Ketika Disiplin Dianggap Kejahatan: Potret Keresahan Guru di Tengah Bayang-Bayang Hukum
Ketika Disiplin Dianggap Kejahatan: Potret Keresahan Guru di Tengah Bayang-Bayang Hukum
Oleh Akang Marta
![]() |
| sumber photo: fb @Sri Nursari |
Di tengah ruang kelas yang seharusnya menjadi tempat tumbuhnya ilmu dan adab, muncul kegelisahan yang pelan-pelan menggerus keberanian para pendidik. Hari ini, mengajar tidak lagi sekadar menyampaikan materi, tetapi juga soal bagaimana menjaga diri agar tidak terjerat persoalan hukum. Banyak guru mulai bertanya dalam hati: apakah mendidik masih aman dilakukan dengan sepenuh hati, atau justru berisiko menghancurkan masa depan sendiri?
Keresahan itu berangkat dari peristiwa yang menyentak kesadaran publik. Seorang guru yang berniat menegakkan kedisiplinan justru harus berhadapan dengan proses hukum. Niat awalnya sederhana: mengingatkan siswa agar mematuhi aturan sekolah. Namun tindakan yang dimaksudkan sebagai pembinaan berubah menjadi persoalan pidana. Di titik ini, logika pendidikan terasa terbalik. Ketika guru mencoba membentuk karakter, yang datang justru ancaman.
Sekolah sejatinya bukan hanya tempat memindahkan pengetahuan dari buku ke kepala siswa. Sekolah adalah ruang belajar tentang tanggung jawab, etika, disiplin, dan rasa hormat. Anak-anak tidak hanya diajari berhitung dan membaca, tetapi juga bagaimana bersikap sebagai manusia yang hidup bersama orang lain. Tanpa nilai-nilai itu, kecerdasan hanya menjadi alat tanpa arah.
Namun realitas hari ini membuat banyak guru ragu menjalankan fungsi tersebut. Ketika teguran bisa dianggap kekerasan, ketika pendisiplinan bisa diterjemahkan sebagai pelanggaran, maka guru berada di posisi yang serba salah. Diam berarti membiarkan, bertindak berarti berisiko. Dilema inilah yang kini menghantui dunia pendidikan.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, muncul fenomena baru: guru mengajar sekadar aman. Mereka menyampaikan materi, memberi tugas, lalu pulang. Tidak lagi menyentuh sisi karakter, tidak lagi menanamkan nilai secara mendalam. Bukan karena tidak peduli, melainkan karena takut. Ketakutan menjadi pagar yang membatasi kepedulian.
Padahal, disiplin bukanlah kekerasan. Disiplin adalah proses membentuk kebiasaan baik. Anak yang dibiasakan taat aturan akan tumbuh dengan rasa tanggung jawab. Anak yang diajari sopan santun akan memahami batas dalam bergaul. Guru berada di posisi penting untuk membangun semua itu. Jika peran ini dilemahkan, maka sekolah kehilangan rohnya.
Lebih jauh, kriminalisasi terhadap tindakan pendidik menimbulkan efek domino. Guru-guru lain ikut waswas. Mereka mulai berhitung sebelum menegur, menimbang sebelum menasihati, bahkan memilih diam saat melihat pelanggaran. Kelas menjadi sunyi secara moral. Pelajaran berjalan, tetapi nilai-nilai tidak lagi tumbuh.
Situasi ini diperparah oleh kondisi ekonomi sebagian besar guru, terutama yang berstatus honorer. Dengan penghasilan terbatas, mereka tidak memiliki daya tahan ketika terseret masalah hukum. Biaya pendampingan, tekanan sosial, dan rusaknya reputasi menjadi beban berat. Maka wajar jika banyak yang memilih jalan aman: jangan terlalu peduli agar tidak celaka.
Ironisnya, masyarakat tetap menaruh harapan besar pada sekolah. Kita ingin anak-anak beretika, disiplin, dan berkarakter. Kita kecewa ketika generasi muda kurang sopan, mudah melawan, atau tidak bertanggung jawab. Namun pada saat yang sama, ruang guru untuk mendidik karakter justru makin sempit. Harapan dan kenyataan berjalan di jalur yang berlawanan.
