Partai Politik dan Sistem Pemilu: Siapa yang Bertanggung Jawab?
Partai Politik dan Sistem Pemilu: Siapa yang Bertanggung Jawab?
Rendahnya kualitas anggota DPR menjadi sorotan publik belakangan ini, terutama terkait latar belakang pendidikan dan kemampuan legislatif mereka. Banyak pihak menuding partai politik sebagai penyebab utama. Anggapan ini muncul karena partai diduga menomorduakan pendidikan calon legislatif demi memperluas jangkauan kekuasaan atau meraup keuntungan finansial. Namun, jika ditelusuri lebih dalam, akar masalah ternyata jauh lebih kompleks dan melibatkan sistem pemilu serta perilaku pemilih.
Data pemilu sebelumnya menunjukkan bahwa banyak partai politik sebenarnya mencalonkan kandidat berkualitas tinggi. Ada calon legislatif yang berlatar belakang profesor, dosen, dan alumni universitas ternama, yang seharusnya memiliki kemampuan intelektual dan kapasitas analisis memadai untuk duduk di kursi legislatif. Sayangnya, mereka sering kalah dalam pemilu. Penyebabnya bukan kualitas yang kurang, melainkan faktor eksternal seperti popularitas kandidat, kekuatan dana kampanye, dan strategi politik partai yang lebih menekankan kuantitas suara daripada kualitas calon.
Fenomena ini menegaskan bahwa masalah tidak sepenuhnya berada pada partai politik. Sistem pemilu, mekanisme penyelenggara, serta perilaku pemilih memegang peran penting. Dalam banyak kasus, pemilih masih mudah dipengaruhi oleh uang, hadiah, atau popularitas figur publik, sehingga calon legislatif dengan pendidikan dan kapasitas terbatas memiliki peluang menang yang tinggi. Hal ini menciptakan paradoks: partai politik telah mencalonkan kandidat berkualitas, tetapi sistem dan perilaku pemilih memungkinkan calon dengan kemampuan terbatas tetap terpilih.
Di masyarakat, berkembang anekdot sinis yang cukup populer: “Bahkan monyet pun asal punya uang bisa menjadi anggota DPR.” Meskipun terdengar hiperbolik, ungkapan ini mencerminkan ketidakpercayaan publik terhadap mekanisme pemilihan legislatif. Masyarakat melihat sistem pemilu saat ini masih memungkinkan praktik politik transaksional dan intervensi uang memengaruhi hasil pemilu. Kandidat dengan latar belakang pendidikan tinggi pun bisa kalah jika tidak memiliki modal finansial atau popularitas yang cukup.
Lebih jauh, sistem pemilu yang masih mengandalkan dana besar dan jaringan politik tertentu memperkuat ketimpangan ini. Partai politik, meski memiliki peran strategis dalam mencalonkan kandidat, tidak sepenuhnya bisa memastikan kualitas legislatif jika mekanisme pemilu dan perilaku pemilih masih dipengaruhi faktor eksternal. Dengan kata lain, partai politik hanyalah salah satu faktor, bukan satu-satunya penyebab.
Masalah ini memunculkan pertanyaan penting: bagaimana Indonesia bisa memastikan DPR diisi oleh anggota yang berkualitas dan berpendidikan memadai? Solusinya tidak sederhana. Diperlukan reformasi menyeluruh pada sistem pemilu, termasuk mekanisme penyaringan calon, transparansi dana kampanye, dan edukasi pemilih agar lebih kritis terhadap kapasitas kandidat. Dengan demikian, kualitas legislatif bisa meningkat tanpa menomorduakan hak partai politik untuk mencalonkan kadernya.
Kesimpulannya, rendahnya kualitas anggota DPR bukan sepenuhnya tanggung jawab partai politik. Sistem pemilu yang masih permisif terhadap dana besar dan popularitas, perilaku pemilih yang mudah dipengaruhi, serta mekanisme penyelenggara yang lemah berkontribusi besar terhadap masalah ini. Reformasi menyeluruh pada sistem pemilu dan edukasi pemilih menjadi kunci agar DPR dapat diisi anggota yang kompeten, berpendidikan tinggi, dan mampu menjalankan fungsi legislatif dengan profesionalisme tinggi. Dengan langkah ini, demokrasi Indonesia bisa lebih sehat dan menghasilkan kebijakan publik yang berpihak pada rakyat.
