Ketika Suara Rakyat Dipangkas: Hemat Anggaran atau Hemat Demokrasi?
Ketika Suara Rakyat Dipangkas: Hemat Anggaran atau Hemat Demokrasi?
Oleh Akang Marta
Bayangkan jika suatu hari hak suara kita dalam Pilkada tiba-tiba tidak lagi dipakai. Bukan karena kita malas memilih, tetapi karena sistemnya diubah. Ada wacana agar gubernur, bupati, dan wali kota tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat, melainkan oleh DPRD. Alasannya terdengar rasional: hemat anggaran, lebih praktis, dan mengurangi konflik. Namun pertanyaannya sederhana: apakah benar ini demi rakyat, atau justru mengorbankan rakyat atas nama efisiensi? Mari kita bedah dampaknya dengan kepala dingin dan akal sehat.
Pertama, kita perlu sadar bahwa memilih bukan sekadar prosedur administratif. Hak pilih adalah inti dari kedaulatan. Saat kita mencoblos, kita sedang menggunakan kekuasaan tertinggi sebagai warga negara. Di bilik suara, status sosial lenyap. Suara petani setara dengan pengusaha, suara mahasiswa sama dengan pejabat. Semua dilebur menjadi satu: warga. Jika Pilkada dialihkan ke DPRD, posisi kita berubah. Dari penentu menjadi penonton. Dari subjek politik menjadi objek keputusan elite.
Pemilihan langsung memberi hubungan moral antara rakyat dan pemimpin. Kepala daerah tahu bahwa ia berdiri di kursi kekuasaan karena jutaan suara masyarakat. Jika ia gagal, rakyat bisa “menghukum” dengan tidak memilih lagi. Jika berhasil, rakyat memberi apresiasi lewat dukungan lanjutan. Itulah kontrak politik yang sehat. Namun, ketika pemilihan dilakukan DPRD, kontrak itu bergeser. Kepala daerah lebih sibuk menjaga relasi dengan partai, fraksi, dan pimpinan politik daripada dengan warga. Loyalitas naik ke atas, bukan turun ke bawah.
Kedua, alasan utama perubahan ini sering dibungkus dengan narasi hemat. Anggaran Pilkada disebut mahal. Padahal, biaya itu untuk lima tahunan dan menyangkut hak politik seluruh warga. Ironisnya, ketika negara mengeluarkan triliunan untuk proyek besar, perjalanan dinas, atau program prestisius, itu disebut investasi. Tetapi ketika negara membiayai hak rakyat untuk memilih, tiba-tiba disebut pemborosan. Logika ini terbalik. Demokrasi bukan beban anggaran, melainkan fondasi agar semua anggaran lain digunakan secara sah dan diawasi publik.
Menghemat dengan cara mengurangi partisipasi ibarat memotong rem agar mobil lebih irit bensin. Kelihatannya efisien, tetapi berbahaya. Negara memang bisa mengurangi angka di kertas, tetapi menambah biaya sosial: ketidakpercayaan, jarak antara pemerintah dan warga, serta apatisme politik. Biaya-biaya ini tidak tercatat di APBN, tetapi dampaknya jauh lebih mahal dalam jangka panjang.
Ketiga, ada klaim bahwa Pilkada langsung memicu politik uang. Itu masalah nyata, tetapi memindahkan Pilkada ke DPRD tidak otomatis membersihkannya. Justru sebaliknya, transaksi bisa menjadi lebih terkonsentrasi. Daripada “meyakinkan” jutaan pemilih, calon cukup melobi puluhan anggota dewan. Suap menjadi lebih murah secara jumlah aktor, tetapi lebih berbahaya secara sistem. Prosesnya tertutup, jauh dari pengawasan publik, dan rawan melahirkan pemimpin hasil kesepakatan harga, bukan kesepakatan visi.
Dalam sistem terbuka, politik uang masih bisa terendus warga, media, dan pengawas. Dalam sistem tertutup, publik bahkan tidak tahu apa yang dinegosiasikan. Korupsi tidak hilang, hanya pindah dari lapangan terbuka ke ruang elite. Dan korupsi yang paling berbahaya justru yang rapi dan sunyi.
Keempat, Pilkada langsung membuka ruang bagi figur independen dan putra daerah terbaik. Banyak pemimpin lahir bukan karena kedekatan dengan partai, tetapi karena kepercayaan masyarakat. Jalur ini membuat demokrasi lebih inklusif. Jika pemilihan lewat DPRD, peluang itu hampir mati. Tanpa tiket partai dan restu elite, siapa pun akan sulit maju. Politik kembali menjadi klub tertutup “orang dalam”. Regenerasi kepemimpinan menyempit, dan ide-ide segar sulit masuk.
Kelima, kita tidak bisa melepas konteks sejarah. Reformasi 1998 lahir karena rakyat muak pada sistem tertutup. Salah satu semangatnya adalah membuka partisipasi publik. Pilkada langsung merupakan buah dari perjuangan itu. Mengembalikannya ke DPRD bukan inovasi, melainkan restorasi cara lama. Jarum jam sejarah diputar mundur. Reformasi yang dulu diperjuangkan perlahan dikikis dengan dalih rapi dan efisien.
Demokrasi memang tidak sempurna. Ia ribut, mahal, dan melelahkan. Tetapi justru di situlah nilainya. Demokrasi tidak diciptakan untuk memudahkan penguasa, melainkan untuk mengontrol kekuasaan. Masalah demokrasi tidak diselesaikan dengan mengurangi demokrasi, tetapi dengan memperbaiki kualitasnya: transparansi dana kampanye, pendidikan politik, penegakan hukum, dan pengawasan publik.
Pada akhirnya, pertanyaan utamanya bukan soal teknis pemilihan, melainkan soal posisi rakyat. Apakah kita masih dipercaya menentukan pemimpin sendiri, atau cukup dipercaya membayar pajak lalu diam saat kekuasaan dibagi elite?
Hak suara bukan fasilitas, tetapi jantung kedaulatan. Jika ia “dihapus” dengan alasan hemat, yang sesungguhnya dihemat bukan uang, melainkan ruang partisipasi rakyat. Dan ketika ruang itu menyempit, demokrasi pelan-pelan kehilangan maknanya.
Karena itu, Pilkada langsung bukan sekadar pilihan sistem, melainkan pernyataan sikap: bahwa rakyat tetap menjadi pemilik kekuasaan, bukan penonton di panggung politiknya sendiri. Jika suara kita dihilangkan, yang hilang bukan hanya mekanisme memilih, tetapi martabat kita sebagai warga negara.
