Ads

Redistribusi Fiskal: Memprioritaskan Kepentingan Publik di Atas Hak Istimewa

Redistribusi Fiskal: Memprioritaskan Kepentingan Publik di Atas Hak Istimewa

Oleh Akang Marta



Dalam konteks efisiensi fiskal, pengalihan anggaran dari pensiun DPR ke sektor publik yang lebih membutuhkan dapat menghadirkan efek domino positif bagi masyarakat. Dana yang sebelumnya dialokasikan untuk hak istimewa legislatif bisa digunakan untuk memperkuat program kesejahteraan guru honorer, yang gajinya masih rendah, membiayai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di daerah 3T, atau meningkatkan fasilitas pelayanan kesehatan di pelosok negeri. Dengan langkah ini, uang rakyat digunakan secara optimal untuk menciptakan manfaat sosial yang luas, bukan untuk membiayai hak istimewa kelompok terbatas.

Prinsip redistribusi fiskal ini sejalan dengan teori Musgrave yang menekankan dua fungsi utama APBN: distribusi dan alokasi. Fungsi distribusi memastikan bahwa sumber daya publik dapat mengurangi kesenjangan sosial, sedangkan fungsi alokasi memastikan bahwa anggaran diarahkan pada sektor yang memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Dengan alokasi yang tepat, ketimpangan sosial dapat berkurang, kesejahteraan warga meningkat, dan legitimasi pemerintah diperkuat. Sebaliknya, pembiayaan privilege permanen bagi legislatif yang masa jabatannya terbatas justru memperburuk ketimpangan sosial, meningkatkan ketidakpuasan publik, dan menimbulkan persepsi ketidakadilan yang sulit dihapus.

Selain itu, transparansi dan akuntabilitas menjadi aspek penting dalam pengelolaan fiskal. Publik memiliki hak untuk mengetahui dasar perhitungan pensiun legislatif, besaran alokasi dana, serta dampak pengeluaran tersebut terhadap kesejahteraan masyarakat luas. Akuntabilitas dalam perencanaan fiskal bukan sekadar formalitas administratif, tetapi bagian dari prinsip demokrasi dan tata kelola yang baik. Tanpa transparansi, masyarakat sulit menilai apakah pengeluaran ini sah secara etika maupun efisiensi, sehingga potensi konflik kepentingan dan ketidakpercayaan publik akan semakin tinggi.

Meningkatnya pengawasan publik, baik melalui media, lembaga pengawas, maupun partisipasi masyarakat, menambah tekanan moral terhadap pemerintah dan DPR. Setiap keputusan fiskal kini harus mempertimbangkan prinsip keadilan sosial, efisiensi penggunaan anggaran, dan manfaat nyata bagi masyarakat. Kegagalan untuk memperhatikan aspek ini dapat menimbulkan kritik keras, erosi kepercayaan publik, dan persepsi bahwa pengelolaan anggaran masih berpihak pada kelompok tertentu.

Dengan demikian, redistribusi fiskal bukan sekadar persoalan teknis anggaran, melainkan langkah strategis untuk menegakkan prinsip keadilan dan kepatutan dalam pengelolaan APBN. Mengarahkan dana publik pada sektor yang lebih membutuhkan akan menciptakan dampak sosial yang signifikan, memperkuat legitimasi pemerintah, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola negara.

Babak baru pengelolaan fiskal ini menegaskan bahwa pengeluaran publik harus selalu berpihak pada rakyat. Setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat harus menghasilkan manfaat yang nyata, bukan membiayai privilege permanen bagi pejabat sementara. Transparansi, akuntabilitas, dan redistribusi yang adil menjadi fondasi untuk memastikan APBN digunakan secara optimal, efisien, dan proporsional. Dengan prinsip ini, redistribusi fiskal bukan hanya meningkatkan kesejahteraan publik, tetapi juga menegaskan bahwa negara hadir untuk melayani seluruh warga, bukan sekadar melindungi hak istimewa segelintir kelompok politik.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel