Ads

Dampak Persepsi Publik dan Kepercayaan Terhadap Negara Hukum: Ujian Reformasi Fiskal

Dampak Persepsi Publik dan Kepercayaan Terhadap Negara Hukum: Ujian Reformasi Fiskal

Oleh Akang Marta



Selain efek fiskal langsung, pengeluaran untuk hak istimewa legislatif memiliki dampak signifikan terhadap persepsi publik terhadap negara dan hukum. Ketika warga negara melihat anggaran publik dialokasikan untuk pensiun anggota DPR, sementara sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur masih kekurangan anggaran, muncul rasa ketidakadilan yang nyata. Ketidakadilan ini bukan hanya masalah angka, tetapi juga masalah moral yang memengaruhi citra pemerintah dan kredibilitas birokrasi di mata publik. Kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum, pemerintah, dan tata kelola negara pun berisiko terkikis jika disparitas ini dibiarkan berlangsung.

Dalam jangka panjang, ketidakadilan fiskal semacam ini bisa memunculkan apatisme pajak. Warga negara mungkin merasa kontribusi mereka tidak dihargai atau bahkan disalahgunakan untuk membiayai hak-hak istimewa bagi segelintir pejabat. Dampak psikologis ini sama pentingnya dengan konsekuensi finansial, karena dapat mengurangi kepatuhan pajak, melemahkan iklim demokrasi, dan menurunkan legitimasi pemerintah di mata rakyat. Apatisme semacam ini juga menciptakan lingkaran ketidakpercayaan, di mana warga merasa tidak memiliki kepentingan atau suara dalam pengelolaan anggaran negara, sementara elit politik tetap memperoleh keuntungan finansial permanen.

Dalam konteks ini, gugatan pensiun DPR di Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi momentum strategis untuk menegakkan keadilan fiskal. Perkara ini tidak sekadar menantang angka dan regulasi formal, tetapi juga menguji keberanian institusi dalam menghadapi ketidakadilan yang dilegalkan negara. MK memiliki peran penting dalam menentukan apakah norma pensiun yang berlaku selama ini selaras dengan prinsip keadilan, akuntabilitas, dan efisiensi fiskal. Putusan yang berpihak pada akal sehat dan keadilan substantif dapat menjadi preseden penting bagi reformasi kebijakan fiskal di masa depan, sekaligus membangun kembali kepercayaan publik terhadap negara hukum.

Jika MK memutuskan untuk mengubah atau membatalkan norma pensiun yang selama ini berlaku, implikasinya akan sangat luas. Dana yang sebelumnya dialokasikan untuk hak istimewa legislatif dapat dialihkan ke program-program yang lebih berdampak nyata pada kesejahteraan rakyat. Misalnya, peningkatan tunjangan guru honorer, penguatan layanan kesehatan, dan pembangunan infrastruktur dasar di daerah tertinggal. Langkah ini akan menunjukkan bahwa setiap rupiah APBN digunakan untuk kepentingan publik, mencerminkan prinsip state accountability, dan menegaskan bahwa pemerintah bertindak untuk rakyat, bukan untuk melindungi privilege politik.

Selain manfaat fiskal, putusan MK yang berpihak pada keadilan substantif juga akan meningkatkan legitimasi moral negara hukum. Publik akan melihat bahwa hukum bukan sekadar formalitas administratif, tetapi instrumen yang menegakkan kepatutan, akal sehat, dan keseimbangan sosial. Transparansi dalam redistribusi anggaran dan penguatan akuntabilitas fiskal akan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan sistem hukum, serta menegaskan bahwa negara hadir untuk melayani seluruh warga secara adil dan proporsional.

Dengan demikian, gugatan ini tidak hanya soal pensiun DPR atau angka dalam APBN. Ini adalah ujian integritas, keberpihakan, dan akal sehat institusi negara. Putusan MK akan menjadi titik balik, menentukan apakah prinsip keadilan fiskal dan akuntabilitas negara mampu menegakkan kepercayaan publik, mengurangi ketimpangan sosial, dan memprioritaskan kepentingan rakyat di atas hak istimewa politik. 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel