Ads

Ketika Mendidik Menjadi Risiko: Potret Sunyi Guru di Tengah Ketakutan Hukum

Ketika Mendidik Menjadi Risiko: Potret Sunyi Guru di Tengah Ketakutan Hukum

Oleh Akang Marta

sumber photo: fb @Sri Nursari


Di ruang-ruang kelas hari ini, ada perubahan yang tidak tertulis di papan pelajaran. Bukan soal kurikulum, bukan pula metode belajar terbaru, melainkan perubahan cara guru memandang perannya sendiri. Jika dulu guru dikenal sebagai pendidik yang menyentuh akal dan akhlak, kini banyak yang mulai membatasi diri. Mengajar cukup menyampaikan materi, lalu pulang. Tidak perlu menyentuh hati, apalagi membentuk karakter. Sebab di zaman ini, niat baik bisa berubah menjadi persoalan hukum yang mengancam masa depan.

Fenomena ini muncul bukan tanpa sebab. Sejumlah peristiwa menunjukkan bagaimana tindakan pendisiplinan yang seharusnya menjadi bagian dari pendidikan justru dipersepsikan sebagai pelanggaran. Guru yang menegur, menasihati, atau memberi sanksi ringan kini harus berpikir dua kali. Bukan karena tidak peduli, tetapi karena takut. Takut laporan, takut proses hukum, takut nama baik runtuh, dan takut kehilangan satu-satunya sumber penghidupan.

Di banyak sekolah, terutama yang ditopang oleh tenaga honorer, suasana batin para pengajar berubah. Mereka datang mengajar bukan lagi dengan keyakinan penuh, tetapi dengan kewaspadaan. Setiap kata, setiap gerak, setiap reaksi harus disaring. Rambut murid yang melanggar aturan? Dibiarkan. Ucapan kasar di kelas? Dianggap angin lalu. Sikap melawan guru? Disenyumi saja. Semua dilakukan demi satu hal: bertahan hidup di tengah sistem yang belum sepenuhnya melindungi pendidik.

Ironisnya, masyarakat masih berharap sekolah membentuk karakter. Kita ingin anak-anak disiplin, santun, jujur, dan bertanggung jawab. Namun pada saat yang sama, ruang gerak guru untuk menanamkan nilai-nilai itu justru makin sempit. Pendidikan akhirnya terjebak dalam kontradiksi. Di satu sisi, guru diminta mencetak manusia beradab. Di sisi lain, ketika mereka menjalankan fungsi itu, risiko yang dihadapi sangat besar.

Kondisi ini semakin berat karena realitas ekonomi guru honorer yang memprihatinkan. Gaji yang diterima sering kali tidak sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab moral yang dipikul. Dengan penghasilan pas-pasan, mereka harus mengajar, membimbing, mengawasi, sekaligus menjadi teladan. Namun ketika masalah muncul, mereka tidak memiliki daya tawar. Untuk sekadar berkonsultasi hukum pun terasa mustahil, apalagi membiayai proses panjang di pengadilan.

Di titik inilah muncul logika bertahan yang menyedihkan: lebih baik murid kehilangan adab daripada guru kehilangan masa depan. Kalimat itu bukan ungkapan kebencian, melainkan jeritan sunyi para pendidik yang terdesak keadaan. Mereka dihadapkan pada pilihan pahit antara idealisme pendidikan dan keselamatan pribadi. Banyak yang akhirnya memilih aman. Sekolah pun perlahan berubah menjadi ruang transfer ilmu semata, bukan lagi ruang pembentukan karakter.

Padahal, inti pendidikan bukan hanya soal angka, nilai, dan kelulusan. Pendidikan adalah proses memanusiakan manusia. Di dalamnya ada sentuhan etika, empati, tanggung jawab, dan kedisiplinan. Jika semua itu dicabut karena ketakutan, maka sekolah hanya menjadi pabrik pengetahuan tanpa jiwa. Anak-anak mungkin pintar, tetapi rapuh secara moral.