Dalam perspektif yang lebih luas, persoalan ini bukan hanya tentang satu kasus, tetapi tentang sistem perlindungan pendidik. Negara membutuhkan guru yang berani mendidik, bukan guru yang hanya mengamankan diri. Pendidikan berkualitas lahir dari keberanian moral, bukan dari ketakutan hukum.
Guru bukanlah musuh siswa. Mereka adalah orang tua kedua di sekolah. Teguran, nasihat, bahkan pembatasan yang diberikan seharusnya dipahami sebagai bentuk kasih sayang dalam mendidik. Jika setiap konflik kecil langsung dibawa ke ranah pidana tanpa ruang dialog, maka hubungan guru dan siswa akan rusak secara perlahan.
Pendidikan juga tidak bisa dilepaskan dari peran orang tua dan masyarakat. Ketika anak bermasalah di sekolah, yang dibutuhkan bukan hanya mencari siapa yang salah, tetapi bagaimana memperbaiki bersama. Sekolah, keluarga, dan lingkungan seharusnya saling menguatkan, bukan saling menjatuhkan.
Keresahan guru hari ini adalah alarm bagi kita semua. Jika pendidik merasa tidak aman, maka kualitas pendidikan akan ikut menurun. Guru yang takut tidak akan kreatif. Guru yang tertekan tidak akan maksimal. Guru yang cemas tidak akan mampu menjadi teladan.
Lebih mengkhawatirkan lagi, generasi muda bisa tumbuh dengan pesan keliru: bahwa aturan bisa diabaikan, bahwa teguran adalah musuh, dan bahwa tanggung jawab bisa dinegosiasikan. Tanpa pendidikan karakter yang kuat, masyarakat di masa depan berisiko kehilangan etika sosial.
Oleh karena itu, perlindungan terhadap guru harus menjadi prioritas. Bukan berarti membenarkan kekerasan, tetapi membedakan dengan jelas antara pendisiplinan dan pelanggaran. Guru perlu kepastian hukum agar dapat bekerja dengan tenang. Tanpa kepastian, sekolah akan menjadi ruang formal tanpa jiwa.
Kebijakan pendidikan seharusnya tidak hanya mengatur kurikulum, tetapi juga menguatkan posisi pendidik. Guru perlu dibekali pedoman yang jelas, pendampingan, serta mekanisme penyelesaian konflik yang adil dan manusiawi. Pendidikan bukan ruang perang hukum, melainkan ruang pembinaan.
Di sisi lain, guru juga membutuhkan dukungan moral. Mereka bukan robot penyampai materi, melainkan manusia yang mengabdikan hidupnya untuk generasi berikutnya. Ketika mereka disalahpahami, yang terluka bukan hanya individu, tetapi juga martabat profesi guru itu sendiri.
Jika kita ingin masa depan bangsa yang kuat, maka yang harus dijaga pertama kali adalah para pendidiknya. Jangan sampai niat baik berubah menjadi ancaman. Jangan sampai keberanian mendidik berubah menjadi ketakutan. Dan jangan sampai sekolah kehilangan fungsi moralnya karena guru dipaksa diam.
Pada akhirnya, pendidikan adalah investasi jangka panjang. Ia tidak bisa dibangun dengan rasa takut. Ia hanya bisa tumbuh dalam iklim kepercayaan, keadilan, dan perlindungan. Guru harus merasa aman ketika mendidik, dan siswa harus merasa dibimbing, bukan dimanjakan tanpa arah.
Keresahan hari ini seharusnya menjadi bahan refleksi bersama. Apakah kita ingin sekolah menjadi tempat tumbuhnya karakter, atau sekadar ruang transfer pengetahuan? Jika jawabannya adalah membangun manusia seutuhnya, maka guru harus dikembalikan pada posisi terhormat: sebagai pendidik, pembimbing, dan penjaga masa depan bangsa, bukan sebagai pihak yang selalu berada di bawah bayang-bayang kriminalisasi.
Sebab ketika disiplin dianggap kejahatan, sesungguhnya yang terancam bukan hanya guru, melainkan masa depan pendidikan itu sendiri.
