Banyak Anggota DPR Lulusan Paket C: Dampaknya bagi Kebijakan Publik di Indonesia
Banyak Anggota DPR Lulusan Paket C: Dampaknya bagi Kebijakan Publik di Indonesia
Belakangan ini, pernyataan Mendikdasmen Abdul Mukhti menjadi sorotan publik. Ia menegaskan bahwa banyak anggota DPR periode 2024-2029 merupakan lulusan paket C, setara dengan pendidikan kesetaraan SMA. Pernyataan ini memunculkan pertanyaan serius mengenai kompetensi legislatif di Indonesia dan dampaknya terhadap kebijakan publik yang dihasilkan oleh DPR.
Data resmi dari BPS yang dimuat oleh Kompas memberikan gambaran lebih jelas tentang latar belakang pendidikan anggota DPR. Dari total anggota legislatif:
-
63 orang hanya lulusan SMA
-
3 orang lulusan D3
-
155 orang lulusan S1
-
119 orang lulusan S2
-
29 orang lulusan S3
-
211 anggota DPR tidak mencantumkan latar belakang pendidikan
Artinya, hampir 36,38% anggota DPR memiliki pendidikan yang tidak jelas, termasuk kemungkinan lulusan paket C. Fakta ini menimbulkan pertanyaan penting: bagaimana kualitas pendidikan anggota legislatif memengaruhi kemampuan mereka membuat kebijakan publik yang tepat sasaran?
Idealnya, seorang anggota DPR memiliki pendidikan dan wawasan memadai untuk memahami implikasi kebijakan jangka panjang, menganalisis data, dan menyusun undang-undang yang berpihak pada kepentingan rakyat. Namun, ketika posisi strategis diisi oleh lulusan paket C atau anggota dengan pendidikan tidak jelas, risiko kebijakan populis dan kurang tepat sasaran meningkat. Keputusan legislatif bisa diambil secara instan, kurang mempertimbangkan dampak sosial, ekonomi, dan pendidikan, sehingga kepentingan jangka panjang masyarakat terabaikan.
Fenomena lulusan paket C di DPR juga menyoroti kesenjangan antara akses pendidikan dan kapasitas intelektual untuk pengambilan keputusan strategis. Program PKBM yang menyediakan paket A, B, dan C bertujuan memberikan kesempatan belajar bagi mereka yang tidak menempuh pendidikan formal. Program ini berhasil membuka akses pendidikan, tetapi ketika lulusan paket C langsung menduduki posisi legislatif tanpa pelatihan tambahan, kapasitas mereka untuk memahami kebijakan publik yang kompleks bisa terbatas.
Dampak nyata dari fenomena ini terlihat pada kebijakan pemerintah yang sering bersifat populis dan kurang efektif. Tanpa latar belakang pendidikan yang memadai, anggota DPR mungkin kesulitan mengevaluasi program pemerintah secara kritis, sehingga pengawasan terhadap proyek strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur menjadi lemah. Hal ini juga meningkatkan risiko korupsi dan penyalahgunaan anggaran, karena keputusan strategis bisa lebih mudah dimanipulasi.
Selain itu, fenomena ini menimbulkan pertanyaan tentang sistem pemilu dan peran partai politik. Sementara banyak partai sebenarnya mencalonkan kandidat dengan pendidikan tinggi, mekanisme pemilu yang mengandalkan popularitas dan dana kampanye besar memungkinkan calon dengan latar belakang pendidikan rendah tetap menang. Hal ini menunjukkan bahwa masalah bukan hanya pada pendidikan individu, tetapi juga pada sistem yang memungkinkan kualitas legislatif rendah tetap menduduki posisi strategis.
Kesimpulannya, fakta bahwa banyak anggota DPR lulusan paket C atau pendidikan tidak jelas memiliki dampak signifikan bagi kebijakan publik di Indonesia. Kesenjangan antara pendidikan formal, kapasitas analisis, dan pengambilan keputusan strategis menimbulkan risiko kebijakan populis yang kurang tepat sasaran. Untuk meningkatkan kualitas legislatif, diperlukan pendidikan berkelanjutan bagi anggota DPR, seleksi calon berbasis kompetensi, dan sistem pemilu yang mendukung calon berkualitas. Dengan langkah-langkah ini, kebijakan publik dapat lebih berpihak pada kepentingan rakyat dan pembangunan jangka panjang bangsa.