Lebih jauh, perubahan sikap guru ini juga berdampak pada relasi di kelas. Murid yang merasa tidak pernah ditegur akan kehilangan batas. Tanpa kejelasan nilai, mereka tumbuh dalam ruang yang permisif. Segala sesuatu dianggap boleh, selama tidak ada yang berani menegur. Guru bukan lagi figur yang dihormati, melainkan sekadar penyampai materi. Hubungan yang seharusnya hangat dan membimbing berubah menjadi kering dan formal.

Di sisi lain, guru sendiri mengalami kelelahan psikologis. Mereka tidak hanya lelah mengajar, tetapi juga lelah menjaga diri. Setiap hari membawa kecemasan: apakah teguran ini aman, apakah kata-kata itu bisa disalahartikan, apakah sikap ini berisiko. Tekanan semacam ini perlahan menggerus semangat pengabdian. Banyak guru yang awalnya penuh idealisme, akhirnya bekerja sekadar menggugurkan kewajiban.

Yang lebih mengkhawatirkan, situasi ini menciptakan jarak antara tujuan pendidikan nasional dan praktik di lapangan. Negara berbicara tentang generasi emas, sumber daya manusia unggul, dan karakter bangsa. Namun di ruang kelas, guru justru dipaksa mengajar dalam mode “biasa-biasa saja”. Tidak berani terlalu peduli, tidak berani terlalu tegas, dan tidak berani terlalu dekat.

Keadilan dalam pendidikan seharusnya tidak hanya berbicara tentang hak murid, tetapi juga perlindungan bagi guru. Guru bukan musuh anak, melainkan mitra dalam tumbuh kembang mereka. Ketika seorang pendidik menegur, hakikatnya ia sedang menjaga. Ketika ia mendisiplinkan, ia sedang mempersiapkan masa depan. Jika semua tindakan itu langsung diposisikan sebagai ancaman, maka pesan yang sampai ke guru adalah: jangan terlalu peduli.

Maka, pendidikan hari ini berada di persimpangan. Apakah kita ingin sekolah menjadi ruang aman bagi semua, termasuk guru? Atau kita membiarkan ketakutan hukum membungkam fungsi moral pendidikan? Pertanyaan ini tidak bisa dijawab dengan slogan, melainkan dengan kebijakan yang berpihak dan kesadaran bersama.

Masyarakat juga memiliki peran penting. Orang tua, lingkungan, dan institusi harus memahami bahwa mendidik tidak selalu nyaman. Ada kalanya anak perlu ditegur, diarahkan, bahkan dibatasi. Semua itu bukan bentuk kekerasan, melainkan proses pendewasaan. Jika setiap konflik kecil langsung dibawa ke ranah hukum tanpa dialog, maka yang hancur bukan hanya karier guru, tetapi juga ekosistem pendidikan.

Di tengah situasi ini, banyak guru tetap bertahan dengan hati yang setengah terluka. Mereka datang pagi, mengajar dengan keterbatasan, lalu pulang membawa kegelisahan. Mereka masih percaya pada nilai pendidikan, tetapi realitas sering memaksa mereka menurunkan standar kepedulian. Bukan karena tidak cinta murid, melainkan karena cinta pada keluarga yang harus tetap diberi makan.

Pada akhirnya, kita harus bertanya: pendidikan macam apa yang ingin kita bangun? Pendidikan yang hanya mencetak kepandaian, atau pendidikan yang juga menumbuhkan keadaban? Jika jawabannya yang kedua, maka guru harus diberi ruang, perlindungan, dan kepercayaan. Tanpa itu, sekolah hanya akan menjadi tempat rutinitas, bukan ruang pembentukan manusia seutuhnya.

Menjadi guru seharusnya bukan profesi berisiko tinggi. Ia seharusnya menjadi profesi mulia yang didukung sistem, dihargai secara ekonomi, dan dilindungi secara hukum. Jika tidak, maka peringatan ini layak direnungkan: ketika guru berhenti peduli karena takut, sesungguhnya bangsa sedang menabung masalah untuk masa depan.

Di kelas-kelas sunyi itu, para guru masih berdiri. Mereka masih mengajar, meski dengan langkah hati-hati. Namun pertanyaannya, sampai kapan mereka sanggup bertahan dalam ketegangan ini? Sebab pendidikan tidak akan pernah hidup jika para pendidiknya dipaksa berjalan di atas bayang-bayang ketakutan.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel