Ketimpangan Gaji yang Menyentuh Nurani: Guru Honorer/PPPK Paruh Waktu dan Supir Mobil MBG
Ketimpangan Gaji yang Menyentuh Nurani: Guru Honorer/PPPK Paruh Waktu dan Supir Mobil MBG
Di tengah hiruk pikuk pembangunan dan jargon peningkatan kualitas sumber daya manusia, ada ironi yang pelan-pelan menggerogoti rasa keadilan sosial: ketimpangan gaji antarprofesi. Salah satu yang paling sering menjadi perbincangan publik adalah perbandingan antara penghasilan guru honorer atau PPPK paruh waktu dengan supir mobil MBG. Dua profesi ini sama-sama penting, sama-sama bekerja keras, namun realitas penghargaan finansialnya kerap terpaut sangat jauh.
Guru honorer dan PPPK paruh waktu berada di garda terdepan pendidikan. Mereka bukan sekadar mengajar, tetapi mendidik, membentuk karakter, menanamkan nilai, dan membuka masa depan generasi bangsa. Setiap hari mereka datang ke sekolah lebih pagi, menyiapkan bahan ajar, menghadapi berbagai karakter siswa, mengelola administrasi, hingga menjadi tempat curhat anak-anak didik. Namun, di balik tanggung jawab besar itu, banyak guru honorer hanya menerima gaji sekitar satu hingga dua juta rupiah per bulan, bahkan ada yang lebih rendah, tergantung kebijakan daerah dan jam mengajar.
Sementara itu, supir mobil MBG—yang bekerja mengantar logistik, distribusi, atau operasional tertentu—dalam beberapa kasus bisa memperoleh penghasilan berkali lipat lebih besar. Dengan sistem gaji tetap, tunjangan, uang lembur, hingga bonus, tidak sedikit supir MBG yang membawa pulang pendapatan lima sampai delapan juta rupiah per bulan. Secara ekonomi, angka ini tentu sangat membantu kehidupan keluarga mereka. Masalahnya bukan pada profesi supir yang dianggap “terlalu tinggi”, melainkan pada profesi guru yang justru terlalu rendah dihargai.
Ketimpangan ini menimbulkan pertanyaan mendasar: mengapa pekerjaan yang menentukan masa depan bangsa justru kalah secara finansial dibanding pekerjaan yang sifatnya operasional? Padahal, kualitas pendidikan sangat bergantung pada kesejahteraan guru. Guru yang sejahtera akan lebih fokus mengajar, lebih kreatif, dan lebih tenang dalam menjalankan tugas. Sebaliknya, guru yang terus dibebani masalah ekonomi akan terpaksa mencari pekerjaan sampingan, mengajar sambil berdagang, menjadi ojek online, atau bahkan meninggalkan profesinya.
Dalam praktiknya, banyak guru honorer hidup dalam dilema. Mereka mencintai dunia pendidikan, tetapi harus realistis menghadapi kebutuhan rumah tangga. Ada guru yang setelah mengajar seharian masih harus berjualan malam hari. Ada yang mengajar sambil memikirkan cicilan, biaya sekolah anak, hingga kebutuhan pokok yang terus naik. Ironisnya, negara sering menempatkan guru sebagai “pahlawan tanpa tanda jasa”, seolah-olah pengabdian harus selalu dibayar dengan kesabaran, bukan kesejahteraan.
Program PPPK sebenarnya diharapkan menjadi solusi. Namun dalam implementasinya, PPPK paruh waktu masih menghadapi keterbatasan. Jam kerja tidak penuh, hak yang belum sepenuhnya setara dengan PNS, dan penghasilan yang masih belum mencerminkan beban kerja. Banyak PPPK paruh waktu tetap berada pada posisi rentan: status diakui, tetapi kesejahteraan belum benar-benar terjamin.
Di sisi lain, supir mobil MBG bekerja dalam sistem korporasi atau proyek yang lebih jelas secara manajerial. Risiko kerja dihitung, jam kerja diatur, dan produktivitas langsung dikonversi menjadi nilai ekonomi. Logika pasar bekerja sangat nyata: siapa yang menopang rantai distribusi, maka ia diberi imbalan sesuai kebutuhan operasional perusahaan. Dari sudut pandang bisnis, ini rasional. Namun dari sudut pandang sosial, ketimpangan ini terasa timpang ketika dibandingkan dengan dunia pendidikan.
Persoalannya bukan soal membenturkan profesi guru dan supir. Keduanya sama-sama mulia. Supir juga bekerja keras, menanggung risiko di jalan, dan bertanggung jawab pada keselamatan serta ketepatan waktu. Namun, negara seharusnya memiliki keberpihakan khusus pada sektor pendidikan. Pendidikan bukan sekadar layanan, tetapi investasi jangka panjang bangsa. Jika investasi ini dilakukan setengah hati, maka hasilnya pun akan setengah matang.
Ketimpangan gaji juga berdampak pada minat generasi muda untuk menjadi guru. Banyak lulusan terbaik akhirnya enggan masuk dunia pendidikan karena melihat realitas kesejahteraan yang tidak menjanjikan. Mereka lebih memilih sektor swasta, industri, atau pekerjaan teknis yang secara ekonomi lebih stabil. Akibatnya, sekolah kekurangan tenaga pendidik berkualitas, dan kualitas pendidikan berpotensi stagnan bahkan menurun.
Lebih jauh lagi, ketimpangan ini menciptakan rasa ketidakadilan sosial. Guru merasa kurang dihargai, sementara publik melihat adanya paradoks antara slogan “mencerdaskan kehidupan bangsa” dengan perlakuan nyata terhadap pendidiknya. Ketika guru harus mengantre bantuan sosial, meminjam uang untuk kebutuhan dasar, atau menunda berobat karena gaji kecil, di situlah negara sebenarnya sedang kehilangan wibawa moralnya.
Masalah ini bukan tanpa solusi. Pemerintah pusat dan daerah perlu menyusun kebijakan pengupahan guru honorer dan PPPK paruh waktu secara lebih manusiawi. Standar minimal gaji seharusnya mendekati upah layak regional, bukan sekadar angka simbolik. Selain itu, sistem pengangkatan perlu dipercepat agar guru yang sudah lama mengabdi tidak terus-menerus berada di status sementara.
Transparansi anggaran pendidikan juga penting. Selama ini, anggaran pendidikan besar, tetapi tidak selalu terasa langsung di kantong guru. Banyak terserap di birokrasi, proyek fisik, atau program administratif. Padahal, kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kualitas dan kesejahteraan pengajarnya.
Selain pemerintah, masyarakat juga perlu mengubah cara pandang. Guru tidak boleh hanya dipuji saat hari peringatan, tetapi dilindungi dalam kebijakan nyata. Dukungan publik, advokasi, dan pengawasan terhadap kebijakan pendidikan harus terus dilakukan agar suara guru honorer dan PPPK paruh waktu tidak tenggelam dalam rutinitas politik.
Pada akhirnya, ketimpangan gaji antara guru honorer/PPPK paruh waktu dan supir mobil MBG adalah cermin cara kita menilai pekerjaan. Jika kita benar-benar percaya bahwa pendidikan adalah fondasi bangsa, maka fondasi itu harus dikuatkan, bukan dilemahkan. Guru tidak menuntut kemewahan, mereka hanya menuntut keadilan: hidup layak dari profesi yang mereka cintai.
Negara boleh membangun jalan, gedung, dan kendaraan operasional, tetapi tanpa guru yang sejahtera, semua itu hanya akan menjadi infrastruktur kosong. Masa depan bangsa tidak diantar oleh mesin, tetapi oleh manusia yang dididik dengan hati. Dan di balik pendidikan itu, berdirilah guru—yang seharusnya tidak lagi diposisikan sebagai korban ketimpangan, melainkan sebagai prioritas pembangunan.
