Ads

Tri Tangtu: Tiga Pilar Keseimbangan Nusantara

Tri Tangtu: Tiga Pilar Keseimbangan Nusantara

Ditulis oleh: Akang Marta



Tri Tangtu atau yang sering disebut Tritantu dalam teks Sunda Kuno adalah salah satu warisan intelektual Nusantara yang memperlihatkan betapa maju dan kompleksnya sistem berpikir leluhur kita mengenai relasi kekuasaan. Konsep ini menghadirkan tiga kekuatan utama yang menjaga keseimbangan dunia: Prabu, Rama, dan Resi. Prabu mewakili ranah politik dan kekuasaan. Rama berada pada ranah ekonomi, pertanian, dan perdagangan. Resi berada pada ranah spiritualitas, keilmuan, dan agama. Tiga benang ini saling melilit, membentuk ikatan kosmis yang membuat dunia stabil, seperti tertulis: tritantu di buana nu bageuhkeun buana. Jika salah satu benang dominan atau merangsek ke ranah yang bukan miliknya, dunia akan kehilangan keseimbangannya.

Konsep ini menunjukkan bahwa masyarakat Sunda Kuno memiliki pemikiran politik yang sangat maju, bahkan berabad-abad sebelum gagasan Trias Politica ala Montesquieu lahir di Eropa. Menariknya, bukan sekadar pembagian fungsi, tetapi juga ada landasan etis dan kosmologis yang melekat di dalamnya. Senjata simbolik yang disematkan pada masing-masing golongan mempertegas identitasnya. Prabu dengan keris atau golok melambangkan ketegasan dalam memimpin. Rama dengan kujang, alat sekaligus senjata petani, menandakan perannya sebagai penopang ekonomi berbasis pertanian. Resi dengan pisau pangot, alat untuk menulis lontar, menjadi simbol kecendekiaan dan pewaris ilmu. Dari simbol ini kita bisa membaca betapa Sunda Kuno menempatkan politik, ekonomi, dan pengetahuan sebagai tiga pilar utama yang setara dan harus dijaga keseimbangannya.

Jika konsep Tri Tangtu dibawa ke dalam konteks hari ini, kita bisa menemukan banyak hal yang relevan. Relasi antara politik, ekonomi, dan ilmu pengetahuan sering kali tidak seimbang. Di Indonesia, penguasa politik kerap kali bercampur dengan pebisnis, sehingga garis batas antara Prabu dan Rama menjadi kabur. Konflik kepentingan pun lahir, dari proyek pembangunan hingga regulasi yang memihak kelompok tertentu. Lihatlah bagaimana konglomerasi besar bisa dengan mudah masuk ke ranah kebijakan, menciptakan fenomena “politik dagang sapi” yang merugikan rakyat. Padahal dalam teks Sunda Kuno sudah diingatkan, jika Rama melangkahi batasnya dan masuk ke ranah Prabu, dunia akan kacau.

Di sisi lain, relasi Prabu dan Resi pun tidak jarang problematis. Resi, dalam hal ini kaum intelektual, akademisi, atau tokoh agama, seharusnya menjadi suara moral dan pengetahuan yang independen. Namun sering kali mereka berada dalam patronase politik. Fenomena lembaga riset yang dikooptasi pemerintah, atau tokoh agama yang dipolitisasi demi kepentingan elektoral, menunjukkan betapa rapuhnya posisi Resi di era modern. Sunda Kuno sebenarnya sudah memberi pesan jelas: Resi adalah kekuatan yang setara dengan Prabu, bukan bawahannya. Ketika Prabu harus menemui Resi, itu adalah tanda bahwa penguasa membutuhkan legitimasi moral dan intelektual. Tapi jika Resi tunduk sepenuhnya pada Prabu, maka hilanglah keseimbangan yang mestinya dijaga.

Ada hal menarik dalam teks Carita Parahyangan yang dikutip oleh para peneliti. Sang penulis menegur keras raja yang di akhir masa pemerintahannya justru beralih menjadi Resi, menarik diri ke hutan untuk bertapa, sementara kerajaannya sedang menghadapi kehancuran. Kritik ini sangat relevan dengan fenomena politik kontemporer, di mana seorang pemimpin kerap kali mencoba “cuci tangan” dengan berpura-pura menjadi tokoh moral setelah gagal menjalankan tanggung jawab politiknya. Pesan dari leluhur jelas: jika engkau Prabu, maka selesaikan tugasmu sebagai Prabu. Jangan mengabaikan tanggung jawab dengan bersembunyi di balik jubah Resi.

Dalam masyarakat Badui hingga sekarang, konsep Tri Tangtu masih tercermin dalam bentuk Tantu Telu, yaitu tiga kampung inti: Cibeo, Cikertawana, dan Cikeusik. Masing-masing kampung memiliki fungsi dan aturan sendiri, tetapi saling melengkapi dan menjaga harmoni. Ini adalah bukti bahwa konsep Tri Tangtu bukan sekadar catatan sejarah, melainkan masih hidup dalam praktik sosial-budaya masyarakat tradisional.

Jika ditarik lebih luas, Tri Tangtu bisa dipahami sebagai sistem checks and balances ala Nusantara. Bedanya, sistem ini tidak hanya dibangun di atas logika politik, tetapi juga di atas kosmologi dan nilai spiritual. Dengan kata lain, Sunda Kuno telah membangun konsep politik yang tidak semata-mata pragmatis, tetapi terhubung dengan nilai etika dan moralitas kosmis. Ini yang sering hilang dalam sistem politik modern yang terlalu rasional dan sekuler.

Opini publik seharusnya menyoroti kembali kearifan ini, karena kita sedang menghadapi krisis kepercayaan terhadap elit politik, elit ekonomi, maupun elit intelektual. Ketiganya sering dianggap bersekongkol demi kepentingan segelintir orang. Masyarakat awam melihat politik hanya sebagai permainan kuasa, ekonomi hanya menguntungkan oligarki, dan ilmu pengetahuan sering dimanfaatkan untuk melegitimasi kebijakan yang merugikan rakyat. Jika ketiga benang ini tidak kembali dijaga keseimbangannya, krisis legitimasi akan semakin parah.

Konsep Tri Tangtu juga bisa memberi pelajaran penting dalam membangun demokrasi Indonesia pascareformasi. Demokrasi yang sehat bukan hanya soal pemilu lima tahunan, tetapi juga soal keseimbangan kekuatan di antara Prabu, Rama, dan Resi. Politikus tidak boleh terlalu dekat dengan oligarki bisnis. Pebisnis tidak boleh terlalu jauh masuk ke ranah politik. Akademisi dan agamawan tidak boleh kehilangan independensi mereka. Keseimbangan ini yang akan membuat “buana” tetap bageur, tetap stabil.

Menariknya, jika dibandingkan dengan model Barat, Tri Tangtu menawarkan satu dimensi tambahan: spiritualitas. Montesquieu membagi kekuasaan menjadi eksekutif, legislatif, dan yudikatif, semua dalam ranah politik. Sunda Kuno justru menghadirkan dimensi Resi, yang melampaui politik dan ekonomi, yaitu ranah pengetahuan dan spiritualitas. Inilah yang membuat Tri Tangtu terasa lebih kaya, lebih manusiawi, dan lebih berakar pada kehidupan masyarakat. Di tengah dunia modern yang cenderung materialistis, keberadaan Resi sebagai penjaga moral dan kosmos menjadi sangat penting.

Dalam konteks global, kita bisa membandingkan fenomena ini dengan kasus di Tiongkok ketika pemerintah dengan tegas menjaga batas antara penguasa politik dan pebisnis. Jack Ma, seorang pebisnis besar, sempat “menghilang” ketika dianggap terlalu jauh masuk ke ranah politik. Itu bentuk nyata bagaimana negara menjaga garis antara Prabu dan Rama. Di Amerika Serikat, sebaliknya, kita melihat bagaimana tokoh bisnis besar seperti Elon Musk bisa mempengaruhi dinamika politik. Dari perspektif Tri Tangtu, ini berbahaya karena membuka ruang konflik kepentingan yang luas.

Indonesia perlu belajar dari kearifan Sunda Kuno ini. Tri Tangtu bukan sekadar warisan budaya, melainkan juga panduan etis untuk menjaga stabilitas negara. Jika politik, ekonomi, dan ilmu pengetahuan bisa saling menjaga batas, tanpa bercampur dan saling menguasai, maka masyarakat akan mendapatkan keseimbangan yang sejati. Tapi jika benang itu saling lilit tidak pada tempatnya, maka kekacauanlah yang akan lahir.

Opini publik seharusnya mendorong elit kita untuk kembali kepada kesadaran itu. Jangan sampai politisi berubah menjadi pebisnis, atau pengusaha menjadi politisi, tanpa batas yang jelas. Jangan sampai akademisi dan agamawan kehilangan independensi mereka karena godaan patronase. Kita semua membutuhkan ketegasan garis batas ini. Bukan untuk memisahkan secara kaku, tetapi untuk menjaga keseimbangan dunia, sebagaimana pesan leluhur Sunda: tiga benang yang mengikat dunia.

 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel