Car Free Day di Desa Sidamulya : Ruang Sehat, Ruang UMKM, dan Ruang Pelayanan Publik Sertifikasi Halal
Senin, Agustus 31, 2026
Tambah Komentar

Indramayutradisi.com | INDRAMAYU - Minggu, 30 Agustus 2026, suasana Car Free Day di Desa Sidamulya, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, tidak hanya menjadi ajang masyarakat berolahraga dan berkumpul. Kegiatan tersebut juga dimanfaatkan sebagai ruang pelayanan publik yang mendekatkan pemerintah kepada masyarakat, khususnya para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Salah satu pelayanan yang hadir adalah fasilitasi dan pelayanan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM. Kehadiran layanan ini menjadi langkah nyata dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memahami sekaligus mempersiapkan kewajiban sertifikasi halal.
Di tengah aktivitas Car Free Day, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai pentingnya produk halal, persyaratan sertifikasi, serta proses yang perlu dipersiapkan oleh pelaku usaha. Pelayanan seperti ini menjadi penting karena masih banyak pelaku UMKM yang membutuhkan informasi dan pendampingan secara langsung.
Pelayanan publik tidak harus selalu berlangsung di kantor pemerintahan. Dengan hadir di tengah kegiatan masyarakat seperti Car Free Day, pelayanan dapat menjadi lebih dekat, mudah dijangkau dan komunikatif.
Pelaku UMKM dapat berkonsultasi sambil mengikuti kegiatan masyarakat. Suasana yang santai juga membuka kesempatan bagi petugas untuk memberikan edukasi secara lebih sederhana dan mudah dipahami.
Terlebih, Wajib Halal Oktober 2026 semakin dekat. Mulai 18 Oktober 2026, sejumlah kelompok produk diwajibkan memenuhi ketentuan sertifikasi halal sesuai regulasi yang berlaku. Karena itu, edukasi dan pendampingan sejak sekarang menjadi sangat penting.
Bagi pelaku UMKM, sertifikat halal bukan semata-mata pemenuhan kewajiban. Sertifikat halal dapat menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan konsumen, meningkatkan daya saing, dan memberikan nilai tambah terhadap produk.
Melalui pelayanan di Car Free Day Desa Sidomulyo, pesan yang ingin disampaikan sederhana: pelaku UMKM jangan menunggu sampai batas waktu semakin dekat. Manfaatkan kesempatan untuk berkonsultasi, memeriksa bahan dan proses produksi, serta mempersiapkan sertifikasi halal sedini mungkin.
Kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa keberhasilan penyelenggaraan jaminan produk halal membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, pendamping halal, pelaku UMKM, dan seluruh pemangku kepentingan.
Car Free Day akhirnya bukan hanya tentang aktivitas fisik dan kesehatan masyarakat. Di Desa Sidomulyo, kegiatan ini menjadi contoh bagaimana ruang publik dapat dikembangkan menjadi ruang edukasi, pemberdayaan ekonomi, dan pelayanan masyarakat.
Semangatnya adalah menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat sekaligus mendorong UMKM agar semakin siap menghadapi era produk halal. (Soe)
Belum ada Komentar untuk "Car Free Day di Desa Sidamulya : Ruang Sehat, Ruang UMKM, dan Ruang Pelayanan Publik Sertifikasi Halal"
Posting Komentar