Etika Lingkungan Sunda Kuno: Memaknai Kembali Ibu Pertiwi di Era Modern
Etika Lingkungan Sunda Kuno: Memaknai Kembali Ibu Pertiwi di Era Modern
Ditulis oleh: Akang Marta
Etika lingkungan Sunda Kuno menghadirkan sebuah lensa alternatif yang
sangat berharga untuk melihat persoalan eksploitasi alam di Indonesia hari ini.
Bila kita menengok sejarah, penambangan dan pengolahan mineral memang sudah
dikenal dalam masyarakat Sunda kuno. Ada istilah pandai untuk tukang
besi, pandai omas untuk pengrajin emas, bahkan pandai gelang
untuk pengolah perhiasan. Bukti ini menunjukkan bahwa leluhur Sunda tidak asing
dengan aktivitas ekstraksi mineral dari bumi. Namun, berbeda dengan praktik
modern yang masif dan eksploitatif, penambangan kala itu hanya dilakukan dalam
skala kecil dan sebatas memenuhi kebutuhan praktis, seperti membuat senjata,
perhiasan, atau alat sehari-hari. Tidak ada tanda-tanda bahwa eksploitasi
dilakukan secara besar-besaran hingga merusak ekosistem. Artinya, sejak awal,
ada etika ekologis yang mengatur hubungan manusia dengan tanah dan mineral.
Pandangan Sunda kuno tentang tanah juga sangat menarik. Tanah
diperlakukan sebagai sesuatu yang sakral, bahkan dilihat sebagai simbol
femininitas, “ibu pertiwi” yang memberi kehidupan. Konsep ini selaras dengan
tradisi Wedik yang mengenal pasangan kosmis “Ibu Pertiwi” dan “Ayah Angkasa”.
Maka, tanah bukan hanya benda mati yang bisa dieksploitasi sesuka hati,
melainkan bagian dari kosmos yang harus dihormati. Di komunitas Badui, nilai
ini masih dijaga ketat hingga kini. Mereka tidak diperkenankan menggunakan
cangkul karena dianggap melukai bumi. Aktivitas bercocok tanam hanya dilakukan
dengan tangan, penuh kehati-hatian, agar tetap selaras dengan kesakralan tanah.
Bahkan dalam arsitektur rumah, mereka tidak memakai genting dari tanah liat
karena dianggap simbol “dikubur” di bawah tanah, sesuatu yang bertentangan
dengan makna tanah sebagai ibu.
Perlakuan terhadap tanah yang sakral ini menciptakan sebuah batas etis
yang sangat jelas: eksploitasi besar-besaran tidak mungkin terjadi. Setiap
aktivitas ekonomi seperti menenun, bercocok tanam, atau mengolah mineral,
dilihat bukan sekadar pekerjaan teknis, melainkan bentuk ibadah, sebuah
pengabdian yang mengarah pada moksa atau pembebasan diri. Menenun bagi
seorang perempuan Sunda kuno bukan hanya memenuhi kebutuhan rumah tangga,
tetapi aktualisasi diri yang bernilai spiritual. Demikian pula bertani, bukan
sekadar mencari nafkah, tetapi bagian dari jalan menuju kesempurnaan hidup.
Dengan kesadaran spiritual seperti ini, mustahil orang melihat tanah hanya
sebagai komoditas.
Kontras dengan situasi sekarang, eksploitasi mineral di Indonesia
dilakukan secara masif tanpa memperhitungkan keseimbangan ekologis. Kasus
penambangan nikel di Raja Ampat menjadi salah satu contoh betapa kebijakan
modern sering kali menempatkan alam hanya sebagai sumber daya ekonomi. Dari
perspektif Sunda kuno, cara pandang ini sangat keliru, sebab mengabaikan
dimensi sakral dari tanah. Tanah tidak boleh direduksi hanya menjadi objek
produksi, sebab ia adalah ibu yang memberi kehidupan. Dengan kata lain, ajaran
Sunda kuno mengingatkan kita bahwa krisis ekologis yang kita hadapi hari ini
bukan hanya soal teknis, tetapi juga krisis nilai.
Etika lingkungan Barat sering kali menjadi rujukan dalam diskursus
global. Nama-nama seperti Aldo Leopold dan prinsip land ethic-nya kerap
disebut sebagai fondasi etika ekologi modern. Namun, sesungguhnya Nusantara
punya warisan epistemik yang tidak kalah kaya, bahkan mungkin lebih relevan
dengan konteks kita sendiri. Sunda kuno menunjukkan bahwa kesadaran ekologis
sudah melekat dalam kosmologi dan praktik keseharian leluhur. Hal ini
menegaskan bahwa kita tidak perlu sepenuhnya bergantung pada narasi Barat,
melainkan bisa menggali kembali tradisi kita sendiri untuk mencari solusi
terhadap krisis lingkungan.
Lebih jauh, ajaran Sunda kuno juga dapat dipahami sebagai model berpikir
yang berbasis keseimbangan. Dalam teks, disebutkan adanya keterhubungan kosmis
antara manusia, tanah, langit, dan dewa-dewa yang menjaga kesuburan. Dewi Sri,
misalnya, dilihat sebagai dewi kesuburan yang memberi padi, makanan pokok orang
Sunda. Padi bukan hanya produk pertanian, melainkan anugerah yang lahir dari
kesakralan hubungan antara manusia dan kosmos. Maka, memanen padi adalah ritual
yang penuh penghormatan, bukan sekadar kegiatan ekonomi. Dari sinilah lahir
etika kolektif bahwa tanah dan hasil bumi harus dikelola dengan hati-hati,
penuh rasa syukur, dan tidak berlebihan.
Etika ini juga punya implikasi praktis dalam tata ruang dan perencanaan
pemukiman. Beberapa penelitian modern membuktikan bahwa prinsip tata ruang
Sunda kuno yang didasarkan pada kosmologi, ternyata sesuai dengan temuan ilmiah
kontemporer. Fakta bahwa model tradisional yang ditulis berabad-abad lalu bisa
diverifikasi dengan data modern membuktikan betapa canggihnya kearifan lokal
itu. Etika ekologis dalam konteks Sunda bukan sekadar mitos, tetapi memiliki
dasar rasional yang bisa diuji. Hal ini seharusnya menjadi alarm bagi kita
untuk tidak meremehkan kearifan lokal.
Opini publik seharusnya mendorong negara dan masyarakat untuk belajar
kembali dari ajaran Sunda kuno tentang relasi manusia dengan alam. Bukan
berarti kita menolak seluruh kemajuan teknologi, melainkan kita menolak logika
eksploitatif yang merusak keseimbangan kosmos. Dalam etika Sunda kuno, setiap
tindakan yang menyangkut alam memiliki dimensi moral dan spiritual. Membajak
sawah, menenun kain, atau bahkan menambang mineral, semuanya adalah aktivitas
sakral yang harus dilakukan dengan penuh rasa hormat. Jika prinsip ini kita
bawa ke konteks modern, maka industri ekstraktif seperti tambang harus tunduk
pada nilai ekologis, bukan sekadar mengejar keuntungan.
Etika ini juga bisa menjawab kritik bahwa budaya lokal sering dianggap
menghambat pembangunan. Justru sebaliknya, nilai Sunda kuno menawarkan
pembangunan yang berkelanjutan. Masyarakat Badui, misalnya, mampu menjaga
keseimbangan ekologis selama ratusan tahun tanpa mengalami krisis lingkungan.
Mereka tidak menolak kemajuan, tetapi memilih jalan hidup yang konsisten dengan
kosmologi mereka. Ini membuktikan bahwa pembangunan tidak harus berarti
eksploitasi besar-besaran.
Jika kita kaitkan dengan tantangan global seperti perubahan iklim,
ajaran Sunda kuno memberi inspirasi bahwa penyelesaian masalah harus berangkat
dari nilai. Teknologi dan regulasi penting, tetapi tidak cukup jika manusia
masih melihat alam hanya sebagai komoditas. Kita butuh perubahan paradigma:
dari alam sebagai objek eksploitasi menjadi alam sebagai subjek kosmos yang
dihormati. Paradigma ini sudah diwariskan leluhur kita, hanya saja sering
terlupakan.
Pada akhirnya, etika lingkungan Sunda kuno mengajarkan bahwa kehidupan
manusia tidak bisa dilepaskan dari kesadaran spiritual terhadap alam. Tanah
bukan sekadar sumber daya, melainkan ibu yang melahirkan, memberi makan, dan
menjaga keberlangsungan hidup. Menyakiti tanah berarti menyakiti diri sendiri.
Pandangan ini terasa sangat relevan ketika kita menyaksikan kerusakan hutan,
pencemaran air, atau krisis pangan akibat kerakusan eksploitasi. Opini publik
harus menyadari bahwa solusi sejati ada pada perubahan cara pandang. Jika kita
bisa kembali memaknai tanah dengan kesakralan yang diajarkan leluhur, maka
peluang kita untuk keluar dari krisis ekologis akan jauh lebih besar.