Judul Website

SELAMAT ATAS DILANTIKNYA PENGURUS ASOSIASI MEDIA KONVERGENSI INDONESIA (AMKI) KABUPATEN INDRAMAYU PERIODE 2026 - 2029

Dedi Mulyadi Diuji: Mampukah Biayai 70 Ribu Siswa Swasta atau Sekadar Janji?


Dr H Saepuloh, M.Pd Ketua Pergunu Jawa Barat

Indramayutradisi.com | INDRAMAYU - Pemerintah Provinsi Jawa Barat jangan membuat kebijakan pendidikan yang menciptakan kesenjangan baru antar sekolah dan peserta didik.

Sejak tahun 2022 Kementerian Pendidikan telah berupaya mengurangi kesenjangan mutu pendidikan antar sekolah melalui berbagai kebijakan, termasuk pemanfaatan Rapor Pendidikan. Tujuannya jelas, yaitu agar tidak ada lagi dikotomi sekolah unggulan dan sekolah tertinggal, sehingga seluruh sekolah memiliki kualitas pendidikan yang sama-sama baik.

Sementara Prrogram Sekolah Maung (Sekolah Manusia Unggul) yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dengan pola penerimaan peserta didik 100 persen melalui jalur prestasi, berpotensi menghidupkan kembali praktik pelabelan sekolah unggulan yang selama ini berusaha diminimalisasi pemerintah pusat.

Jika siswa-siswa terbaik dikumpulkan dalam satu sekolah dengan label unggulan, sementara sekolah lain menerima siswa yang tersisa, maka kesenjangan kualitas pendidikan justru akan semakin lebar. Semangat pemerataan pendidikan yang selama ini dibangun menjadi kontradiktif

Seorang gubernur seharusnya mendorong seluruh sekolah di Jawa Barat menjadi sekolah berkualitas, bukan hanya membangun segelintir sekolah unggulan yang berpotensi menciptakan kasta baru dalam dunia pendidikan.

Kebijakan membantu siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri merupakan langkah positif. Namun masyarakat berhak bertanya, apakah Pemerintah Provinsi Jawa Barat benar-benar memiliki kemampuan fiskal untuk membiayai sekitar 70 ribu siswa tersebut secara berkelanjutan?

Pertanyaan tersebut menjadi relevan mengingat hingga saat ini masih terdapat sejumlah janji pendidikan yang belum terealisasi secara optimal. Salah satunya adalah janji penyelesaian persoalan ijazah yang tertahan akibat tunggakan biaya pendidikan yang sebelumnya disampaikan akan ditanggung oleh pemerintah daerah.

Kita masih ingat betul kebijakan penghentian Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) yang selama ini menjadi salah satu bentuk dukungan bagi sekolah swasta. Program yang pada masa Gubernur Ridwan Kamil memberikan bantuan sekitar Rp600 ribu per siswa per tahun tersebut kini tidak lagi berjalan sebagaimana sebelumnya.

Jika BPMU yang nilainya relatif kecil saja dihentikan, maka publik tentu wajar mempertanyakan bagaimana skema pembiayaan puluhan ribu siswa di sekolah swasta akan direalisasikan. Jangan sampai sekolah swasta hanya dijadikan alat untuk menyelesaikan persoalan daya tampung tanpa adanya kepastian dukungan anggaran yang memadai

Saya minta agar sekolah swasta tidak dijadikan kambing hitam ataupun sekadar pelengkap kebijakan yang bertujuan membangun popularitas politik. Yang dibutuhkan masyarakat Jawa Barat saat ini bukanlah janji-janji baru, melainkan kebijakan yang nyata, terukur, dan benar-benar terlaksana.

Masyarakat Jawa Barat tidak membutuhkan janji palsu. Yang dibutuhkan adalah kebijakan yang berpihak kepada rakyat, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menghadirkan kualitas pendidikan yang merata bagi seluruh anak bangsa. Pendidikan bukan panggung pencitraan, tetapi ruang untuk menyiapkan masa depan Jawa Barat yang lebih baik.


Penulis:

Dr. H. Burhanudin. M. Pd

Dosen IAI padhaku Indramayu


Belum ada Komentar untuk "Dedi Mulyadi Diuji: Mampukah Biayai 70 Ribu Siswa Swasta atau Sekadar Janji?"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel