Ads

Menjaga Suara Rakyat: Jangan Korbankan Demokrasi demi Kenyamanan Elite

Menjaga Suara Rakyat: Jangan Korbankan Demokrasi demi Kenyamanan Elite

Oleh Akang Marta



Pada akhirnya, perdebatan tentang mekanisme Pilkada bukan sekadar soal teknis pemilihan, anggaran, atau efisiensi birokrasi. Intinya jauh lebih mendasar: apakah negara masih menempatkan rakyat sebagai pemilik kedaulatan, atau mulai menggesernya menjadi sekadar pelengkap dalam sistem kekuasaan. Ketika muncul wacana mengembalikan Pilkada ke DPRD, yang perlu kita waspadai bukan hanya perubahan prosedur, tetapi potensi “amputasi” hak rakyat secara perlahan demi melanggengkan syahwat kekuasaan elite.

Memilih langsung adalah jantung demokrasi. Di bilik suara, rakyat tidak lagi dibedakan oleh jabatan, harta, atau status sosial. Suara petani, buruh, nelayan, guru, mahasiswa, dan pengusaha bernilai sama. Di situlah kedaulatan hidup. Rakyat bukan penonton, melainkan penentu. Ketika hak memilih itu dipindahkan ke DPRD, posisi rakyat berubah. Dari pemilik kuasa menjadi objek keputusan. Dari subjek politik menjadi penikmat hasil politik orang lain.

Banyak yang mengatakan, Pilkada langsung melelahkan, mahal, dan penuh risiko. Sebagian benar. Namun, demokrasi memang tidak diciptakan untuk memanjakan kekuasaan, melainkan untuk mengontrolnya. Demokrasi itu ribut, dinamis, dan kadang tidak rapi. Tapi justru di situlah nilainya: kekuasaan tidak berjalan sendiri tanpa koreksi publik. Jika demi kenyamanan elite kita memangkas hak rakyat, maka yang kita rawat bukan demokrasi, melainkan stabilitas semu.

Hak memilih bukan hadiah dari negara. Ia lahir dari sejarah panjang perjuangan rakyat, termasuk Reformasi 1998. Saat itu, masyarakat melawan sistem tertutup yang memusatkan keputusan pada segelintir orang. Reformasi membuka pintu agar kekuasaan bisa diawasi, diperdebatkan, dan dikoreksi. Pilkada langsung adalah salah satu simbol terpenting dari semangat itu. Mengembalikannya ke DPRD sama saja dengan menarik mundur arah perjalanan demokrasi yang sudah diperjuangkan dengan mahal.

Lebih dari itu, pemilihan langsung adalah alat koreksi sosial. Rakyat bisa “menghukum” pemimpin yang ingkar janji dan “mengapresiasi” pemimpin yang bekerja. Tanpa perlu keributan, rakyat cukup berbicara lewat suara. Mekanisme ini membuat kepala daerah sadar bahwa masa depan politiknya ada di tangan masyarakat. Jika Pilkada lewat DPRD, alat koreksi itu melemah. Kepala daerah lebih sibuk menjaga relasi dengan partai dan elite, bukan dengan warga.

Dalam situasi seperti itu, kontrak politik pun berubah. Dalam Pilkada langsung, kontrak terjadi antara pemimpin dan rakyat. Dalam sistem DPRD, kontrak cenderung bergeser ke ketua partai, fraksi, dan koalisi. Orientasi kekuasaan naik ke atas, bukan turun ke bawah. Kebijakan rawan menjadi hasil kompromi elite, bukan jawaban atas kebutuhan masyarakat. Rakyat kehilangan posisi strategis sebagai pemberi mandat utama.

Kita juga perlu jujur bahwa mengurangi partisipasi rakyat tidak otomatis menyelesaikan masalah demokrasi. Politik uang, konflik, dan biaya tinggi memang ada. Tapi solusi atas masalah demokrasi bukanlah memotong demokrasi itu sendiri. Yang perlu diperbaiki adalah kualitasnya: transparansi dana kampanye, penegakan hukum, pendidikan politik, dan pengawasan publik. Mengganti mekanisme partisipatif dengan mekanisme elitis hanyalah jalan pintas yang tampak rapi, tetapi berisiko besar bagi kedaulatan.

Jika Pilkada dikembalikan ke DPRD, demokrasi berpotensi menjadi eksklusif. Arena politik dikuasai “orang dalam”. Jalur independen mati, figur lokal yang lahir dari masyarakat tersingkir, dan regenerasi kepemimpinan makin sempit. Politik berubah menjadi klub elite, bukan ruang bersama. Rakyat mungkin masih disebut berdaulat di konstitusi, tetapi praktiknya hanya menjadi penonton dari panggung yang dikuasai segelintir aktor.

Yang paling berbahaya adalah ketika semua ini dibungkus dengan narasi efisiensi. Seolah-olah hak rakyat adalah beban anggaran, sementara proyek kekuasaan adalah investasi. Padahal, demokrasi bukan pengeluaran, melainkan fondasi dari seluruh pembangunan. Tanpa kedaulatan rakyat, pembangunan kehilangan legitimasi. Negara mungkin hemat di angka, tetapi mahal di kepercayaan publik.

Karena itu, pesan utamanya sederhana: jangan amputasi hak rakyat demi syahwat kekuasaan permanen. Jangan biarkan demokrasi dipersempit perlahan dengan dalih rapi, murah, dan praktis. Kekuasaan yang sehat bukan yang paling nyaman bagi elite, tetapi yang paling bisa dikontrol oleh warga.

Menjaga Pilkada tetap langsung berarti menjaga agar rakyat tetap memegang setir, bukan hanya duduk di kursi penumpang. Ini bukan soal mendukung siapa, tetapi soal mempertahankan prinsip bahwa kekuasaan lahir dari rakyat dan kembali kepada rakyat.

Jika kita diam, penyempitan itu bisa menjadi normal. Jika kita bersuara, kedaulatan tetap hidup. Demokrasi tidak jatuh dalam satu malam, tetapi terkikis sedikit demi sedikit. Tugas kita adalah menghentikan pengikisan itu sejak sekarang.

Setuju Pilkada tetap langsung? Sampaikan pendapatmu, ajak yang lain berdiskusi, dan kawal kedaulatan ini bersama. Karena demokrasi bukan warisan, melainkan amanah yang harus terus dijaga.

#JagaReformasi #TolakPilkadaDPRD #DemokrasiIndonesia

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel