Antara Al-Hikam, Media Sosial, dan Kedewasaan Demokrasi: Menjaga Iman, Nalar, dan Etika di Ruang Publik Digital
Antara Al-Hikam, Media Sosial, dan Kedewasaan Demokrasi: Menjaga Iman, Nalar, dan Etika di Ruang Publik Digital
Oleh: Akang Marta
Di tengah hiruk-pikuk dunia digital yang semakin riuh, ada satu hal yang
justru semakin langka: keheningan batin. Media sosial hari ini bukan hanya
ruang berbagi, tetapi juga arena pamer, penghakiman, bahkan perlombaan
kesalehan simbolik. Di tengah situasi seperti ini, menarik mencermati bagaimana
percakapan tentang kitab klasik seperti Al-Hikam karya Ibnu Atha’illah
bisa bertemu dengan diskursus tentang netizen, kebebasan berekspresi, dan
kedewasaan demokrasi. Pertemuan ini bukan kebetulan, melainkan cermin zaman:
bahwa spiritualitas, etika digital, dan politik kebebasan berekspresi kini
saling bersinggungan dalam satu ruang yang sama.
Ketika seseorang mengunggah kutipan Arab dari Al-Hikam di
Instagram, hal itu langsung menciptakan daya tarik tersendiri. Bukan hanya
karena keindahan bahasa Arabnya, tetapi karena pesan yang dikandungnya begitu
menghunjam. Orang berhenti sejenak, membaca, lalu bertanya: “Ini maksudnya
apa?” Dalam dunia yang serba cepat, momen berhenti itu sendiri sudah menjadi
kemewahan. Dan di situlah letak kekuatan konten yang substansial ia tidak
sekadar lewat di linimasa, tetapi mengajak orang berpikir.
Ibnu Atha’illah dalam Al-Hikam mengingatkan sesuatu yang sangat
relevan dengan budaya pamer spiritual hari ini: bahwa merasa diri istimewa di
hadapan Allah adalah tanda ketidakjujuran dalam beribadah. Pernyataan ini
mengguncang logika beragama yang transaksional. Betapa sering kita sadar atau
tidak mengaitkan terkabulnya doa dengan amal-amal yang kita lakukan: tahajud,
puasa sunnah, sedekah, umrah. Seolah-olah ada rumus pasti: semakin banyak
ibadah, semakin layak mendapat anugerah. Padahal, Allah tidak terikat
sebab-akibat sebagaimana logika manusia.
Di sinilah letak kehalusan pesan Al-Hikam. Terkabulnya doa
bukanlah bukti keistimewaan kita, melainkan bukti kasih sayang Allah. Bahkan
bisa jadi, jika Allah benar-benar memperhitungkan kelayakan kita, tak satu pun
doa yang pantas dikabulkan. Maka kehati-hatian dalam menuturkan pengalaman
spiritual di media sosial menjadi penting. Bukan berarti dilarang, tetapi ada
batas tipis antara syukur dan rasa istimewa; antara inspirasi dan pamer; antara
dakwah dan pembenaran diri.
Lebih jauh, refleksi ini membawa kita pada satu kesimpulan penting:
kedekatan kepada Allah sering kali bukan ditentukan oleh apa yang kita lakukan,
melainkan oleh apa yang kita tidak lakukan. Tidak berburuk sangka. Tidak
menghakimi. Tidak ikut menggibah. Tidak merasa paling benar. Di era “spill saja”
dan budaya membuka aib orang lain demi sensasi, sikap menahan diri justru
menjadi bentuk ibadah yang paling sunyi dan paling sulit. Tetapi justru di
situlah keselamatan itu berada.
Ironisnya, dunia digital hari ini justru memberi panggung besar bagi
mereka yang paling bising. Siapa yang paling keras, paling marah, paling merasa
benar, dialah yang paling viral. Dalam konteks ini, pesan Al-Hikam
menjadi semacam rem spiritual dan etis: jangan merasa istimewa, jangan merasa
paling dekat dengan Tuhan, jangan menjadikan agama sebagai alat legitimasi ego.
Dari titik ini, pembicaraan bergeser ke dunia netizen dan demokrasi.
Media sosial telah menjadi ruang publik baru, terutama bagi anak muda. Ia
memungkinkan siapa pun—baik yang belajar agama secara mendalam maupun yang baru
belajar—untuk bersuara. Ini adalah berkah demokrasi. Namun, setiap berkah
selalu membawa potensi risiko. Kebebasan berekspresi bisa berubah menjadi
kebebasan menyerang; kritik bisa ditafsirkan sebagai provokasi; perbedaan
pendapat bisa berujung kriminalisasi.
Dalam negara demokrasi, kebebasan menyatakan pendapat adalah hak
konstitusional. Kritik terhadap pemerintah bukan ancaman, melainkan vitamin
demokrasi. Masalah muncul ketika negara menjadi terlalu sensitif, terlalu cepat
merasa terancam oleh suara warga. Kritik dan provokasi adalah dua hal yang
berbeda. Kritik bertujuan memperbaiki, sementara provokasi bertujuan menghasut
tindakan destruktif. Sayangnya, dalam praktik, batas ini sering dikaburkan.
Ketika seseorang menulis ungkapan duka atas peristiwa tragis lalu
dituduh memprovokasi, di situlah demokrasi sedang diuji. Apalagi jika
konteksnya adalah keprihatinan atas kekerasan atau ketidakadilan. Menyebut
aparat brutal mungkin keliru secara faktual, tetapi reaksi berlebihan dari
negara justru memperkuat kesan bahwa kritik tidak dikehendaki. Negara yang
matang seharusnya mampu menahan diri, mendengar, dan merespons dengan argumen,
bukan dengan penangkapan.
Namun, di sisi lain, kedewasaan tidak hanya dituntut dari negara, tetapi
juga dari warga. Inilah poin penting yang sering terlupakan. Tidak semua yang
benar harus disampaikan. Tidak semua fakta harus diumbar. Ada pertanyaan etis
yang lebih dalam: apakah yang kita posting membawa maslahat? Apakah timing-nya
tepat? Apakah diksi yang kita pilih membuka ruang dialog atau justru
memperuncing konflik?
Di sinilah konsep self-censorship menjadi relevan. Bukan sensor
ala negara otoriter, melainkan penyaringan diri yang lahir dari kesadaran etis.
Ada tiga lapis saringan yang bisa digunakan: pertama, apakah informasi ini
benar? Kedua, apakah disampaikan dengan cara yang baik dan tidak provokatif?
Ketiga, apakah penyampaiannya membawa manfaat? Jika salah satu saja tidak
terpenuhi, mungkin diam adalah pilihan yang lebih bijak.
Literasi digital sejatinya bukan hanya soal kemampuan membedakan hoaks
dan fakta, tetapi juga kemampuan mengelola emosi, ego, dan niat. Banyak konflik
di media sosial bukan lahir dari kebohongan, melainkan dari kebenaran yang
disampaikan tanpa kebijaksanaan. Kebenaran yang dilempar tanpa empati bisa
melukai lebih dalam daripada kebohongan.
Jika netizen mampu melakukan penyaringan ini, negara sebenarnya tidak
perlu terlalu represif. Ketika warga dewasa, negara pun terdorong untuk dewasa.
Sebaliknya, jika negara terus-menerus merespons kritik dengan kecurigaan dan
kriminalisasi, masyarakat akan kehilangan kepercayaan. Demokrasi pun mundur,
bukan maju.
Perubahan lanskap media sosial juga menarik dicermati. Platform seperti
Twitter (X) tidak lagi sama seperti dulu. Banyak orang yang sebelumnya aktif
berdiskusi serius kini memilih mundur atau sekadar bercanda. Bukan karena
kehilangan pendapat, tetapi karena suasananya tidak lagi sehat. Ketika setiap
pernyataan bisa dipelintir, diserang, atau dipolisikan, orang memilih aman. Ini
adalah kerugian bersama.
Dalam konteks inilah karya-karya reflektif seperti buku Saring
Sebelum Sharing menjadi penting. Ia menawarkan panduan praktis sekaligus
etis bagi warga digital. Bukan untuk membungkam, tetapi untuk menata. Bukan
untuk menakut-nakuti, tetapi untuk mendewasakan. Media sosial tidak harus
menjadi ladang konflik; ia bisa menjadi ruang belajar bersama, jika diisi
dengan niat baik dan kesadaran.
Akhirnya, semua kembali pada satu titik: keseimbangan. Keseimbangan
antara iman dan nalar, antara kebebasan dan tanggung jawab, antara berbicara
dan diam. Al-Hikam mengajarkan kita untuk tidak merasa istimewa di
hadapan Allah. Demokrasi mengajarkan kita untuk tidak merasa paling benar di
hadapan sesama. Media sosial menantang kita untuk mempraktikkan kedua pelajaran
itu sekaligus, setiap hari, di hadapan publik yang tak kasatmata.
Mungkin inilah ujian zaman kita: bukan sekadar seberapa lantang kita
bersuara, tetapi seberapa bijak kita memilih kapan harus bersuara dan kapan
harus menahan diri. Bukan seberapa sering kita merasa benar, tetapi seberapa
jarang kita merasa istimewa. Jika itu bisa kita lakukan, maka iman, demokrasi,
dan ruang digital tidak akan saling meniadakan, melainkan saling menguatkan.
Dan barangkali, di situlah makna terdalam dari kedewasaan baik sebagai
hamba, sebagai warga negara, maupun sebagai netizen.
