Ads

Antara Al-Hikam, Media Sosial, dan Kedewasaan Demokrasi: Menjaga Iman, Nalar, dan Etika di Ruang Publik Digital

Antara Al-Hikam, Media Sosial, dan Kedewasaan Demokrasi: Menjaga Iman, Nalar, dan Etika di Ruang Publik Digital

Oleh: Akang Marta



Di tengah hiruk-pikuk dunia digital yang semakin riuh, ada satu hal yang justru semakin langka: keheningan batin. Media sosial hari ini bukan hanya ruang berbagi, tetapi juga arena pamer, penghakiman, bahkan perlombaan kesalehan simbolik. Di tengah situasi seperti ini, menarik mencermati bagaimana percakapan tentang kitab klasik seperti Al-Hikam karya Ibnu Atha’illah bisa bertemu dengan diskursus tentang netizen, kebebasan berekspresi, dan kedewasaan demokrasi. Pertemuan ini bukan kebetulan, melainkan cermin zaman: bahwa spiritualitas, etika digital, dan politik kebebasan berekspresi kini saling bersinggungan dalam satu ruang yang sama.

Ketika seseorang mengunggah kutipan Arab dari Al-Hikam di Instagram, hal itu langsung menciptakan daya tarik tersendiri. Bukan hanya karena keindahan bahasa Arabnya, tetapi karena pesan yang dikandungnya begitu menghunjam. Orang berhenti sejenak, membaca, lalu bertanya: “Ini maksudnya apa?” Dalam dunia yang serba cepat, momen berhenti itu sendiri sudah menjadi kemewahan. Dan di situlah letak kekuatan konten yang substansial ia tidak sekadar lewat di linimasa, tetapi mengajak orang berpikir.

Ibnu Atha’illah dalam Al-Hikam mengingatkan sesuatu yang sangat relevan dengan budaya pamer spiritual hari ini: bahwa merasa diri istimewa di hadapan Allah adalah tanda ketidakjujuran dalam beribadah. Pernyataan ini mengguncang logika beragama yang transaksional. Betapa sering kita sadar atau tidak mengaitkan terkabulnya doa dengan amal-amal yang kita lakukan: tahajud, puasa sunnah, sedekah, umrah. Seolah-olah ada rumus pasti: semakin banyak ibadah, semakin layak mendapat anugerah. Padahal, Allah tidak terikat sebab-akibat sebagaimana logika manusia.

Di sinilah letak kehalusan pesan Al-Hikam. Terkabulnya doa bukanlah bukti keistimewaan kita, melainkan bukti kasih sayang Allah. Bahkan bisa jadi, jika Allah benar-benar memperhitungkan kelayakan kita, tak satu pun doa yang pantas dikabulkan. Maka kehati-hatian dalam menuturkan pengalaman spiritual di media sosial menjadi penting. Bukan berarti dilarang, tetapi ada batas tipis antara syukur dan rasa istimewa; antara inspirasi dan pamer; antara dakwah dan pembenaran diri.

Lebih jauh, refleksi ini membawa kita pada satu kesimpulan penting: kedekatan kepada Allah sering kali bukan ditentukan oleh apa yang kita lakukan, melainkan oleh apa yang kita tidak lakukan. Tidak berburuk sangka. Tidak menghakimi. Tidak ikut menggibah. Tidak merasa paling benar. Di era “spill saja” dan budaya membuka aib orang lain demi sensasi, sikap menahan diri justru menjadi bentuk ibadah yang paling sunyi dan paling sulit. Tetapi justru di situlah keselamatan itu berada.

Ironisnya, dunia digital hari ini justru memberi panggung besar bagi mereka yang paling bising. Siapa yang paling keras, paling marah, paling merasa benar, dialah yang paling viral. Dalam konteks ini, pesan Al-Hikam menjadi semacam rem spiritual dan etis: jangan merasa istimewa, jangan merasa paling dekat dengan Tuhan, jangan menjadikan agama sebagai alat legitimasi ego.

Dari titik ini, pembicaraan bergeser ke dunia netizen dan demokrasi. Media sosial telah menjadi ruang publik baru, terutama bagi anak muda. Ia memungkinkan siapa pun—baik yang belajar agama secara mendalam maupun yang baru belajar—untuk bersuara. Ini adalah berkah demokrasi. Namun, setiap berkah selalu membawa potensi risiko. Kebebasan berekspresi bisa berubah menjadi kebebasan menyerang; kritik bisa ditafsirkan sebagai provokasi; perbedaan pendapat bisa berujung kriminalisasi.

Dalam negara demokrasi, kebebasan menyatakan pendapat adalah hak konstitusional. Kritik terhadap pemerintah bukan ancaman, melainkan vitamin demokrasi. Masalah muncul ketika negara menjadi terlalu sensitif, terlalu cepat merasa terancam oleh suara warga. Kritik dan provokasi adalah dua hal yang berbeda. Kritik bertujuan memperbaiki, sementara provokasi bertujuan menghasut tindakan destruktif. Sayangnya, dalam praktik, batas ini sering dikaburkan.

Ketika seseorang menulis ungkapan duka atas peristiwa tragis lalu dituduh memprovokasi, di situlah demokrasi sedang diuji. Apalagi jika konteksnya adalah keprihatinan atas kekerasan atau ketidakadilan. Menyebut aparat brutal mungkin keliru secara faktual, tetapi reaksi berlebihan dari negara justru memperkuat kesan bahwa kritik tidak dikehendaki. Negara yang matang seharusnya mampu menahan diri, mendengar, dan merespons dengan argumen, bukan dengan penangkapan.

Namun, di sisi lain, kedewasaan tidak hanya dituntut dari negara, tetapi juga dari warga. Inilah poin penting yang sering terlupakan. Tidak semua yang benar harus disampaikan. Tidak semua fakta harus diumbar. Ada pertanyaan etis yang lebih dalam: apakah yang kita posting membawa maslahat? Apakah timing-nya tepat? Apakah diksi yang kita pilih membuka ruang dialog atau justru memperuncing konflik?

Di sinilah konsep self-censorship menjadi relevan. Bukan sensor ala negara otoriter, melainkan penyaringan diri yang lahir dari kesadaran etis. Ada tiga lapis saringan yang bisa digunakan: pertama, apakah informasi ini benar? Kedua, apakah disampaikan dengan cara yang baik dan tidak provokatif? Ketiga, apakah penyampaiannya membawa manfaat? Jika salah satu saja tidak terpenuhi, mungkin diam adalah pilihan yang lebih bijak.

Literasi digital sejatinya bukan hanya soal kemampuan membedakan hoaks dan fakta, tetapi juga kemampuan mengelola emosi, ego, dan niat. Banyak konflik di media sosial bukan lahir dari kebohongan, melainkan dari kebenaran yang disampaikan tanpa kebijaksanaan. Kebenaran yang dilempar tanpa empati bisa melukai lebih dalam daripada kebohongan.

Jika netizen mampu melakukan penyaringan ini, negara sebenarnya tidak perlu terlalu represif. Ketika warga dewasa, negara pun terdorong untuk dewasa. Sebaliknya, jika negara terus-menerus merespons kritik dengan kecurigaan dan kriminalisasi, masyarakat akan kehilangan kepercayaan. Demokrasi pun mundur, bukan maju.

Perubahan lanskap media sosial juga menarik dicermati. Platform seperti Twitter (X) tidak lagi sama seperti dulu. Banyak orang yang sebelumnya aktif berdiskusi serius kini memilih mundur atau sekadar bercanda. Bukan karena kehilangan pendapat, tetapi karena suasananya tidak lagi sehat. Ketika setiap pernyataan bisa dipelintir, diserang, atau dipolisikan, orang memilih aman. Ini adalah kerugian bersama.

Dalam konteks inilah karya-karya reflektif seperti buku Saring Sebelum Sharing menjadi penting. Ia menawarkan panduan praktis sekaligus etis bagi warga digital. Bukan untuk membungkam, tetapi untuk menata. Bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk mendewasakan. Media sosial tidak harus menjadi ladang konflik; ia bisa menjadi ruang belajar bersama, jika diisi dengan niat baik dan kesadaran.

Akhirnya, semua kembali pada satu titik: keseimbangan. Keseimbangan antara iman dan nalar, antara kebebasan dan tanggung jawab, antara berbicara dan diam. Al-Hikam mengajarkan kita untuk tidak merasa istimewa di hadapan Allah. Demokrasi mengajarkan kita untuk tidak merasa paling benar di hadapan sesama. Media sosial menantang kita untuk mempraktikkan kedua pelajaran itu sekaligus, setiap hari, di hadapan publik yang tak kasatmata.

Mungkin inilah ujian zaman kita: bukan sekadar seberapa lantang kita bersuara, tetapi seberapa bijak kita memilih kapan harus bersuara dan kapan harus menahan diri. Bukan seberapa sering kita merasa benar, tetapi seberapa jarang kita merasa istimewa. Jika itu bisa kita lakukan, maka iman, demokrasi, dan ruang digital tidak akan saling meniadakan, melainkan saling menguatkan.

Dan barangkali, di situlah makna terdalam dari kedewasaan baik sebagai hamba, sebagai warga negara, maupun sebagai netizen.

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel