Tri Tangtu: Tiga Pilar Keseimbangan Nusantara
Tri Tangtu: Tiga Pilar Keseimbangan Nusantara
Ditulis oleh: Akang Marta
Tri Tangtu atau yang sering disebut Tritantu dalam teks Sunda Kuno
adalah salah satu warisan intelektual Nusantara yang memperlihatkan betapa maju
dan kompleksnya sistem berpikir leluhur kita mengenai relasi kekuasaan. Konsep
ini menghadirkan tiga kekuatan utama yang menjaga keseimbangan dunia: Prabu,
Rama, dan Resi. Prabu mewakili ranah politik dan kekuasaan. Rama berada pada
ranah ekonomi, pertanian, dan perdagangan. Resi berada pada ranah spiritualitas,
keilmuan, dan agama. Tiga benang ini saling melilit, membentuk ikatan kosmis
yang membuat dunia stabil, seperti tertulis: tritantu di buana nu bageuhkeun
buana. Jika salah satu benang dominan atau merangsek ke ranah yang bukan
miliknya, dunia akan kehilangan keseimbangannya.
Konsep ini menunjukkan bahwa masyarakat Sunda Kuno memiliki pemikiran
politik yang sangat maju, bahkan berabad-abad sebelum gagasan Trias Politica
ala Montesquieu lahir di Eropa. Menariknya, bukan sekadar pembagian fungsi,
tetapi juga ada landasan etis dan kosmologis yang melekat di dalamnya. Senjata
simbolik yang disematkan pada masing-masing golongan mempertegas identitasnya.
Prabu dengan keris atau golok melambangkan ketegasan dalam memimpin. Rama
dengan kujang, alat sekaligus senjata petani, menandakan perannya sebagai
penopang ekonomi berbasis pertanian. Resi dengan pisau pangot, alat untuk
menulis lontar, menjadi simbol kecendekiaan dan pewaris ilmu. Dari simbol ini
kita bisa membaca betapa Sunda Kuno menempatkan politik, ekonomi, dan
pengetahuan sebagai tiga pilar utama yang setara dan harus dijaga
keseimbangannya.
Jika konsep Tri Tangtu dibawa ke dalam konteks hari ini, kita bisa
menemukan banyak hal yang relevan. Relasi antara politik, ekonomi, dan ilmu
pengetahuan sering kali tidak seimbang. Di Indonesia, penguasa politik kerap
kali bercampur dengan pebisnis, sehingga garis batas antara Prabu dan Rama
menjadi kabur. Konflik kepentingan pun lahir, dari proyek pembangunan hingga
regulasi yang memihak kelompok tertentu. Lihatlah bagaimana konglomerasi besar
bisa dengan mudah masuk ke ranah kebijakan, menciptakan fenomena “politik
dagang sapi” yang merugikan rakyat. Padahal dalam teks Sunda Kuno sudah
diingatkan, jika Rama melangkahi batasnya dan masuk ke ranah Prabu, dunia akan
kacau.
Di sisi lain, relasi Prabu dan Resi pun tidak jarang problematis. Resi,
dalam hal ini kaum intelektual, akademisi, atau tokoh agama, seharusnya menjadi
suara moral dan pengetahuan yang independen. Namun sering kali mereka berada
dalam patronase politik. Fenomena lembaga riset yang dikooptasi pemerintah,
atau tokoh agama yang dipolitisasi demi kepentingan elektoral, menunjukkan
betapa rapuhnya posisi Resi di era modern. Sunda Kuno sebenarnya sudah memberi
pesan jelas: Resi adalah kekuatan yang setara dengan Prabu, bukan bawahannya.
Ketika Prabu harus menemui Resi, itu adalah tanda bahwa penguasa membutuhkan
legitimasi moral dan intelektual. Tapi jika Resi tunduk sepenuhnya pada Prabu,
maka hilanglah keseimbangan yang mestinya dijaga.
Ada hal menarik dalam teks Carita Parahyangan yang dikutip oleh para
peneliti. Sang penulis menegur keras raja yang di akhir masa pemerintahannya
justru beralih menjadi Resi, menarik diri ke hutan untuk bertapa, sementara
kerajaannya sedang menghadapi kehancuran. Kritik ini sangat relevan dengan
fenomena politik kontemporer, di mana seorang pemimpin kerap kali mencoba “cuci
tangan” dengan berpura-pura menjadi tokoh moral setelah gagal menjalankan
tanggung jawab politiknya. Pesan dari leluhur jelas: jika engkau Prabu, maka
selesaikan tugasmu sebagai Prabu. Jangan mengabaikan tanggung jawab dengan
bersembunyi di balik jubah Resi.
Dalam masyarakat Badui hingga sekarang, konsep Tri Tangtu masih
tercermin dalam bentuk Tantu Telu, yaitu tiga kampung inti: Cibeo, Cikertawana,
dan Cikeusik. Masing-masing kampung memiliki fungsi dan aturan sendiri, tetapi
saling melengkapi dan menjaga harmoni. Ini adalah bukti bahwa konsep Tri Tangtu
bukan sekadar catatan sejarah, melainkan masih hidup dalam praktik
sosial-budaya masyarakat tradisional.
Jika ditarik lebih luas, Tri Tangtu bisa dipahami sebagai sistem checks
and balances ala Nusantara. Bedanya, sistem ini tidak hanya dibangun di atas
logika politik, tetapi juga di atas kosmologi dan nilai spiritual. Dengan kata
lain, Sunda Kuno telah membangun konsep politik yang tidak semata-mata
pragmatis, tetapi terhubung dengan nilai etika dan moralitas kosmis. Ini yang
sering hilang dalam sistem politik modern yang terlalu rasional dan sekuler.
Opini publik seharusnya menyoroti kembali kearifan ini, karena kita
sedang menghadapi krisis kepercayaan terhadap elit politik, elit ekonomi,
maupun elit intelektual. Ketiganya sering dianggap bersekongkol demi
kepentingan segelintir orang. Masyarakat awam melihat politik hanya sebagai
permainan kuasa, ekonomi hanya menguntungkan oligarki, dan ilmu pengetahuan
sering dimanfaatkan untuk melegitimasi kebijakan yang merugikan rakyat. Jika
ketiga benang ini tidak kembali dijaga keseimbangannya, krisis legitimasi akan
semakin parah.
Konsep Tri Tangtu juga bisa memberi pelajaran penting dalam membangun
demokrasi Indonesia pascareformasi. Demokrasi yang sehat bukan hanya soal
pemilu lima tahunan, tetapi juga soal keseimbangan kekuatan di antara Prabu,
Rama, dan Resi. Politikus tidak boleh terlalu dekat dengan oligarki bisnis.
Pebisnis tidak boleh terlalu jauh masuk ke ranah politik. Akademisi dan
agamawan tidak boleh kehilangan independensi mereka. Keseimbangan ini yang akan
membuat “buana” tetap bageur, tetap stabil.
Menariknya, jika dibandingkan dengan model Barat, Tri Tangtu menawarkan
satu dimensi tambahan: spiritualitas. Montesquieu membagi kekuasaan menjadi
eksekutif, legislatif, dan yudikatif, semua dalam ranah politik. Sunda Kuno
justru menghadirkan dimensi Resi, yang melampaui politik dan ekonomi, yaitu
ranah pengetahuan dan spiritualitas. Inilah yang membuat Tri Tangtu terasa
lebih kaya, lebih manusiawi, dan lebih berakar pada kehidupan masyarakat. Di
tengah dunia modern yang cenderung materialistis, keberadaan Resi sebagai penjaga
moral dan kosmos menjadi sangat penting.
Dalam konteks global, kita bisa membandingkan fenomena ini dengan kasus
di Tiongkok ketika pemerintah dengan tegas menjaga batas antara penguasa
politik dan pebisnis. Jack Ma, seorang pebisnis besar, sempat “menghilang”
ketika dianggap terlalu jauh masuk ke ranah politik. Itu bentuk nyata bagaimana
negara menjaga garis antara Prabu dan Rama. Di Amerika Serikat, sebaliknya,
kita melihat bagaimana tokoh bisnis besar seperti Elon Musk bisa mempengaruhi
dinamika politik. Dari perspektif Tri Tangtu, ini berbahaya karena membuka
ruang konflik kepentingan yang luas.
Indonesia perlu belajar dari kearifan Sunda Kuno ini. Tri Tangtu bukan
sekadar warisan budaya, melainkan juga panduan etis untuk menjaga stabilitas
negara. Jika politik, ekonomi, dan ilmu pengetahuan bisa saling menjaga batas,
tanpa bercampur dan saling menguasai, maka masyarakat akan mendapatkan
keseimbangan yang sejati. Tapi jika benang itu saling lilit tidak pada
tempatnya, maka kekacauanlah yang akan lahir.
Opini publik seharusnya mendorong elit kita untuk kembali kepada
kesadaran itu. Jangan sampai politisi berubah menjadi pebisnis, atau pengusaha
menjadi politisi, tanpa batas yang jelas. Jangan sampai akademisi dan agamawan
kehilangan independensi mereka karena godaan patronase. Kita semua membutuhkan
ketegasan garis batas ini. Bukan untuk memisahkan secara kaku, tetapi untuk
menjaga keseimbangan dunia, sebagaimana pesan leluhur Sunda: tiga benang yang
mengikat dunia.