Ads

Etika Lingkungan Sunda Kuno: Memaknai Kembali Ibu Pertiwi di Era Modern

Etika Lingkungan Sunda Kuno: Memaknai Kembali Ibu Pertiwi di Era Modern

Ditulis oleh: Akang Marta



Etika lingkungan Sunda Kuno menghadirkan sebuah lensa alternatif yang sangat berharga untuk melihat persoalan eksploitasi alam di Indonesia hari ini. Bila kita menengok sejarah, penambangan dan pengolahan mineral memang sudah dikenal dalam masyarakat Sunda kuno. Ada istilah pandai untuk tukang besi, pandai omas untuk pengrajin emas, bahkan pandai gelang untuk pengolah perhiasan. Bukti ini menunjukkan bahwa leluhur Sunda tidak asing dengan aktivitas ekstraksi mineral dari bumi. Namun, berbeda dengan praktik modern yang masif dan eksploitatif, penambangan kala itu hanya dilakukan dalam skala kecil dan sebatas memenuhi kebutuhan praktis, seperti membuat senjata, perhiasan, atau alat sehari-hari. Tidak ada tanda-tanda bahwa eksploitasi dilakukan secara besar-besaran hingga merusak ekosistem. Artinya, sejak awal, ada etika ekologis yang mengatur hubungan manusia dengan tanah dan mineral.

Pandangan Sunda kuno tentang tanah juga sangat menarik. Tanah diperlakukan sebagai sesuatu yang sakral, bahkan dilihat sebagai simbol femininitas, “ibu pertiwi” yang memberi kehidupan. Konsep ini selaras dengan tradisi Wedik yang mengenal pasangan kosmis “Ibu Pertiwi” dan “Ayah Angkasa”. Maka, tanah bukan hanya benda mati yang bisa dieksploitasi sesuka hati, melainkan bagian dari kosmos yang harus dihormati. Di komunitas Badui, nilai ini masih dijaga ketat hingga kini. Mereka tidak diperkenankan menggunakan cangkul karena dianggap melukai bumi. Aktivitas bercocok tanam hanya dilakukan dengan tangan, penuh kehati-hatian, agar tetap selaras dengan kesakralan tanah. Bahkan dalam arsitektur rumah, mereka tidak memakai genting dari tanah liat karena dianggap simbol “dikubur” di bawah tanah, sesuatu yang bertentangan dengan makna tanah sebagai ibu.

Perlakuan terhadap tanah yang sakral ini menciptakan sebuah batas etis yang sangat jelas: eksploitasi besar-besaran tidak mungkin terjadi. Setiap aktivitas ekonomi seperti menenun, bercocok tanam, atau mengolah mineral, dilihat bukan sekadar pekerjaan teknis, melainkan bentuk ibadah, sebuah pengabdian yang mengarah pada moksa atau pembebasan diri. Menenun bagi seorang perempuan Sunda kuno bukan hanya memenuhi kebutuhan rumah tangga, tetapi aktualisasi diri yang bernilai spiritual. Demikian pula bertani, bukan sekadar mencari nafkah, tetapi bagian dari jalan menuju kesempurnaan hidup. Dengan kesadaran spiritual seperti ini, mustahil orang melihat tanah hanya sebagai komoditas.

Kontras dengan situasi sekarang, eksploitasi mineral di Indonesia dilakukan secara masif tanpa memperhitungkan keseimbangan ekologis. Kasus penambangan nikel di Raja Ampat menjadi salah satu contoh betapa kebijakan modern sering kali menempatkan alam hanya sebagai sumber daya ekonomi. Dari perspektif Sunda kuno, cara pandang ini sangat keliru, sebab mengabaikan dimensi sakral dari tanah. Tanah tidak boleh direduksi hanya menjadi objek produksi, sebab ia adalah ibu yang memberi kehidupan. Dengan kata lain, ajaran Sunda kuno mengingatkan kita bahwa krisis ekologis yang kita hadapi hari ini bukan hanya soal teknis, tetapi juga krisis nilai.

Etika lingkungan Barat sering kali menjadi rujukan dalam diskursus global. Nama-nama seperti Aldo Leopold dan prinsip land ethic-nya kerap disebut sebagai fondasi etika ekologi modern. Namun, sesungguhnya Nusantara punya warisan epistemik yang tidak kalah kaya, bahkan mungkin lebih relevan dengan konteks kita sendiri. Sunda kuno menunjukkan bahwa kesadaran ekologis sudah melekat dalam kosmologi dan praktik keseharian leluhur. Hal ini menegaskan bahwa kita tidak perlu sepenuhnya bergantung pada narasi Barat, melainkan bisa menggali kembali tradisi kita sendiri untuk mencari solusi terhadap krisis lingkungan.

Lebih jauh, ajaran Sunda kuno juga dapat dipahami sebagai model berpikir yang berbasis keseimbangan. Dalam teks, disebutkan adanya keterhubungan kosmis antara manusia, tanah, langit, dan dewa-dewa yang menjaga kesuburan. Dewi Sri, misalnya, dilihat sebagai dewi kesuburan yang memberi padi, makanan pokok orang Sunda. Padi bukan hanya produk pertanian, melainkan anugerah yang lahir dari kesakralan hubungan antara manusia dan kosmos. Maka, memanen padi adalah ritual yang penuh penghormatan, bukan sekadar kegiatan ekonomi. Dari sinilah lahir etika kolektif bahwa tanah dan hasil bumi harus dikelola dengan hati-hati, penuh rasa syukur, dan tidak berlebihan.

Etika ini juga punya implikasi praktis dalam tata ruang dan perencanaan pemukiman. Beberapa penelitian modern membuktikan bahwa prinsip tata ruang Sunda kuno yang didasarkan pada kosmologi, ternyata sesuai dengan temuan ilmiah kontemporer. Fakta bahwa model tradisional yang ditulis berabad-abad lalu bisa diverifikasi dengan data modern membuktikan betapa canggihnya kearifan lokal itu. Etika ekologis dalam konteks Sunda bukan sekadar mitos, tetapi memiliki dasar rasional yang bisa diuji. Hal ini seharusnya menjadi alarm bagi kita untuk tidak meremehkan kearifan lokal.

Opini publik seharusnya mendorong negara dan masyarakat untuk belajar kembali dari ajaran Sunda kuno tentang relasi manusia dengan alam. Bukan berarti kita menolak seluruh kemajuan teknologi, melainkan kita menolak logika eksploitatif yang merusak keseimbangan kosmos. Dalam etika Sunda kuno, setiap tindakan yang menyangkut alam memiliki dimensi moral dan spiritual. Membajak sawah, menenun kain, atau bahkan menambang mineral, semuanya adalah aktivitas sakral yang harus dilakukan dengan penuh rasa hormat. Jika prinsip ini kita bawa ke konteks modern, maka industri ekstraktif seperti tambang harus tunduk pada nilai ekologis, bukan sekadar mengejar keuntungan.

Etika ini juga bisa menjawab kritik bahwa budaya lokal sering dianggap menghambat pembangunan. Justru sebaliknya, nilai Sunda kuno menawarkan pembangunan yang berkelanjutan. Masyarakat Badui, misalnya, mampu menjaga keseimbangan ekologis selama ratusan tahun tanpa mengalami krisis lingkungan. Mereka tidak menolak kemajuan, tetapi memilih jalan hidup yang konsisten dengan kosmologi mereka. Ini membuktikan bahwa pembangunan tidak harus berarti eksploitasi besar-besaran.

Jika kita kaitkan dengan tantangan global seperti perubahan iklim, ajaran Sunda kuno memberi inspirasi bahwa penyelesaian masalah harus berangkat dari nilai. Teknologi dan regulasi penting, tetapi tidak cukup jika manusia masih melihat alam hanya sebagai komoditas. Kita butuh perubahan paradigma: dari alam sebagai objek eksploitasi menjadi alam sebagai subjek kosmos yang dihormati. Paradigma ini sudah diwariskan leluhur kita, hanya saja sering terlupakan.

Pada akhirnya, etika lingkungan Sunda kuno mengajarkan bahwa kehidupan manusia tidak bisa dilepaskan dari kesadaran spiritual terhadap alam. Tanah bukan sekadar sumber daya, melainkan ibu yang melahirkan, memberi makan, dan menjaga keberlangsungan hidup. Menyakiti tanah berarti menyakiti diri sendiri. Pandangan ini terasa sangat relevan ketika kita menyaksikan kerusakan hutan, pencemaran air, atau krisis pangan akibat kerakusan eksploitasi. Opini publik harus menyadari bahwa solusi sejati ada pada perubahan cara pandang. Jika kita bisa kembali memaknai tanah dengan kesakralan yang diajarkan leluhur, maka peluang kita untuk keluar dari krisis ekologis akan jauh lebih besar.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel