Kolonialisme dan Jurang Sejarah Sunda: Membangun Kembali Identitas Bangsa
Kolonialisme dan Jurang Sejarah Sunda: Membangun Kembali Identitas Bangsa
Penulis: Akang Marta
Kolonialisme selalu meninggalkan jejak luka yang dalam bagi bangsa yang
pernah berada di bawah cengkeramannya. Namun, bagi masyarakat Sunda, luka itu
terasa lebih rumit dan berlapis. Sejarah mencatat bahwa wilayah Jawa Barat,
dengan tanahnya yang subur dan masyarakatnya yang relatif makmur, justru
menjadi semacam laboratorium awal bagi praktik kolonialisme Belanda. Sistem
cultuurstelsel yang kelak merenggut tenaga dan sumber daya manusia di berbagai
wilayah Jawa, pertama-tama diuji coba di Cirebon dan sekitarnya. Artinya,
masyarakat Sunda tidak hanya menjadi korban, tetapi juga objek eksperimen dari
sistem kolonial yang menindas.
Kondisi ini semakin kompleks jika kita hubungkan dengan hilangnya rantai
budaya yang sebelumnya begitu kaya. Pada abad-abad sebelumnya, teks-teks Sunda
Kuno semacam Siksa Kandang Karesian menjadi sumber pengetahuan, etika,
dan pedoman hidup masyarakat. Akan tetapi, sejak masuknya pengaruh Islam
melalui Cirebon dan Banten, ditambah tekanan kolonial yang datang kemudian,
tradisi literasi Sunda seakan terputus. Tidak ada lagi karya monumental yang
lahir, tidak ada teks besar yang bisa dijadikan acuan. Sejarawan sering
menyebut periode ini sebagai “jurang sejarah”, suatu masa di mana dokumentasi
budaya seakan berhenti, meninggalkan lubang besar dalam pemahaman kita terhadap
perjalanan masyarakat Sunda.
Ketika Belanda menemukan naskah-naskah kuno Sunda pada abad ke-18,
mereka seperti menjumpai peradaban yang telah mati. Tradisi membaca dan
memahami teks itu sudah lama hilang di kalangan orang Sunda sendiri. Tidak ada
lagi yang mampu membaca aksara lama, apalagi meresapi makna filosofis di
dalamnya. Hal ini menunjukkan betapa panjangnya masa jeda dalam transmisi
budaya. Dalam kondisi demikian, ketika kolonialisme datang dengan membawa
sistem eksploitatif, masyarakat Sunda nyaris tidak memiliki pegangan epistemik
atau kesadaran kolektif yang kuat untuk menyadari bahwa mereka sedang ditindas.
Eksploitasi terjadi secara halus, seakan tanpa perlawanan berarti, karena
masyarakat sudah tercerabut dari akar-akar kebudayaannya sendiri.
Jika kita renungkan, dampak kolonialisme tidak hanya sebatas pengurasan
sumber daya alam dan pemaksaan kerja rodi. Dampak yang paling parah adalah
hilangnya kesinambungan budaya, sehingga masyarakat kehilangan daya kritis dan
kemampuan untuk mengorganisasi perlawanan yang berbasis pada identitas kultural
mereka. Tanpa teks, tanpa tradisi literasi yang hidup, masyarakat dipaksa untuk
menjalani kehidupan praktis sehari-hari tanpa kerangka ideologis yang
mempersatukan mereka. Maka tidak heran, orang Sunda di masa itu seakan “tidak
sadar” bahwa mereka sedang dieksploitasi.
Namun, menyebut periode itu sebagai “zaman kegelapan” juga membutuhkan
kehati-hatian. Istilah tersebut sering memberi kesan bahwa masyarakat
sepenuhnya pasif dan tidak ada kehidupan budaya sama sekali. Padahal, kehidupan
pasti tetap berjalan. Nilai-nilai lokal barangkali tetap diwariskan secara
lisan, hanya saja tidak lagi terdokumentasikan dalam teks yang bisa diwariskan
lintas generasi. Kekosongan dalam literatur bukan berarti masyarakat kehilangan
seluruh kearifan, melainkan lebih pada persoalan historiografi: kita tidak
memiliki cukup sumber untuk merekonstruksi periode tersebut. Jurang sejarah
yang menganga ini lebih banyak disebabkan oleh hilangnya dokumentasi tertulis,
bukan hilangnya total kehidupan intelektual.
Kolonialisme Belanda memperparah situasi tersebut. Sistem tanam paksa
yang diuji coba di wilayah Sunda menempatkan masyarakat dalam posisi serba
sulit. Mereka harus bekerja untuk kepentingan kolonial, sementara ruang budaya
mereka sendiri semakin terdesak. Ironisnya, justru di tengah kondisi seperti
itu, identitas Sunda yang dahulu kaya dengan teks dan doktrin spiritual
perlahan memudar. Baru pada abad ke-19 dan 20 kita mulai menyaksikan kembali
kebangkitan pemikir-pemikir Sunda seperti Hasan Mustafa, atau kiai-kiai lokal
yang mulai menghidupkan kembali orisinalitas pemikiran.
Dari perspektif opini publik hari ini, jurang sejarah yang tercipta
akibat kolonialisme mengajarkan kita bahwa kekuatan budaya tidak boleh
dilepaskan dari peran literasi. Ketika masyarakat kehilangan kemampuan untuk
membaca, menulis, dan merekam pengetahuan mereka sendiri, maka mereka menjadi
rapuh di hadapan kekuatan eksternal. Kolonialisme berhasil bukan hanya karena
kekuatan militer atau politiknya, melainkan juga karena masyarakat yang
ditaklukkan kehilangan perangkat kultural untuk membela diri.
Oleh sebab itu, pembelajaran penting bagi kita sekarang adalah
menghidupkan kembali tradisi literasi Sunda, bukan hanya sebagai kebanggaan
etnis, tetapi juga sebagai upaya membangun kesadaran kritis terhadap sejarah.
Naskah-naskah kuno yang ditemukan bukan sekadar benda antik yang dipajang di
museum, melainkan cermin yang bisa membantu kita memahami bagaimana leluhur
kita pernah memandang dunia. Dengan memahami itu, kita bisa mengisi celah
historiografi yang selama ini kosong, sekaligus membangun narasi alternatif
terhadap sejarah kolonial yang selalu ditulis dari sudut pandang penguasa.
Dalam konteks global, apa yang dialami masyarakat Sunda sebenarnya bukan
fenomena unik. Banyak bangsa lain yang juga mengalami periode “sunyi teks” atau
kekosongan literatur ketika mereka berada di bawah tekanan kolonial atau
imperium besar. Namun, yang membedakan adalah bagaimana bangsa tersebut
kemudian bangkit dan menafsirkan kembali masa lalunya. Orang Yahudi, misalnya,
juga pernah mengalami periode 200-300 tahun tanpa lahirnya kanon baru, tetapi
kemudian mereka mampu menuliskan ulang narasi mereka. Tantangan bagi masyarakat
Sunda adalah apakah kita mampu melakukan hal serupa: merekonstruksi kembali identitas
kultural dari puing-puing sejarah yang tersisa.
Kolonialisme memang telah menciptakan jurang sejarah, tetapi jurang itu
bukan berarti tak bisa dijembatani. Kita bisa menutup celah itu dengan riset,
dengan menghidupkan kembali tradisi membaca naskah kuno, dengan membangun
kesadaran publik bahwa sejarah tidak boleh dilihat hanya dari perspektif
kolonial. Sayangnya, hingga hari ini, penelitian terhadap naskah-naskah Sunda
masih relatif minim dibandingkan dengan perhatian terhadap teks Jawa atau Bali.
Padahal, potensi untuk menemukan kearifan lokal yang relevan bagi zaman
sekarang sangat besar.
Tulisan ini seharusnya mendorong adanya kesadaran kolektif bahwa
menghidupkan kembali tradisi intelektual Sunda bukan semata tugas akademisi
atau filolog, melainkan tugas masyarakat luas. Sekolah-sekolah bisa mulai
mengenalkan aksara Sunda secara serius, bukan sekadar formalitas. Komunitas
bisa mengadakan diskusi atau lokakarya membaca naskah kuno. Media bisa membantu
mengangkat isu ini agar tidak hanya menjadi wacana elit, tetapi juga bagian
dari kebudayaan populer. Dengan cara itu, jurang sejarah yang ditinggalkan
kolonialisme bisa perlahan kita isi dengan narasi baru.
Pada akhirnya, kolonialisme bukan hanya peristiwa politik-ekonomi,
melainkan juga peristiwa epistemik. Ia mencabut bangsa dari akar budayanya,
lalu memaksakan sistem nilai baru yang membuat bangsa itu merasa rendah diri
terhadap dirinya sendiri. Kesadaran akan jurang sejarah ini penting agar kita
tidak mengulangi kesalahan serupa di masa kini. Modernisasi yang kita jalani
jangan sampai membuat kita kembali tercerabut dari kebudayaan kita sendiri.
Jika itu terjadi, maka kolonialisme hanya berganti wajah, dari Belanda ke
kapitalisme global, tetapi dampaknya tetap sama: hilangnya identitas, hilangnya
daya kritis, dan hilangnya kedaulatan budaya.
Masyarakat Sunda, dan bangsa Indonesia pada umumnya, harus belajar dari
jurang sejarah ini. Kolonialisme telah mengajarkan betapa rapuhnya sebuah
bangsa ketika ia melupakan budayanya. Kini saatnya kita menjadikan budaya
sebagai benteng sekaligus sumber inspirasi. Karena bangsa yang mampu merawat
ingatan sejarahnya adalah bangsa yang tidak akan mudah diperdaya lagi oleh
kekuatan mana pun.