Ads

Harga Demokrasi dan Logika Anggaran: Ketika Hak Rakyat Disebut Mahal

 Harga Demokrasi dan Logika Anggaran: Ketika Hak Rakyat Disebut Mahal

Oleh Akang Marta


Angka Rp37 triliun untuk penyelenggaraan Pilkada serentak lima tahunan kerap disebut sebagai pemborosan. Di ruang publik, angka itu diputar sebagai alasan utama mengapa mekanisme pemilihan langsung perlu dievaluasi, bahkan diganti. Narasinya sederhana: negara harus hemat, anggaran harus efisien. Namun, pertanyaan yang lebih penting justru jarang diajukan, yakni apakah benar biaya demokrasi lebih boros dibandingkan pembiayaan proyek-proyek besar lain yang setiap hari disahkan tanpa banyak perdebatan? Di sinilah logika anggaran perlu diuji dengan akal sehat, bukan sekadar angka.

Pertama, kita perlu memahami skala Rp37 triliun itu sendiri. Angka tersebut bukan pengeluaran tahunan, melainkan untuk satu siklus lima tahun. Jika dibagi, nilainya sekitar Rp7 triliun per tahun. Bahkan jika dibagi lagi ke hitungan hari, nilainya menjadi relatif kecil dibandingkan banyak program nasional yang menyerap anggaran besar setiap bulan, bahkan setiap minggu. Ironisnya, ketika negara membiayai proyek infrastruktur raksasa, program strategis, atau belanja birokrasi, istilah yang dipakai adalah “investasi”. Namun ketika negara membiayai hak politik rakyat, istilahnya berubah menjadi “beban”.

Logika ini patut dipertanyakan. Mengapa jalan tol, gedung, atau proyek mercusuar dianggap investasi masa depan, tetapi partisipasi politik warga dianggap pengeluaran yang harus ditekan? Padahal, demokrasi yang sehat justru menentukan apakah seluruh proyek pembangunan itu akan dijalankan dengan benar atau tidak. Tanpa legitimasi rakyat, pembangunan bisa cepat, tetapi rapuh secara sosial dan politik.

Sering kali perdebatan anggaran Pilkada berhenti pada nominal, bukan pada fungsi. Pilkada bukan sekadar acara mencoblos. Ia adalah mekanisme legitimasi, kontrol, dan pendidikan politik. Dari proses itu, rakyat belajar memilih, mengawasi, dan menilai pemimpinnya. Jika mekanisme ini dipangkas demi penghematan, maka negara memang mengurangi biaya, tetapi sekaligus mengurangi kualitas hubungan antara pemerintah dan warga. Penghematan semacam itu seperti memotong rem mobil agar bensin lebih irit: tampak efisien, tetapi berbahaya dalam jangka panjang.

Bandingkan dengan berbagai program besar yang berjalan setiap hari. Belanja perjalanan dinas, rapat, fasilitas pejabat, pengadaan barang, hingga proyek prestisius yang tidak selalu menyentuh kebutuhan langsung rakyat, sering lolos tanpa perdebatan mendalam. Nilainya bisa ratusan miliar hingga triliunan rupiah dalam waktu singkat. Namun jarang ada wacana serius untuk memangkasnya atas nama demokrasi. Yang justru dipersoalkan pertama kali adalah biaya memilih pemimpin.

Di sinilah terasa ada bias cara berpikir. Hak rakyat diperlakukan sebagai variabel biaya, sementara kepentingan elite dan proyek kekuasaan diperlakukan sebagai variabel investasi. Padahal, seharusnya kebalikannya. Hak politik warga adalah fondasi dari seluruh penggunaan anggaran negara. Jika fondasinya rapuh, maka seluruh bangunan kebijakan di atasnya ikut goyah.

Lebih jauh, biaya Pilkada tidak hanya menghasilkan pemenang, tetapi juga menghasilkan rasa memiliki. Ketika rakyat memilih langsung, mereka merasa ikut membiayai sekaligus ikut menentukan. Ada ikatan psikologis antara warga dan pemerintah daerah. Pemimpin sadar bahwa mandatnya lahir dari jutaan suara, bukan dari negosiasi segelintir elite. Kesadaran ini memengaruhi cara kekuasaan dijalankan. Dengan kata lain, anggaran Pilkada bukan hanya menghasilkan kepala daerah, tetapi juga menghasilkan legitimasi.

Jika mekanisme itu diubah dengan alasan hemat, maka legitimasi itu ikut menipis. Negara mungkin mengurangi angka pengeluaran, tetapi menambah biaya sosial berupa jarak, ketidakpercayaan, dan apatisme politik. Biaya-biaya semacam ini tidak tercatat dalam laporan APBN, tetapi dampaknya jauh lebih mahal dalam jangka panjang.

Sering juga dikatakan bahwa Pilkada langsung mahal karena konflik dan polarisasi. Itu sebagian benar. Namun, masalah demokrasi tidak diselesaikan dengan memotong demokrasi. Jika ada kebocoran anggaran, yang diperbaiki adalah sistemnya: transparansi, pengawasan, desain logistik, dan penegakan hukum. Bukan hak memilih rakyatnya yang dikurangi. Menghemat dengan cara menghapus partisipasi adalah solusi cepat, tetapi miskin keadilan.

Kita juga perlu jujur bahwa banyak pemborosan negara justru bukan berasal dari rakyat, melainkan dari tata kelola kekuasaan. Proyek yang tidak tepat sasaran, belanja simbolik, dan birokrasi yang gemuk sering kali menyedot dana jauh lebih besar daripada satu kali Pilkada. Tetapi anehnya, yang disebut mahal justru hak rakyat untuk menentukan pemimpinnya sendiri.

Maka pertanyaannya sederhana: mengapa untuk hak politik warga kita bicara “boros”, tetapi untuk proyek lain kita bicara “visi” dan “investasi”? Di mana logika keadilannya? Jika negara benar-benar ingin hemat, mestinya yang dipangkas pertama adalah pemborosan kekuasaan, bukan kedaulatan rakyat.

Pada akhirnya, anggaran bukan hanya soal angka, tetapi soal nilai. Apa yang dianggap penting akan dibela, apa yang dianggap remeh akan dikorbankan. Jika hak memilih dianggap terlalu mahal, berarti yang sedang direndahkan bukan sekadar biaya Pilkada, tetapi posisi rakyat dalam demokrasi itu sendiri.

Rp37 triliun untuk lima tahun bukan harga yang mahal untuk menjaga agar rakyat tetap menjadi pemilik kekuasaan. Yang mahal justru jika negara hemat di angka, tetapi miskin di kedaulatan. Sebab demokrasi bukan beban anggaran, melainkan investasi paling mendasar bagi masa depan politik dan keadilan sosial.



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel