Ads

Antara Arogansi Kekuasaan, Darurat Demokrasi, dan Tuntutan Pertanggungjawaban (Bagian Kedua/Akhir)

 

Antara Arogansi Kekuasaan, Darurat Demokrasi, dan Tuntutan Pertanggungjawaban (Bagian Kedua/Akhir)

Ditulis oleh: Sumarta (Dosen IAI Pdk Indramayu)



Di dalam sejarah panjang republik ini, kita selalu belajar bahwa krisis politik tidak pernah muncul tiba-tiba. Ia tumbuh dari akumulasi luka, dari kata-kata yang menusuk hati, dari keputusan yang melukai rasa keadilan, dan dari sikap elit yang semakin menjauh dari denyut nadi rakyat. Sejarah mengajarkan bahwa percikan kecil bisa meledak menjadi kobaran besar ketika rasa frustrasi menumpuk tanpa saluran. Peristiwa pasca 25 Agustus dan 28 Agustus 2025 adalah cermin bagaimana api itu berkobar. Tidak semata karena amarah rakyat, tetapi juga karena bensin yang dengan sengaja disiram dari mulut para pejabat publik.

Kita tidak bisa menutup mata terhadap kenyataan ini, sebab kata-kata memiliki kuasa yang lebih tajam dari pedang. Ucapan yang pongah, sikap yang angkuh, dan tindakan yang tidak adil dari sebagian elit politik telah menjadi pemicu utama kekacauan. Mereka yang seharusnya meredam justru meniup bara api, mempermainkan emosi publik dengan kalimat-kalimat yang mencederai nurani. Bahkan, ada yang tanpa ragu memperlihatkan kekuatannya—seolah ingin menegaskan bahwa demokrasi hanya milik mereka. Di sinilah kita menyaksikan bagaimana bahasa bisa berubah menjadi alat kekerasan simbolik yang menakutkan.

Bahkan lebih jauh, pemandangan yang kita lihat bukan lagi sekadar perbedaan pendapat dalam iklim demokrasi yang sehat. Yang kita saksikan adalah pamer kedigdayaan, parade kekuasaan yang melukai rasa keadilan rakyat. Mereka bukan hanya menjawab kritik dengan jawaban yang dingin, tetapi juga mengolok-olok suara publik seolah-olah rakyat hanyalah penonton yang bisa ditertawakan. Rakyat dipaksa menyaksikan bagaimana pejabat membanggakan dirinya karena berhasil menyingkirkan lawan politik lewat jeruji besi. Di titik ini, demokrasi yang kita banggakan terasa seperti panggung sandiwara, di mana kuasa menjadi lakon utama dan keadilan menjadi figuran yang terlupakan.

Pertanyaannya kini, sampai kapan rakyat harus menelan kenyataan pahit ini? Sampai kapan demokrasi dibajak oleh bahasa yang memecah, oleh tindakan yang menindas, dan oleh arogansi yang memamerkan luka? Kita diajak untuk merenung, apakah republik ini masih milik rakyat atau telah berubah menjadi arena eksklusif para pemilik kuasa. Jika sejarah adalah guru, maka ia sedang berbisik keras: bahwa bangsa yang terus-menerus mengabaikan suara keadilan pasti akan menuai badai. Dan bila badai itu datang, tidak ada benteng kuasa yang cukup kokoh untuk menahannya.

Ketika Mulut Pejabat Jadi Sumber Api

Seorang anggota DPR yang pernah dengan enteng menyebut rakyat “tolol” dan peserta aksi “brengsek” kini semakin menampakkan wajah aslinya. Arogansi yang dulu hanya tersirat, kini meledak terang di ruang publik. Ia menyerang balik kritik, merendahkan lawan debat, bahkan mengolok-olok diaspora Indonesia seakan dirinya penguasa tunggal kebenaran. Dengan penuh percaya diri, ia menyebut dirinya “savage Tony Stark Indonesia” seperti sedang membangun mitologi personal yang gagah berani. Namun, apakah gelar itu sungguh pantas, atau sekadar ilusi untuk menutupi rapuhnya integritas?

Akhirnya, topeng yang ia kenakan runtuh juga. Beredar kabar bahwa ia diturunkan dari jabatan ketua fraksi, dipindahkan ke posisi lain, bahkan disebut-sebut kabur ke Singapura. Jika benar demikian, bukankah itu sebuah ironi yang memalukan? Bagaimana mungkin seseorang yang lantang menghina rakyat, justru kehilangan keberanian ketika badai kritik datang? Bukankah itu lebih mencerminkan jiwa pengecut daripada sosok pemberani?

Ucapan-ucapannya kini berbalik menjadi bom waktu yang ia ciptakan sendiri. Kata-kata yang dulu dilontarkan dengan pongah, justru berubah menjadi jerat yang menelannya. Publik tidak lagi melihat karisma, melainkan kesombongan yang tak mampu dipertanggungjawabkan. Retorika yang ia bangun bukan meneguhkan kewibawaan, melainkan mengikis kepercayaan. Bukankah pepatah lama berkata, “mulutmu adalah harimaumu”?

Satu hal yang tak terbantahkan: lidah seorang pejabat publik lebih tajam daripada peluru. Sekali ia salah mengucap, luka yang ditinggalkan jauh lebih dalam dari serangan senjata. Kata-kata bisa mengobarkan semangat rakyat, tetapi juga bisa membakar kepercayaan hingga hangus tak bersisa. Dalam kasus ini, justru api yang disulut oleh mulutnya sendiri yang menjilat dan menghanguskan reputasinya. Dan kini, rakyat hanya bisa bertanya: siapa sebenarnya yang tolol, siapa pula yang brengsek?

Aksi 28 Agustus: Antara Harapan dan Luka

Berbeda dengan aksi 25 Agustus yang penuh kejanggalan, aksi 28 Agustus 2025 hadir dengan wajah lain: lebih terorganisir, lebih tegas, lebih berwibawa. Identitas para penggerak tidak lagi samar; partai buruh, serikat buruh, mahasiswa, koalisi masyarakat sipil, hingga kelompok rimpang maju dengan terang. Mereka semua diberi ruang untuk bersuara, seakan jalan raya menjelma forum rakyat yang tak bisa dipasung. Titik medis berdiri tegak, logistik tersedia rapi, orasi berjalan tertib tanpa gaduh. Seakan sebuah perlawanan menemukan nadanya sendiri—harmoni di tengah riuh tuntutan.

Namun, di balik keseriusan perjuangan itu, ada pula momen yang tak terduga: kehangatan. Pertemuan dengan kelompok ojek online menghadirkan senyum, tawa, dan swafoto yang meluruhkan sekat antara pejuang dan rakyat biasa. Demonstrasi, pada titik itu, bukan lagi sekadar teriakan di jalan, melainkan persaudaraan yang tumbuh di antara manusia. Bukankah pada akhirnya yang kita cari adalah solidaritas, bukan sekadar kemenangan? Di tengah gelombang orasi, persaudaraan itu berkilau, menjadi wajah lain dari sebuah perjuangan.

Sayang, cahaya itu hanya sebentar bersinar. Malam harinya, publik diguncang oleh kebrutalan yang tak seharusnya terjadi. Mobil barakuda menggiring seorang pengemudi ojol, video kekerasan merebak, dan kabar duka menyeruak: satu nyawa melayang. Satu jiwa—dan itu saja sudah terlalu mahal untuk ditebus dengan alasan apa pun. Bukankah konstitusi menjanjikan kebebasan berpendapat, jika nyatanya suara rakyat dibungkam dengan kekerasan?

Kini luka itu tertinggal, menempel dalam ingatan bangsa. Ia bukan hanya air mata keluarga korban, tetapi juga luka kolektif yang membebani nurani kita bersama. Setiap tindakan represif yang mengorbankan rakyat hanyalah menambah jurang ketidakpercayaan terhadap negara. Apakah negara lupa siapa yang seharusnya ia lindungi? Apakah rakyat harus selalu menanggung risiko kematian demi menyuarakan hidup yang lebih adil? Pertanyaan-pertanyaan itu kini menggema, menuntut jawaban yang entah kapan akan tiba.

