Antara Arogansi Kekuasaan, Darurat Demokrasi, dan Tuntutan Pertanggungjawaban (Bagian Kedua/Akhir)
Antara Arogansi Kekuasaan,
Darurat Demokrasi, dan Tuntutan Pertanggungjawaban (Bagian Kedua/Akhir)
Ditulis oleh: Sumarta (Dosen IAI Pdk
Indramayu)
Di dalam sejarah panjang republik ini, kita selalu belajar bahwa krisis
politik tidak pernah muncul tiba-tiba. Ia tumbuh dari akumulasi luka, dari
kata-kata yang menusuk hati, dari keputusan yang melukai rasa keadilan, dan
dari sikap elit yang semakin menjauh dari denyut nadi rakyat. Sejarah
mengajarkan bahwa percikan kecil bisa meledak menjadi kobaran besar ketika rasa
frustrasi menumpuk tanpa saluran. Peristiwa pasca 25 Agustus dan 28 Agustus
2025 adalah cermin bagaimana api itu berkobar. Tidak semata karena amarah
rakyat, tetapi juga karena bensin yang dengan sengaja disiram dari mulut para
pejabat publik.
Kita tidak bisa menutup mata terhadap kenyataan ini, sebab kata-kata
memiliki kuasa yang lebih tajam dari pedang. Ucapan yang pongah, sikap yang
angkuh, dan tindakan yang tidak adil dari sebagian elit politik telah menjadi
pemicu utama kekacauan. Mereka yang seharusnya meredam justru meniup bara api,
mempermainkan emosi publik dengan kalimat-kalimat yang mencederai nurani.
Bahkan, ada yang tanpa ragu memperlihatkan kekuatannya—seolah ingin menegaskan
bahwa demokrasi hanya milik mereka. Di sinilah kita menyaksikan bagaimana
bahasa bisa berubah menjadi alat kekerasan simbolik yang menakutkan.
Bahkan lebih jauh, pemandangan yang kita lihat bukan lagi sekadar
perbedaan pendapat dalam iklim demokrasi yang sehat. Yang kita saksikan adalah
pamer kedigdayaan, parade kekuasaan yang melukai rasa keadilan rakyat. Mereka
bukan hanya menjawab kritik dengan jawaban yang dingin, tetapi juga
mengolok-olok suara publik seolah-olah rakyat hanyalah penonton yang bisa
ditertawakan. Rakyat dipaksa menyaksikan bagaimana pejabat membanggakan dirinya
karena berhasil menyingkirkan lawan politik lewat jeruji besi. Di titik ini,
demokrasi yang kita banggakan terasa seperti panggung sandiwara, di mana kuasa
menjadi lakon utama dan keadilan menjadi figuran yang terlupakan.
Pertanyaannya kini, sampai kapan rakyat harus menelan kenyataan pahit
ini? Sampai kapan demokrasi dibajak oleh bahasa yang memecah, oleh tindakan
yang menindas, dan oleh arogansi yang memamerkan luka? Kita diajak untuk
merenung, apakah republik ini masih milik rakyat atau telah berubah menjadi
arena eksklusif para pemilik kuasa. Jika sejarah adalah guru, maka ia sedang
berbisik keras: bahwa bangsa yang terus-menerus mengabaikan suara keadilan
pasti akan menuai badai. Dan bila badai itu datang, tidak ada benteng kuasa
yang cukup kokoh untuk menahannya.
Ketika Mulut Pejabat Jadi Sumber
Api
Seorang anggota DPR yang
pernah dengan enteng menyebut rakyat “tolol” dan peserta aksi “brengsek” kini
semakin menampakkan wajah aslinya. Arogansi yang dulu hanya tersirat, kini
meledak terang di ruang publik. Ia menyerang balik kritik, merendahkan lawan
debat, bahkan mengolok-olok diaspora Indonesia seakan dirinya penguasa tunggal
kebenaran. Dengan penuh percaya diri, ia menyebut dirinya “savage Tony Stark
Indonesia” seperti sedang membangun mitologi personal yang gagah berani. Namun,
apakah gelar itu sungguh pantas, atau sekadar ilusi untuk menutupi rapuhnya integritas?
Akhirnya, topeng yang ia kenakan runtuh juga. Beredar kabar bahwa ia
diturunkan dari jabatan ketua fraksi, dipindahkan ke posisi lain, bahkan
disebut-sebut kabur ke Singapura. Jika benar demikian, bukankah itu sebuah
ironi yang memalukan? Bagaimana mungkin seseorang yang lantang menghina rakyat,
justru kehilangan keberanian ketika badai kritik datang? Bukankah itu lebih
mencerminkan jiwa pengecut daripada sosok pemberani?
Ucapan-ucapannya kini berbalik menjadi bom waktu yang ia ciptakan
sendiri. Kata-kata yang dulu dilontarkan dengan pongah, justru berubah menjadi
jerat yang menelannya. Publik tidak lagi melihat karisma, melainkan kesombongan
yang tak mampu dipertanggungjawabkan. Retorika yang ia bangun bukan meneguhkan
kewibawaan, melainkan mengikis kepercayaan. Bukankah pepatah lama berkata,
“mulutmu adalah harimaumu”?
Satu hal yang tak terbantahkan: lidah seorang pejabat publik lebih tajam
daripada peluru. Sekali ia salah mengucap, luka yang ditinggalkan jauh lebih
dalam dari serangan senjata. Kata-kata bisa mengobarkan semangat rakyat, tetapi
juga bisa membakar kepercayaan hingga hangus tak bersisa. Dalam kasus ini,
justru api yang disulut oleh mulutnya sendiri yang menjilat dan menghanguskan
reputasinya. Dan kini, rakyat hanya bisa bertanya: siapa sebenarnya yang tolol,
siapa pula yang brengsek?
Aksi 28 Agustus: Antara
Harapan dan Luka
Berbeda dengan aksi 25
Agustus yang penuh kejanggalan, aksi 28 Agustus 2025 hadir dengan wajah lain:
lebih terorganisir, lebih tegas, lebih berwibawa. Identitas para penggerak
tidak lagi samar; partai buruh, serikat buruh, mahasiswa, koalisi masyarakat
sipil, hingga kelompok rimpang maju dengan terang. Mereka semua diberi ruang
untuk bersuara, seakan jalan raya menjelma forum rakyat yang tak bisa dipasung.
Titik medis berdiri tegak, logistik tersedia rapi, orasi berjalan tertib tanpa
gaduh. Seakan sebuah perlawanan menemukan nadanya sendiri—harmoni di tengah
riuh tuntutan.
Namun, di balik keseriusan perjuangan itu, ada pula momen yang tak
terduga: kehangatan. Pertemuan dengan kelompok ojek online menghadirkan senyum,
tawa, dan swafoto yang meluruhkan sekat antara pejuang dan rakyat biasa.
Demonstrasi, pada titik itu, bukan lagi sekadar teriakan di jalan, melainkan
persaudaraan yang tumbuh di antara manusia. Bukankah pada akhirnya yang kita
cari adalah solidaritas, bukan sekadar kemenangan? Di tengah gelombang orasi,
persaudaraan itu berkilau, menjadi wajah lain dari sebuah perjuangan.
Sayang, cahaya itu hanya sebentar bersinar. Malam harinya, publik
diguncang oleh kebrutalan yang tak seharusnya terjadi. Mobil barakuda
menggiring seorang pengemudi ojol, video kekerasan merebak, dan kabar duka
menyeruak: satu nyawa melayang. Satu jiwa—dan itu saja sudah terlalu mahal
untuk ditebus dengan alasan apa pun. Bukankah konstitusi menjanjikan kebebasan
berpendapat, jika nyatanya suara rakyat dibungkam dengan kekerasan?
Kini luka itu tertinggal, menempel dalam ingatan bangsa. Ia bukan hanya
air mata keluarga korban, tetapi juga luka kolektif yang membebani nurani kita
bersama. Setiap tindakan represif yang mengorbankan rakyat hanyalah menambah
jurang ketidakpercayaan terhadap negara. Apakah negara lupa siapa yang
seharusnya ia lindungi? Apakah rakyat harus selalu menanggung risiko kematian
demi menyuarakan hidup yang lebih adil? Pertanyaan-pertanyaan itu kini
menggema, menuntut jawaban yang entah kapan akan tiba.
Situasi Genting dan Pintu
Terbuka bagi Kekacauan
Setelah peristiwa itu,
kemarahan rakyat tak lagi bisa dipetakan dengan mudah. Aksi bermunculan di
berbagai titik, memantik keresahan dan mengguncang stabilitas sosial.
Seruan-seruan provokatif yang diarahkan kepada kelompok minoritas menambah bara
dalam sekam. Tensi sosial pun meningkat tajam, menjelma seperti ombak besar
yang siap menghantam siapa saja. Dan di sinilah bahaya sesungguhnya: situasi
yang tak terkendali menjadi ladang subur bagi para oportunis.
Sejarah berulang kali menunjukkan bahwa kondisi genting selalu membuka
celah bagi penyusupan kepentingan. Elite politik bisa saja memanfaatkan
kegaduhan untuk menutupi borok mereka. Kelompok radikal tak segan menunggangi
momentum, mengubah keresahan menjadi bahan bakar agenda mereka. Ketika emosi
massa sudah menguasai, akal sehat perlahan memudar. Pada titik itulah, pintu
menuju tragedi besar terbuka lebar tanpa kita sadari.
Peringatan paling serius adalah ancaman darurat militer yang bisa tiba
kapan saja. Begitu status itu diberlakukan, bukan hanya para demonstran yang
menanggung akibatnya, melainkan seluruh rakyat Indonesia. Kebebasan sipil yang
telah diperjuangkan dengan darah dan air mata bisa terkikis habis. Hak dasar
rakyat pun berisiko dipangkas tanpa ampun. Dan yang lebih mengerikan, demokrasi
bisa mundur puluhan tahun hanya dalam sekejap.
Karena itu, seruan untuk tetap tenang bukanlah sekadar nasihat kosong,
melainkan kebutuhan mendesak. Kita semua ditantang untuk tidak mudah
terprovokasi oleh suara-suara yang ingin memecah belah. Ruang bagi pikiran
jernih harus tetap kita jaga, meski badai emosi berusaha menggulungnya. Menahan
diri bukan tanda kelemahan, melainkan bentuk keberanian sejati. Sebab hanya
dengan kepala dingin, kita bisa menjaga Indonesia tetap berdiri di atas fondasi
demokrasi yang kokoh.
Tanggung Jawab Pemerintah yang
Tak Bisa Ditunda
Mari kita bicara dengan
jujur: permintaan maaf tidak lagi cukup. Rakyat sudah terlalu kenyang dengan
pertunjukan basa-basi yang tak menyentuh inti masalah. Senyum simpul, kata-kata
manis, dan janji evaluasi hanyalah ilusi yang menutupi luka. Masa itu sudah
lewat, dan publik menolak untuk terus ditipu. Yang dibutuhkan kini adalah
tindakan nyata, bukan retorika kosong.
Tanggung jawab adalah kata kunci yang tidak bisa ditawar. Tragedi 25 dan
28 Agustus harus dituntaskan dengan membuka siapa yang bersalah. Nama-nama
harus diumumkan, proses hukum harus dijalankan, dan hukuman harus setimpal.
Tidak boleh ada praktik melindungi pejabat, memoles fakta, atau menipu lewat
narasi media. Rakyat berhak atas keadilan yang tidak dikompromikan.
Kebijakan yang menyakiti hati rakyat harus segera dihentikan. Bayangkan
betapa ironisnya, ketika wacana kenaikan gaji pejabat bergema di tengah rakyat
yang terseok karena harga pangan. Itu bukan sekadar keputusan salah arah,
melainkan bentuk pengkhianatan moral terhadap keadilan sosial. Kebijakan
seperti ini bukan hanya tidak sensitif, tetapi juga mencederai nurani bangsa.
Pemerintah harus tahu, kesabaran rakyat punya batas.
Pejabat arogan tidak boleh lagi diberi ruang berkuasa. Mereka yang
meremehkan rakyat dengan ucapannya telah menyalakan api kemarahan yang membakar
stabilitas sosial. Tidak cukup hanya dipindahkan jabatan, mereka harus dicopot
dan diadili secara politik maupun hukum. Simbol penguasa yang sombong hanya
memperdalam jurang antara rakyat dan negara. Yang dibutuhkan adalah pejabat
rendah hati yang berani menanggung konsekuensi tindakannya.
Aparat keamanan juga tidak boleh luput dari sorotan. Kekerasan yang
berulang dalam demonstrasi menyingkap masalah struktural yang mengakar. Negara
tampak lebih melihat rakyat sebagai ancaman ketimbang sebagai warga negara yang
wajib dilindungi. Paradigma ini harus diubah, bila tidak, kekerasan akan terus
berulang. Evaluasi besar-besaran adalah keharusan, bukan pilihan.
Menghadapi Bayangan Darurat
Militer
Kekhawatiran terbesar hari
ini adalah kemungkinan jatuhnya negara ke dalam status darurat militer, dan itu
bukan sekadar mimpi buruk belaka, melainkan ancaman nyata yang mengintai.
Darurat militer adalah skenario terburuk yang akan menghapus ruang demokrasi
yang kita perjuangkan dengan darah dan air mata. Dalam sejarah, darurat militer
seringkali hadir bukan untuk menyelamatkan rakyat, melainkan untuk
melanggengkan kekuasaan. Betapa ironis, ketika atas nama stabilitas, justru
kebebasan dikorbankan. Apakah kita rela mengulang kesalahan masa lalu yang
penuh luka itu?
Mencegahnya adalah kewajiban bersama, dan caranya bukan dengan
membungkam suara rakyat. Demokrasi tidak pernah tumbuh dalam keheningan yang
dipaksakan, melainkan dalam ruang dialog yang hidup. Pemerintah harus merangkul
buruh, mahasiswa, masyarakat sipil, dan kelompok lain yang menyuarakan
kegelisahan. Bukan untuk menjinakkan mereka, melainkan untuk sungguh-sungguh
mendengar dan belajar. Pertanyaan retorisnya: adakah kekuasaan yang benar-benar
kokoh bila ia tuli terhadap jeritan rakyat?
Di sisi lain, rakyat juga harus membuktikan kecerdasannya di tengah
badai provokasi. Jangan biarkan isu sektarian yang menargetkan kelompok
minoritas meracuni persatuan kita. Sejarah sudah mengajarkan, sekali api
sektarian menyala, luka yang ditinggalkan bisa bertahan puluhan tahun. Apa
gunanya menuntut keadilan bila kita sendiri terjebak dalam kebencian? Bukankah
musuh sejati kita adalah ketidakadilan, bukan sesama rakyat?
Hari ini kita berdiri di persimpangan jalan sejarah. Di satu sisi, ada
jalan demokrasi yang terjal namun penuh harapan; di sisi lain, ada jalan pintas
menuju otoritarianisme yang penuh jebakan. Pilihan ini bukan hanya tanggung
jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab seluruh warga bangsa. Masa depan
negeri ini ditentukan oleh keberanian kita menolak tirani dalam bentuk apa pun.
Maka, pertanyaan terakhir yang menggema adalah: ke jalan manakah kita akan
melangkah?
Jalan ke Depan: Keberanian
untuk Berubah
Indonesia kini berada di
sebuah persimpangan sejarah yang menentukan. Apakah kita akan terus membiarkan
arogansi elit merusak demokrasi yang diperjuangkan dengan darah dan air mata?
Atau justru kita memilih jalan yang lebih sulit, namun jauh lebih bermartabat:
keberanian untuk berubah? Pertanyaan itu bukan sekadar wacana, melainkan
tantangan moral yang menuntut jawaban nyata. Bangsa ini tidak bisa selamanya
hidup dalam bayang-bayang kompromi murahan dan politik penuh tipu daya.
Namun, perubahan tidak mungkin hanya dibebankan kepada rakyat semata.
Beban paling berat justru berada di pundak mereka yang kini berkuasa: Presiden,
Ketua DPR, Kapolri, Panglima, hingga seluruh jajaran elit politik. Mereka yang
selama ini menikmati fasilitas negara harus berani menanggung risiko demi
menyelamatkan republik. Keberanian itu bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.
Tanpa keberanian dari para penguasa, negeri ini hanya akan terjebak dalam
lingkaran krisis yang tak berujung.
Menghentikan kebijakan yang menyulut amarah rakyat adalah langkah
pertama yang wajib ditempuh. Mencopot pejabat yang arogan, menindak aparat yang
brutal, serta membuka ruang dialog yang jujur adalah ujian bagi kesungguhan
para pemimpin. Tidak ada lagi ruang bagi gestur kosmetik atau manuver
pencitraan yang penuh kepalsuan. Rakyat sudah terlalu cerdas untuk ditipu
dengan simbol dan sandiwara. Saatnya pemerintah menunjukkan tindakan nyata,
bukan sekadar retorika kosong.
Rakyat Indonesia berjumlah ratusan juta jiwa, dan jumlah itu adalah
kekuatan yang tak bisa ditandingi ribuan pejabat atau ratusan ribu aparat. Bila
rakyat bersatu, kekuasaan apa pun bisa runtuh dalam sekejap. Karena itu,
pemerintah harus menentukan sikap: menjadi penguasa yang berani memperbaiki
diri, atau menjadi elit yang menunggu kehancuran legitimasi. Demokrasi sejati
tidak mungkin hidup di atas pondasi ketakutan dan kekerasan. Sejarah akan mencatat:
mereka yang memilih keberanian akan dikenang, sedangkan yang bertahan dalam
keserakahan akan dilupakan.
Penutup: Republik untuk Semua,
Bukan Segelintir
Republik ini tidak pernah
dirancang untuk menjadi panggung segelintir orang yang kaya, berkuasa, atau
sekadar terkoneksi. Republik ini lahir dari darah dan air mata, dari peluh
buruh yang bekerja, mahasiswa yang bersuara, hingga diaspora yang berjuang dari
kejauhan. Di dalamnya terkandung janji bahwa semua orang memiliki tempat, bukan
hanya mereka yang berada di lingkar kekuasaan. Namun, setiap nyawa yang gugur
dalam aksi massa adalah alarm keras bahwa cita-cita keadilan masih jauh dari
jangkauan. Republik ini belum selesai, dan luka-luka itu masih terbuka.
Kita semua merindukan republik yang damai, adil, dan pantas diwariskan
kepada generasi mendatang. Namun cita-cita itu hanya bisa terwujud jika
penguasa berani memilih jalan yang benar, bukan sekadar jalan yang nyaman.
Keberanian tidak lahir dari kompromi dengan kepentingan pribadi, melainkan dari
tekad untuk menegakkan keadilan yang sesungguhnya. Apakah para pemegang
kekuasaan siap menanggung risiko demi rakyat, ataukah mereka terus berlindung
di balik tembok istana? Pertanyaan itu menggantung, menunggu jawaban yang akan
menentukan arah bangsa.
Hari ini, Indonesia berada di persimpangan sejarah yang menentukan. Kita
bisa saja memilih jalan kemunduran, kembali pada era kegelapan yang pernah
menghantui masa lalu. Namun kita juga bisa memilih jalan keberanian, berdiri
tegak menatap masa depan dengan penuh tanggung jawab. Sejarah tidak akan pernah
diam; ia mencatat setiap langkah, setiap pilihan, dan setiap pengkhianatan.
Pertanyaannya sederhana: apakah kita akan dikenang sebagai bangsa yang menyerah
atau bangsa yang bangkit?
Pilihan itu kini berada di tangan mereka yang diberi amanah untuk
memimpin. Kekuasaan adalah ujian, dan mereka yang gagal akan menanggung beban
sejarah yang tidak bisa dihapus. Tetapi jika mereka memilih jalan yang salah,
jangan pernah lupa bahwa rakyat memiliki suara terakhir. Rakyat adalah pemilik
sah republik ini, dan mereka tahu kapan harus mengambil alih jalannya sendiri.
Pada akhirnya, republik ini hanya akan tegak jika dijaga bersama, bukan
diperdagangkan di meja kekuasaan.