Ads

Ruang Kerja Ideal: Catatan dari Rumah Bapak Kusyana, Pengacara Top Indramayu (My Opinion)

 Ruang Kerja Ideal: Catatan dari Rumah Bapak Kusyana, Pengacara Top Indramayu (My Opinion)

Oleh Akang Marta



Ruang kerja sering kali dianggap hanya sebagai tempat bekerja. Meja, kursi, lemari arsip, lalu selesai. Padahal bagi sebagian orang, ruang kerja adalah cermin dari cara berpikir, cara hidup, dan cara memaknai profesi. Dari sekian banyak ruang kerja yang pernah saya lihat, salah satu yang paling membekas adalah ruang kerja di rumah Bapak Kusyana, pengacara top Indramayu—setidaknya menurut penilaian pribadi saya.

Bukan karena kemewahannya. Bukan pula karena ukuran ruangannya yang besar atau perabotan yang mahal. Justru kesan pertama yang muncul adalah ketenangan. Sebuah suasana yang membuat siapa pun yang masuk merasa sedang berada di ruang berpikir, bukan sekadar ruang kerja. Di tempat inilah hukum tidak hanya dibaca, tetapi direnungkan.

Ruang kerja ideal tidak selalu identik dengan gedung tinggi atau kantor berlapis kaca. Di rumah Bapak Kusyana, ruang kerja itu menyatu dengan kehidupan sehari-hari. Ada batas yang jelas antara urusan profesional dan keluarga, tetapi tidak terasa kaku. Justru di situlah letak keistimewaannya: keseimbangan.

Meja kerja tersusun rapi, bukan karena ingin terlihat sempurna, melainkan karena kebutuhan. Setiap berkas punya tempatnya sendiri. Tidak berlebihan, tidak juga berantakan. Ini memberi kesan bahwa pemiliknya adalah orang yang menghargai keteraturan, namun tidak terjebak pada formalitas kosong.

Di sudut ruangan, terdapat rak buku hukum yang penuh, sebagian terlihat sudah sering dibuka. Buku-buku itu bukan pajangan. Ada bekas lipatan, catatan kecil, dan penanda halaman. Dari situ terasa bahwa ilmu hukum di ruang ini bukan sekadar koleksi, melainkan senjata intelektual yang terus diasah.

Yang menarik, ruang kerja ini tidak terasa menekan. Tidak ada aura tegang yang sering kita temui di kantor-kantor hukum pada umumnya. Justru sebaliknya, ada nuansa teduh. Mungkin karena pencahayaan yang cukup, mungkin karena sirkulasi udara yang baik, atau mungkin karena energi pemiliknya sendiri yang tenang dan matang.

Bagi seorang pengacara, ruang kerja bukan hanya tempat menyusun strategi hukum. Ia adalah ruang untuk menimbang keadilan, merumuskan argumen, dan mengambil keputusan yang berdampak pada hidup orang lain. Di ruang kerja Bapak Kusyana, tanggung jawab itu terasa hadir, tapi tidak membebani. Seolah setiap perkara diperlakukan dengan kepala dingin dan hati yang jernih.

Sebagai pengacara top di Indramayu, tentu banyak perkara besar yang sudah ditangani. Namun ruang kerja ini tidak memamerkan prestasi secara berlebihan. Tidak penuh dengan piagam atau foto-foto pamer kemenangan. Kalau pun ada, ditempatkan dengan sederhana. Ini memberi kesan bahwa kemenangan hukum bukan untuk dipuja, tetapi untuk dijadikan pelajaran.

Ruang kerja ideal juga harus mampu mendukung fokus. Di sini, gangguan diminimalkan. Tidak terlalu banyak ornamen. Tidak ada kebisingan visual. Semua tertata untuk satu tujuan: berpikir dengan jernih. Ini penting, karena kesalahan kecil dalam dunia hukum bisa berdampak besar.

Menariknya lagi, ruang kerja di rumah ini tetap terasa hangat. Tidak dingin seperti kantor formal. Ada sentuhan personal yang membuat ruang ini hidup. Mungkin dari tata letaknya, mungkin dari benda-benda kecil yang menyiratkan perjalanan panjang sang pemilik dalam dunia hukum.

Ruang kerja ini juga mencerminkan filosofi kerja yang dewasa. Bahwa menjadi pengacara bukan soal tampil galak, bukan soal berbicara keras di ruang sidang, tetapi soal ketepatan argumen, kesabaran, dan integritas. Semua itu terasa dari cara ruang ini “berbicara”.

Dalam konteks Indramayu, figur seperti Bapak Kusyana menjadi rujukan. Bukan hanya karena kepakarannya, tetapi karena konsistensinya. Dan ruang kerja ini seolah menjadi saksi bisu dari proses panjang itu. Dari malam-malam membaca berkas, dari pagi-pagi menyusun strategi, dari diam-diam merenung sebelum mengambil keputusan.

Bagi saya pribadi, ruang kerja ini ideal karena ia mendukung produktivitas tanpa mengorbankan kemanusiaan. Tidak ada kesan bahwa pekerjaan menelan seluruh hidup. Justru sebaliknya, pekerjaan ditempatkan sebagai bagian dari hidup yang harus dijalani dengan seimbang.

Ruang kerja yang baik tidak membuat penghuninya merasa terasing. Di sini, bekerja dari rumah bukan berarti bekerja tanpa batas. Ada waktu untuk fokus, ada pula waktu untuk berhenti. Dan batas itu terasa jelas.

Sebagai seorang pengacara, bekerja di rumah membutuhkan disiplin tinggi. Tidak semua orang mampu memisahkan urusan pribadi dan profesional dalam satu atap. Namun ruang kerja ini menunjukkan bahwa dengan penataan yang tepat dan mental yang matang, keduanya bisa berjalan berdampingan.

Dalam dunia yang serba cepat dan penuh distraksi, ruang kerja seperti ini terasa langka. Ia mengajarkan bahwa kualitas kerja tidak selalu ditentukan oleh hiruk-pikuk kantor besar, melainkan oleh kualitas ruang berpikir.

My opinion: ruang kerja di rumah Bapak Kusyana adalah contoh ideal bagaimana seorang profesional hukum seharusnya memaknai tempat kerjanya. Bukan sebagai simbol status, tetapi sebagai ruang tanggung jawab.

Di ruang ini, hukum tidak sekadar dipraktikkan, tetapi dijaga martabatnya. Di ruang ini, perkara tidak hanya diselesaikan, tetapi dipertimbangkan dengan nurani. Dan di ruang inilah, seorang pengacara tidak hanya bekerja, tetapi terus belajar.

Ruang kerja ideal memang subjektif. Setiap orang punya versinya sendiri. Namun jika ruang kerja mampu menghadirkan ketenangan, fokus, dan integritas, maka ia telah menjalankan fungsinya dengan baik.

Dan menurut saya, ruang kerja di rumah Bapak Kusyana telah mencapai itu. Sederhana, tenang, berwibawa. Sebuah ruang yang tidak berisik, tapi berbicara banyak tentang profesionalisme dan kedewasaan dalam menjalani profesi hukum.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel