Menjadi Tuan Rumah di Tanah Sendiri: Kritik Sosial atas Arah Pembangunan dan Kesempatan Kerja Daerah
Menjadi Tuan Rumah di Tanah Sendiri: Kritik Sosial atas Arah Pembangunan dan Kesempatan Kerja Daerah
Oleh Akang Marta
Di banyak daerah yang memiliki kekayaan sumber daya alam dan kawasan industri, sering muncul paradoks yang menyakitkan: wilayahnya berkembang, tetapi masyarakat lokal justru tertinggal. Fenomena ini bukan sekadar soal angka pertumbuhan ekonomi, melainkan tentang rasa keadilan sosial dan posisi warga sebagai tuan rumah di tanah sendiri. Ketika pabrik berdiri megah, kilang beroperasi, dan kawasan industri meluas, seharusnya kesejahteraan masyarakat sekitar ikut terangkat. Namun realitas di lapangan kerap menunjukkan hal sebaliknya, yakni lapangan kerja justru lebih banyak diisi oleh tenaga dari luar daerah.
Persoalan ini menimbulkan kegelisahan sosial. Masyarakat melihat perubahan fisik wilayahnya, tetapi tidak merasakan perubahan berarti dalam kehidupan sehari-hari. Anak-anak muda lokal masih sulit memperoleh pekerjaan layak, sementara arus tenaga kerja dari luar terus berdatangan. Akibatnya, muncul rasa terpinggirkan dan kekecewaan terhadap arah kebijakan pembangunan. Pembangunan yang seharusnya memihak rakyat justru terasa jauh dari kebutuhan dasar mereka.
Salah satu akar persoalan terletak pada kebijakan rekrutmen tenaga kerja. Banyak perusahaan lebih memilih pekerja dari luar daerah dengan alasan pengalaman, pendidikan, atau jaringan profesional. Alasan tersebut memang terdengar logis, tetapi menjadi tidak adil ketika peluang bagi masyarakat lokal sangat terbatas. Padahal, keberadaan industri di suatu wilayah seharusnya menjadi sarana pemberdayaan, bukan sekadar eksploitasi ruang dan sumber daya.
Idealnya, setiap daerah memiliki prinsip bahwa masyarakat setempat adalah prioritas utama dalam penyerapan tenaga kerja. Mereka bukan sekadar pelengkap, melainkan aktor utama pembangunan. Bukan hanya pada level pekerjaan kasar, tetapi juga pada level menengah dan strategis. Jika masyarakat lokal hanya ditempatkan sebagai pekerja rendahan, maka pembangunan kehilangan makna sosialnya. Warga akan merasa menjadi tamu di rumah sendiri.
Di sinilah pentingnya keberpihakan kebijakan. Pemerintah daerah bersama perusahaan seharusnya menyepakati komitmen bahwa mayoritas tenaga kerja berasal dari putra-putri daerah. Angka prioritas ini bukan sekadar formalitas, tetapi wujud nyata penghormatan terhadap masyarakat lokal. Dengan demikian, warga tidak hanya menjadi penonton, melainkan ikut menentukan arah kemajuan wilayahnya.
Namun kebijakan afirmatif saja tidak cukup. Persoalan berikutnya adalah kualitas sumber daya manusia. Tidak semua masyarakat lokal langsung siap mengisi posisi strategis karena keterbatasan pendidikan dan keterampilan. Oleh karena itu, solusi bijak bukan menyingkirkan mereka, melainkan membina. Pendidikan, pelatihan, beasiswa, dan magang harus menjadi bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan dan pemerintah daerah.
Pembinaan tersebut penting agar masyarakat lokal mampu bersaing secara profesional. Ketika industri membutuhkan tenaga ahli, maka daerah harus mempersiapkan generasinya sejak dini. Beasiswa kejuruan, kerja sama dengan perguruan tinggi, serta pelatihan berbasis kebutuhan industri menjadi investasi jangka panjang. Dengan cara ini, putra-putri daerah tidak hanya menjadi pekerja, tetapi calon pemimpin sektor ekonomi di wilayahnya sendiri.
Ironisnya, banyak masyarakat lokal justru harus merantau jauh untuk mencari pekerjaan. Mereka bekerja di sektor energi, pertambangan, atau industri di daerah lain, bahkan ke luar negeri. Sementara di kampung halaman sendiri, akses kerja terasa tertutup. Kondisi ini menciptakan luka sosial: daerah kaya sumber daya, tetapi warganya miskin kesempatan.
Migrasi tenaga kerja memang bukan hal baru, tetapi menjadi persoalan ketika migrasi terjadi bukan karena pilihan, melainkan keterpaksaan. Masyarakat meninggalkan keluarga dan tanah kelahirannya demi bertahan hidup. Padahal, jika pengelolaan daerah adil dan berpihak, mereka seharusnya bisa sejahtera tanpa harus pergi jauh.
Masalah lain yang memperparah situasi adalah tata kelola yang lemah. Ketika sektor strategis dikelola tanpa transparansi, potensi penyimpangan semakin besar. Korupsi, kolusi, dan konflik kepentingan membuat manfaat pembangunan tidak sampai ke masyarakat. Akibatnya, pembangunan hanya menguntungkan segelintir orang, bukan rakyat secara luas.
Dalam kondisi seperti ini, kepercayaan publik terhadap kebijakan dan pemimpin daerah menjadi rapuh. Masyarakat merasa suara politik mereka tidak membawa perubahan nyata. Mereka melihat pergantian kebijakan, tetapi persoalan utama tetap sama: pengangguran, ketimpangan, dan keterbatasan akses ekonomi. Dari sinilah muncul sikap apatis dan pesimistis terhadap proses pembangunan.
Padahal, pembangunan sejati bukan hanya tentang infrastruktur, tetapi tentang manusia. Jalan, pabrik, dan kawasan industri hanyalah alat. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Jika alat tersebut tidak memberikan manfaat sosial, maka pembangunan kehilangan ruhnya. Pemerintah dan perusahaan harus kembali pada prinsip bahwa manusia adalah pusat dari setiap kebijakan.
Menjadi tuan rumah di tanah sendiri berarti memiliki hak, martabat, dan peluang yang setara. Masyarakat lokal tidak boleh sekadar menjadi pelengkap pembangunan. Mereka harus dilibatkan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan. Partisipasi ini akan menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap kemajuan daerah.
Selain itu, perlu dibangun kesadaran bersama bahwa pembangunan bukan sekadar proyek ekonomi, melainkan proyek sosial. Keberhasilan daerah diukur bukan hanya dari nilai investasi, tetapi dari berapa banyak masyarakat yang keluar dari kemiskinan, memperoleh pekerjaan layak, dan hidup dengan bermartabat.
Jika putra-putri daerah diberi kesempatan, dibina, dan dipercaya, mereka akan menjadi kekuatan besar bagi wilayahnya. Mereka memahami budaya lokal, kebutuhan masyarakat, dan potensi daerah. Dengan dukungan kebijakan yang adil, mereka bukan hanya pekerja, tetapi penggerak ekonomi yang berkelanjutan.
Ke depan, tantangan pembangunan adalah menciptakan keseimbangan antara investasi dan keadilan sosial. Daerah harus ramah bagi dunia usaha, tetapi juga adil bagi masyarakat. Tidak boleh ada pertumbuhan tanpa pemerataan. Tidak boleh ada kemajuan tanpa keterlibatan rakyat.
Pada akhirnya, kritik sosial tentang kesempatan kerja bukanlah bentuk penolakan terhadap pembangunan, melainkan panggilan agar pembangunan lebih manusiawi. Masyarakat ingin menjadi bagian dari kemajuan, bukan korban dari perubahan. Mereka ingin berdiri tegak sebagai tuan rumah di tanah sendiri, bukan sekadar penonton di tengah gemerlap industri.
Dengan kebijakan yang berpihak, pembinaan yang berkelanjutan, dan tata kelola yang bersih, daerah dapat tumbuh secara adil dan bermartabat. Ketika masyarakat lokal diberi ruang untuk berkembang, maka pembangunan tidak hanya terlihat di peta, tetapi benar-benar terasa dalam kehidupan nyata. Inilah esensi sejati dari kemajuan: kesejahteraan yang lahir dari keadilan dan partisipasi bersama.
