Ketika Jalur Independen Dipadamkan: Demokrasi yang Kian Tertutup
Ketika Jalur Independen Dipadamkan: Demokrasi yang Kian Tertutup
Oleh Akang Marta
Salah satu capaian penting dari Pilkada langsung adalah terbukanya ruang bagi siapa pun yang memiliki kapasitas dan kepercayaan publik untuk maju sebagai kepala daerah, termasuk melalui jalur independen. Mekanisme ini memberi harapan bahwa politik tidak sepenuhnya dimonopoli partai. Putra-putri daerah dengan rekam jejak baik, meski tanpa dukungan mesin politik besar, tetap punya peluang bertarung lewat dukungan masyarakat. Namun, jika Pilkada dikembalikan ke DPRD, ruang itu hampir pasti tertutup. Jalur independen akan mati perlahan, dan demokrasi berubah menjadi arena eksklusif milik “orang dalam”.
Pilkada langsung menghadirkan logika sederhana: siapa pun yang mampu meyakinkan rakyat, berhak memimpin. Dukungan tidak selalu datang dari struktur partai, tetapi bisa lahir dari kerja nyata di masyarakat. Banyak figur lokal—akademisi, aktivis, birokrat bersih, tokoh adat, atau profesional—muncul karena kedekatannya dengan warga, bukan karena kedekatan dengan elite. Jalur independen memberi pesan bahwa kekuasaan tidak harus dimulai dari lobi partai, tetapi dari kepercayaan publik.
Dalam sistem ini, politik menjadi relatif lebih inklusif. Rakyat tidak hanya memilih, tetapi juga bisa mengusung. Mereka mengumpulkan dukungan, membangun gerakan, dan mengantar calon mereka sendiri ke panggung kontestasi. Proses tersebut mendidik masyarakat untuk terlibat, bukan sekadar mengikuti. Demokrasi tidak berhenti di bilik suara, tetapi dimulai sejak perekrutan kandidat.
Sebaliknya, pemilihan melalui DPRD mengubah total peta permainan. Kontestasi berpindah dari ruang publik ke ruang elite. Untuk maju, seseorang harus lebih dulu diterima oleh partai dan fraksi di parlemen daerah. Tanpa tiket politik, peluang nyaris nol. Figur independen yang tidak berada dalam lingkaran kekuasaan otomatis tersingkir, betapapun kuat dukungannya di masyarakat. Politik kembali menjadi klub tertutup.
Dalam kondisi seperti itu, kualitas bukan lagi penentu utama, melainkan akses. Siapa yang dekat dengan elite, siapa yang patuh pada struktur partai, dan siapa yang mampu bernegosiasi di balik layar, itulah yang punya peluang. Putra daerah terbaik yang tidak mau “menyembah” ke partai atau bermain dalam transaksi politik akan tersisih. Demokrasi kehilangan fungsi seleksi alamnya, karena yang lolos bukan yang paling dipercaya rakyat, melainkan yang paling cocok dengan kepentingan elite.
Pilkada langsung juga mendorong partai untuk lebih terbuka. Kehadiran calon independen memaksa partai berbenah, mencari kader berkualitas, dan tidak sembarang mengusung figur. Mereka harus bersaing dengan calon yang lahir dari masyarakat. Jika jalur independen dimatikan, tekanan itu hilang. Partai bisa nyaman dengan pola lama: bagi-bagi tiket, bagi-bagi posisi, dan menjaga oligarki internal. Rakyat hanya disuguhi kandidat hasil kompromi, bukan hasil aspirasi.
Lebih jauh, hilangnya jalur independen mempersempit imajinasi politik publik. Anak muda, aktivis, profesional, dan tokoh lokal kehilangan ruang untuk bermimpi memimpin daerahnya sendiri tanpa harus berutang budi pada partai. Politik menjadi jauh dan menakutkan. Partisipasi melemah karena masyarakat merasa arena kekuasaan bukan milik mereka, melainkan milik segelintir aktor yang selalu itu-itu saja.
Dalam jangka panjang, eksklusivitas ini berbahaya. Ketika politik hanya dikuasai “orang dalam”, regenerasi kepemimpinan mandek. Ide-ide segar sulit masuk. Pemerintahan daerah berisiko dikelola oleh elite yang saling berganti kursi, bukan oleh figur yang benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat. Demokrasi berubah dari ruang kompetisi gagasan menjadi sirkulasi kekuasaan yang tertutup.
Sering dikatakan bahwa jalur independen rawan disalahgunakan. Itu mungkin terjadi. Namun, masalah itu tidak diselesaikan dengan mematikan jalurnya, melainkan dengan memperbaiki aturannya. Verifikasi yang ketat, transparansi dukungan, dan pengawasan publik jauh lebih adil daripada menutup pintu bagi semua hanya karena sebagian bermasalah. Demokrasi tidak diperkuat dengan eksklusi, tetapi dengan penyaringan yang sehat.
Pilkada langsung juga mengajarkan bahwa legitimasi terbaik datang dari rakyat, bukan dari stempel partai. Kepala daerah yang lahir dari dukungan publik cenderung memiliki keberanian lebih dalam mengambil kebijakan, karena sandaran politiknya jelas: warga. Dalam sistem DPRD, sandaran itu bergeser ke partai dan fraksi. Keputusan politik rawan menjadi kompromi internal, bukan jawaban atas kebutuhan masyarakat.
Karena itu, wacana mengembalikan Pilkada ke DPRD bukan hanya soal mekanisme, tetapi soal siapa yang diberi hak masuk ke arena kekuasaan. Jika jalur independen ditutup, demokrasi kehilangan sifat inklusifnya. Politik menjadi milik segelintir orang yang memiliki kartu akses, bukan milik seluruh warga.
Pada akhirnya, demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang memberi ruang bagi yang terbaik, bukan hanya yang terdekat dengan kekuasaan. Pilkada langsung membuka peluang itu. Ia memberi harapan bahwa siapa pun, selama dipercaya rakyat, bisa memimpin. Jika mekanisme ini dipangkas, yang tersisa hanyalah demokrasi elitis: rapi, tertutup, dan jauh dari denyut masyarakat.
Nasib jalur independen adalah cermin nasib demokrasi itu sendiri. Ketika pintu untuk warga biasa ditutup, yang masuk hanya “orang dalam”. Dan saat itu terjadi, demokrasi berhenti menjadi milik rakyat, lalu berubah menjadi milik segelintir elite saja.