Situasi Genting dan Pintu Terbuka bagi Kekacauan

Setelah peristiwa itu, kemarahan rakyat tak lagi bisa dipetakan dengan mudah. Aksi bermunculan di berbagai titik, memantik keresahan dan mengguncang stabilitas sosial. Seruan-seruan provokatif yang diarahkan kepada kelompok minoritas menambah bara dalam sekam. Tensi sosial pun meningkat tajam, menjelma seperti ombak besar yang siap menghantam siapa saja. Dan di sinilah bahaya sesungguhnya: situasi yang tak terkendali menjadi ladang subur bagi para oportunis.

Sejarah berulang kali menunjukkan bahwa kondisi genting selalu membuka celah bagi penyusupan kepentingan. Elite politik bisa saja memanfaatkan kegaduhan untuk menutupi borok mereka. Kelompok radikal tak segan menunggangi momentum, mengubah keresahan menjadi bahan bakar agenda mereka. Ketika emosi massa sudah menguasai, akal sehat perlahan memudar. Pada titik itulah, pintu menuju tragedi besar terbuka lebar tanpa kita sadari.

Peringatan paling serius adalah ancaman darurat militer yang bisa tiba kapan saja. Begitu status itu diberlakukan, bukan hanya para demonstran yang menanggung akibatnya, melainkan seluruh rakyat Indonesia. Kebebasan sipil yang telah diperjuangkan dengan darah dan air mata bisa terkikis habis. Hak dasar rakyat pun berisiko dipangkas tanpa ampun. Dan yang lebih mengerikan, demokrasi bisa mundur puluhan tahun hanya dalam sekejap.

Karena itu, seruan untuk tetap tenang bukanlah sekadar nasihat kosong, melainkan kebutuhan mendesak. Kita semua ditantang untuk tidak mudah terprovokasi oleh suara-suara yang ingin memecah belah. Ruang bagi pikiran jernih harus tetap kita jaga, meski badai emosi berusaha menggulungnya. Menahan diri bukan tanda kelemahan, melainkan bentuk keberanian sejati. Sebab hanya dengan kepala dingin, kita bisa menjaga Indonesia tetap berdiri di atas fondasi demokrasi yang kokoh.

Tanggung Jawab Pemerintah yang Tak Bisa Ditunda

Mari kita bicara dengan jujur: permintaan maaf tidak lagi cukup. Rakyat sudah terlalu kenyang dengan pertunjukan basa-basi yang tak menyentuh inti masalah. Senyum simpul, kata-kata manis, dan janji evaluasi hanyalah ilusi yang menutupi luka. Masa itu sudah lewat, dan publik menolak untuk terus ditipu. Yang dibutuhkan kini adalah tindakan nyata, bukan retorika kosong.

Tanggung jawab adalah kata kunci yang tidak bisa ditawar. Tragedi 25 dan 28 Agustus harus dituntaskan dengan membuka siapa yang bersalah. Nama-nama harus diumumkan, proses hukum harus dijalankan, dan hukuman harus setimpal. Tidak boleh ada praktik melindungi pejabat, memoles fakta, atau menipu lewat narasi media. Rakyat berhak atas keadilan yang tidak dikompromikan.

Kebijakan yang menyakiti hati rakyat harus segera dihentikan. Bayangkan betapa ironisnya, ketika wacana kenaikan gaji pejabat bergema di tengah rakyat yang terseok karena harga pangan. Itu bukan sekadar keputusan salah arah, melainkan bentuk pengkhianatan moral terhadap keadilan sosial. Kebijakan seperti ini bukan hanya tidak sensitif, tetapi juga mencederai nurani bangsa. Pemerintah harus tahu, kesabaran rakyat punya batas.

Pejabat arogan tidak boleh lagi diberi ruang berkuasa. Mereka yang meremehkan rakyat dengan ucapannya telah menyalakan api kemarahan yang membakar stabilitas sosial. Tidak cukup hanya dipindahkan jabatan, mereka harus dicopot dan diadili secara politik maupun hukum. Simbol penguasa yang sombong hanya memperdalam jurang antara rakyat dan negara. Yang dibutuhkan adalah pejabat rendah hati yang berani menanggung konsekuensi tindakannya.

Aparat keamanan juga tidak boleh luput dari sorotan. Kekerasan yang berulang dalam demonstrasi menyingkap masalah struktural yang mengakar. Negara tampak lebih melihat rakyat sebagai ancaman ketimbang sebagai warga negara yang wajib dilindungi. Paradigma ini harus diubah, bila tidak, kekerasan akan terus berulang. Evaluasi besar-besaran adalah keharusan, bukan pilihan.

Menghadapi Bayangan Darurat Militer

Kekhawatiran terbesar hari ini adalah kemungkinan jatuhnya negara ke dalam status darurat militer, dan itu bukan sekadar mimpi buruk belaka, melainkan ancaman nyata yang mengintai. Darurat militer adalah skenario terburuk yang akan menghapus ruang demokrasi yang kita perjuangkan dengan darah dan air mata. Dalam sejarah, darurat militer seringkali hadir bukan untuk menyelamatkan rakyat, melainkan untuk melanggengkan kekuasaan. Betapa ironis, ketika atas nama stabilitas, justru kebebasan dikorbankan. Apakah kita rela mengulang kesalahan masa lalu yang penuh luka itu?

Mencegahnya adalah kewajiban bersama, dan caranya bukan dengan membungkam suara rakyat. Demokrasi tidak pernah tumbuh dalam keheningan yang dipaksakan, melainkan dalam ruang dialog yang hidup. Pemerintah harus merangkul buruh, mahasiswa, masyarakat sipil, dan kelompok lain yang menyuarakan kegelisahan. Bukan untuk menjinakkan mereka, melainkan untuk sungguh-sungguh mendengar dan belajar. Pertanyaan retorisnya: adakah kekuasaan yang benar-benar kokoh bila ia tuli terhadap jeritan rakyat?

Di sisi lain, rakyat juga harus membuktikan kecerdasannya di tengah badai provokasi. Jangan biarkan isu sektarian yang menargetkan kelompok minoritas meracuni persatuan kita. Sejarah sudah mengajarkan, sekali api sektarian menyala, luka yang ditinggalkan bisa bertahan puluhan tahun. Apa gunanya menuntut keadilan bila kita sendiri terjebak dalam kebencian? Bukankah musuh sejati kita adalah ketidakadilan, bukan sesama rakyat?

Hari ini kita berdiri di persimpangan jalan sejarah. Di satu sisi, ada jalan demokrasi yang terjal namun penuh harapan; di sisi lain, ada jalan pintas menuju otoritarianisme yang penuh jebakan. Pilihan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab seluruh warga bangsa. Masa depan negeri ini ditentukan oleh keberanian kita menolak tirani dalam bentuk apa pun. Maka, pertanyaan terakhir yang menggema adalah: ke jalan manakah kita akan melangkah?

Jalan ke Depan: Keberanian untuk Berubah

Indonesia kini berada di sebuah persimpangan sejarah yang menentukan. Apakah kita akan terus membiarkan arogansi elit merusak demokrasi yang diperjuangkan dengan darah dan air mata? Atau justru kita memilih jalan yang lebih sulit, namun jauh lebih bermartabat: keberanian untuk berubah? Pertanyaan itu bukan sekadar wacana, melainkan tantangan moral yang menuntut jawaban nyata. Bangsa ini tidak bisa selamanya hidup dalam bayang-bayang kompromi murahan dan politik penuh tipu daya.

Namun, perubahan tidak mungkin hanya dibebankan kepada rakyat semata. Beban paling berat justru berada di pundak mereka yang kini berkuasa: Presiden, Ketua DPR, Kapolri, Panglima, hingga seluruh jajaran elit politik. Mereka yang selama ini menikmati fasilitas negara harus berani menanggung risiko demi menyelamatkan republik. Keberanian itu bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Tanpa keberanian dari para penguasa, negeri ini hanya akan terjebak dalam lingkaran krisis yang tak berujung.

Menghentikan kebijakan yang menyulut amarah rakyat adalah langkah pertama yang wajib ditempuh. Mencopot pejabat yang arogan, menindak aparat yang brutal, serta membuka ruang dialog yang jujur adalah ujian bagi kesungguhan para pemimpin. Tidak ada lagi ruang bagi gestur kosmetik atau manuver pencitraan yang penuh kepalsuan. Rakyat sudah terlalu cerdas untuk ditipu dengan simbol dan sandiwara. Saatnya pemerintah menunjukkan tindakan nyata, bukan sekadar retorika kosong.

Rakyat Indonesia berjumlah ratusan juta jiwa, dan jumlah itu adalah kekuatan yang tak bisa ditandingi ribuan pejabat atau ratusan ribu aparat. Bila rakyat bersatu, kekuasaan apa pun bisa runtuh dalam sekejap. Karena itu, pemerintah harus menentukan sikap: menjadi penguasa yang berani memperbaiki diri, atau menjadi elit yang menunggu kehancuran legitimasi. Demokrasi sejati tidak mungkin hidup di atas pondasi ketakutan dan kekerasan. Sejarah akan mencatat: mereka yang memilih keberanian akan dikenang, sedangkan yang bertahan dalam keserakahan akan dilupakan.

Penutup: Republik untuk Semua, Bukan Segelintir

Republik ini tidak pernah dirancang untuk menjadi panggung segelintir orang yang kaya, berkuasa, atau sekadar terkoneksi. Republik ini lahir dari darah dan air mata, dari peluh buruh yang bekerja, mahasiswa yang bersuara, hingga diaspora yang berjuang dari kejauhan. Di dalamnya terkandung janji bahwa semua orang memiliki tempat, bukan hanya mereka yang berada di lingkar kekuasaan. Namun, setiap nyawa yang gugur dalam aksi massa adalah alarm keras bahwa cita-cita keadilan masih jauh dari jangkauan. Republik ini belum selesai, dan luka-luka itu masih terbuka.

Kita semua merindukan republik yang damai, adil, dan pantas diwariskan kepada generasi mendatang. Namun cita-cita itu hanya bisa terwujud jika penguasa berani memilih jalan yang benar, bukan sekadar jalan yang nyaman. Keberanian tidak lahir dari kompromi dengan kepentingan pribadi, melainkan dari tekad untuk menegakkan keadilan yang sesungguhnya. Apakah para pemegang kekuasaan siap menanggung risiko demi rakyat, ataukah mereka terus berlindung di balik tembok istana? Pertanyaan itu menggantung, menunggu jawaban yang akan menentukan arah bangsa.

Hari ini, Indonesia berada di persimpangan sejarah yang menentukan. Kita bisa saja memilih jalan kemunduran, kembali pada era kegelapan yang pernah menghantui masa lalu. Namun kita juga bisa memilih jalan keberanian, berdiri tegak menatap masa depan dengan penuh tanggung jawab. Sejarah tidak akan pernah diam; ia mencatat setiap langkah, setiap pilihan, dan setiap pengkhianatan. Pertanyaannya sederhana: apakah kita akan dikenang sebagai bangsa yang menyerah atau bangsa yang bangkit?

Pilihan itu kini berada di tangan mereka yang diberi amanah untuk memimpin. Kekuasaan adalah ujian, dan mereka yang gagal akan menanggung beban sejarah yang tidak bisa dihapus. Tetapi jika mereka memilih jalan yang salah, jangan pernah lupa bahwa rakyat memiliki suara terakhir. Rakyat adalah pemilik sah republik ini, dan mereka tahu kapan harus mengambil alih jalannya sendiri. Pada akhirnya, republik ini hanya akan tegak jika dijaga bersama, bukan diperdagangkan di meja kekuasaan.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel