Ads

Gelombang Penolakan Digital: Membaca Suara Netizen atas Wacana Pilkada oleh DPRD

Gelombang Penolakan Digital: Membaca Suara Netizen atas Wacana Pilkada oleh DPRD

Oleh Akang Marta



Respon Netizen di Platform Facebook terhadap usulan Pilkada melalui DPRD.

SentimenPersentase (Estimasi)Alasan Utama
Menolak (Kontra)75%Hak demokrasi dirampas, takut korupsi/jual beli jabatan di DPR, kembalinya era Orde Baru.
Mendukung (Pro)15%Efisiensi anggaran (37T), mengurangi konflik horizontal/gesekan di masyarakat.
Apatis / Golput10%Tidak percaya pada semua partai, merasa rakyat tetap susah siapa pun yang memilih.

Wacana pengalihan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menuju pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memicu reaksi luas di ruang publik digital. Media sosial berubah menjadi arena diskusi sekaligus perlawanan simbolik masyarakat terhadap gagasan yang dianggap mengancam kedaulatan politik warga. Dari ratusan komentar yang muncul, terlihat dengan jelas bahwa isu ini tidak dipahami sebagai sekadar perubahan teknis, melainkan sebagai persoalan prinsip demokrasi. Netizen memosisikan diri sebagai subjek yang merasa hak politiknya sedang diuji, bahkan terancam direduksi oleh kepentingan elite partai.

Berdasarkan pemetaan terhadap lebih dari tiga ratus komentar, kecenderungan sentimen publik menunjukkan dominasi penolakan. Sekitar tujuh puluh lima persen netizen menyatakan sikap kontra terhadap Pilkada melalui DPRD. Alasan utama mereka berkisar pada kekhawatiran perampasan hak demokrasi, potensi jual beli jabatan, hingga trauma kolektif terhadap kembalinya pola kekuasaan ala Orde Baru. Di sisi lain, sekitar lima belas persen komentar memperlihatkan sikap mendukung, terutama dengan argumen efisiensi anggaran negara dan pengurangan konflik horizontal di masyarakat. Sisanya, sekitar sepuluh persen, bersikap apatis atau cenderung golput, karena merasa siapa pun pemimpinnya tidak akan mengubah kondisi hidup rakyat secara signifikan.

Dominasi sentimen negatif menunjukkan adanya krisis kepercayaan yang kuat terhadap institusi politik. Salah satu kategori pendapat yang paling sering muncul adalah ketidakpercayaan terhadap DPRD. Banyak netizen beranggapan bahwa jika pemilihan dilakukan oleh dewan, praktik “serangan fajar” tidak akan hilang, melainkan hanya berpindah lokasi dari rakyat ke ruang-ruang elite. Dalam narasi komentar, muncul istilah-istilah tajam seperti “tikus berdasi” atau “perampok hak rakyat” untuk menggambarkan kekecewaan publik terhadap perilaku politik yang dianggap transaksional. Bagi netizen, pemilihan tertutup justru memperbesar peluang oligarki partai mengatur kekuasaan secara senyap.

Kategori berikutnya yang cukup dominan adalah perbandingan antara anggaran Pilkada dan program pemerintah lain, khususnya program Makan Bergizi Gratis (MBG). Netizen mempertanyakan logika efisiensi yang dijadikan alasan utama perubahan sistem. Jika Pilkada yang berlangsung lima tahun sekali dianggap mahal dengan angka puluhan triliun, mengapa program yang menghabiskan dana triliunan setiap hari tetap berjalan tanpa resistensi serupa. Perbandingan ini menumbuhkan kesan bahwa isu efisiensi hanya menjadi pembenaran politis, bukan solusi substantif. Dalam pandangan publik digital, anggaran demokrasi justru dipahami sebagai investasi kedaulatan, bukan beban yang layak dipangkas.

Menariknya, dari diskusi yang berkembang juga muncul ancaman boikot politik jangka panjang. Sejumlah netizen menyuarakan niat untuk “menandai” partai-partai yang mendukung wacana Pilkada oleh DPRD agar tidak dipilih kembali pada Pemilu 2029. Fenomena ini menunjukkan bahwa ruang komentar tidak sekadar menjadi tempat keluh kesah, melainkan juga ruang konsolidasi kesadaran politik. Walaupun bersifat spontan dan informal, narasi boikot tersebut mencerminkan upaya rakyat mempertahankan kontrol politik melalui mekanisme elektoral yang masih mereka miliki.

Sentimen lain yang kuat adalah asosiasi wacana ini dengan bayang-bayang masa lalu. Banyak komentar menyebut perubahan sistem sebagai bentuk regresi demokrasi atau “Neo Orde Baru”. Istilah ini tidak hanya bersifat emosional, tetapi juga simbolik, karena merujuk pada periode ketika kekuasaan sangat terpusat dan partisipasi rakyat dibatasi. Netizen memandang Pilkada langsung sebagai capaian reformasi yang seharusnya diperkuat, bukan ditarik kembali. Oleh karena itu, setiap upaya yang dianggap mempersempit ruang partisipasi langsung dibaca sebagai ancaman terhadap semangat reformasi itu sendiri.

Dari perspektif sebaran dukungan partai, komentar netizen juga menunjukkan peta persepsi politik. Koalisi besar dan para ketua umum partai yang dikaitkan dengan wacana tersebut banyak mendapat kritik sebagai aktor yang haus kekuasaan. Sebaliknya, beberapa netizen memberikan apresiasi kepada partai-partai yang dianggap konsisten menolak perubahan sistem dan tetap berpihak pada pemilihan langsung. Walaupun bersifat subjektif, persepsi ini memperlihatkan bagaimana ruang digital membentuk citra politik partai di mata publik secara cepat dan emosional.

Secara keseluruhan, data komentar ini memperlihatkan resistensi publik yang sangat tinggi terhadap Pilkada oleh DPRD. Netizen memang mengakui bahwa praktik politik uang masih terjadi dalam pemilihan langsung, tetapi mereka tetap menilai mekanisme tersebut sebagai satu-satunya saluran nyata untuk mengontrol pemimpin daerah. Pilkada langsung dipahami bukan sebagai sistem yang sempurna, melainkan sebagai ruang terakhir bagi rakyat untuk tetap menjadi pemilik kedaulatan. Dalam konteks ini, wacana perubahan bukan sekadar soal efisiensi, melainkan tentang siapa yang berhak menentukan arah kekuasaan: rakyat atau elite politik.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel