gelapnya proses panjang yang harus dilalui Karin. Kehadiran mereka bukan sekadar simbol, melainkan jaminan bahwa hak anak tidak boleh dikorbankan oleh kepentingan institusi atau kekuasaan lokal. Anak bukan objek kebijakan, melainkan subjek yang harus dilindungi secara utuh—fisik, mental, dan sosial.

Di sisi lain, perjuangan hukum terus berjalan. Bung Lexwu bersama Pasti Indonesia melangkah dari satu pintu ke pintu lain: Mabes Polri, Propam, hingga Irwasum. Langkah-langkah ini bukan sekadar prosedur, melainkan upaya menjaga harapan agar supremasi hukum benar-benar hidup di Papua dan di seluruh Indonesia. Harapan itu mungkin tipis, tetapi tetap harus diperjuangkan, sebab di sanalah keadilan menemukan maknanya.

Masyarakat luas kini ikut mengawal setiap perkembangan laporan. Tekanan publik menjadi mekanisme kontrol agar proses tidak berhenti di tengah jalan. Kombes Junov Siregar dan pihak-pihak yang terlibat dalam penghentian penyelidikan harus dimintai pertanggungjawaban secara transparan. Pengabaian hak anak bukan pelanggaran ringan. Ia adalah bentuk kegagalan negara melindungi warganya yang paling rentan. Jika dibiarkan, kasus Karin bisa menjadi preseden buruk bahwa kekuasaan lebih kuat dari nurani.

Kasus ini pada akhirnya menjadi ujian besar bagi integritas Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Slogan “Presisi” yang sering digaungkan akan kehilangan makna jika tidak hadir dalam perlindungan nyata terhadap anak-anak seperti Karin. Presisi bukan hanya soal teknologi atau penindakan kriminal, tetapi juga soal keberanian moral membela yang lemah ketika berhadapan dengan struktur kekuasaan.

Pertanyaan pentingnya adalah: apakah institusi penegak hukum mampu berdiri di sisi korban, atau justru terjebak melindungi kepentingan internal? Keadilan untuk Karin bukan sekadar tentang satu kasus, melainkan pesan bagi seluruh sekolah dan yayasan pendidikan di Indonesia. Sekolah bukan milik penguasa yayasan atau elit tertentu, melainkan ruang publik bagi setiap anak untuk belajar tanpa intimidasi, diskriminasi, dan ketakutan.

Lebih jauh, kasus Karin mengajarkan bahwa pendidikan tidak bisa dilepaskan dari nilai kemanusiaan. Kurikulum sehebat apa pun akan kehilangan makna jika anak-anak merasa tidak aman. Ruang kelas seharusnya menjadi tempat paling ramah bagi tumbuhnya mimpi, bukan arena konflik kekuasaan. Ketika seorang anak dikorbankan demi kepentingan institusi, maka sesungguhnya yang runtuh bukan hanya reputasi sekolah, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan.

Bagi Karin sendiri, perjuangan ini adalah perjalanan panjang merebut kembali identitasnya sebagai anak biasa. Ia bukan simbol politik, bukan alat tawar-menawar hukum, dan bukan objek pemberitaan sensasional. Ia adalah anak yang ingin belajar, berteman, dan menata masa depan tanpa dihantui stigma. Setiap senyum yang kembali muncul di wajahnya kelak adalah hasil dari keberanian banyak pihak melawan ketidakadilan hari ini.

Pemulihan mental dan penuntutan hak harus berjalan beriringan. Jika hukum berjalan tanpa empati, ia akan terasa dingin. Sebaliknya, empati tanpa penegakan hukum hanya akan menjadi pelipur lara sementara. Karin membutuhkan keduanya: pelukan psikologis yang menenangkan dan payung hukum yang melindungi. Di sanalah keadilan menemukan bentuk paling manusiawi.

Pada akhirnya, masa depan Karin adalah cermin masa depan jutaan anak Indonesia. Jika hari ini kita membiarkan satu anak terluka tanpa perlindungan, maka besok luka itu bisa menjalar ke mana-mana. Tetapi jika hari ini kita berani bersuara, mengawal proses, dan menempatkan kepentingan anak di atas segalanya, maka kita sedang menjahit kembali masa depan bangsa dengan benang keberanian dan kasih.

Karin mungkin hanya satu nama di antara banyak kisah, tetapi dari kisah kecil inilah ukuran besar sebuah negara terlihat. Negara yang besar bukan yang kuat menekan, melainkan yang mampu melindungi anak-anaknya. Dan perjuangan Karin, dengan segala luka dan harapannya, mengingatkan kita bahwa keadilan bukan hadiah, melainkan hasil dari keberanian melawan ketidakadilan sejak sekarang.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel