Menghidupkan Potensi Terpendam: Relevansi Ihyaul Mawad untuk Kesejahteraan Indramayu
Menghidupkan Potensi Terpendam: Relevansi Ihyaul Mawad untuk
Kesejahteraan Indramayu
Konsep "ihyaul
mawad," yang berarti menghidupkan tanah yang tidak bertuan, merupakan
prinsip penting dalam ajaran Islam yang menekankan pemanfaatan lahan terlantar
demi kemaslahatan umat. Meskipun secara formal kepemilikan tanah di Indonesia
diatur oleh negara, gagasan inti dari optimalisasi lahan untuk kesejahteraan
rakyat memiliki relevansi yang kuat, terutama dalam konteks daerah seperti
Indramayu. Nurudin secara menarik mengangkat konsep ini, menghubungkannya
dengan diskusi seputar Proyek Strategis Nasional (PSN) di Banten, dan
menggarisbawahi pentingnya mengkaji penerapannya di Indramayu.
Esensi dari
"ihyaul mawad" adalah tindakan produktif yang mengubah lahan yang
tidak produktif menjadi sumber manfaat. Ini bukan sekadar klaim kepemilikan,
tetapi lebih kepada tanggung jawab untuk mengelola dan mengembangkan potensi
yang ada demi kebaikan bersama. Dalam konteks Indramayu, yang memiliki potensi
sumber daya alam yang signifikan, konsep ini dapat menjadi landasan filosofis
untuk kebijakan pembangunan yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat dan
pemanfaatan lahan secara optimal.
Diskusi mengenai
penerapan "ihyaul mawad" di Indramayu menjadi krusial mengingat
tantangan dan peluang yang ada. Indramayu memiliki lahan pertanian yang luas,
namun sebagian mungkin belum dikelola secara maksimal atau bahkan terlantar.
Selain itu, potensi sumber daya alam lainnya, seperti perikanan dan energi
terbarukan, juga dapat dioptimalkan dengan semangat "menghidupkan tanah
yang tidak bertuan."
Penerapan konsep
ini tidak harus bertentangan dengan kerangka hukum agraria yang berlaku.
Sebaliknya, "ihyaul mawad" dapat menjadi prinsip etis dan operasional
yang membimbing kebijakan pemanfaatan lahan negara untuk kepentingan masyarakat
Indramayu. Ini bisa berupa program-program pemberdayaan petani kecil,
pengembangan kawasan agribisnis berbasis komunitas, atau pemanfaatan lahan
terlantar untuk proyek-proyek produktif yang menciptakan lapangan kerja dan
meningkatkan kesejahteraan.
Untuk
mengaktualisasikan relevansi konsep "ihyaul mawad" di Indramayu
secara konstruktif, beberapa pemikiran berikut dapat dipertimbangkan:
1.
Inventarisasi dan Pemetaan Lahan Potensial: Pemerintah daerah perlu melakukan inventarisasi dan
pemetaan lahan-lahan negara yang memiliki potensi untuk dioptimalkan. Data yang
akurat mengenai kondisi, status hukum, dan potensi pemanfaatan lahan akan
menjadi dasar perencanaan yang efektif.
2.
Model Kemitraan Produktif: Mengembangkan model kemitraan antara pemerintah daerah,
masyarakat lokal (terutama kelompok tani dan nelayan), dan pihak swasta yang
bertanggung jawab untuk mengelola dan mengembangkan lahan-lahan potensial.
Model ini harus memastikan manfaat yang adil bagi semua pihak dan mengedepankan
prinsip keberlanjutan.
3.
Program Pemberdayaan Berbasis Lahan: Merancang program-program pemberdayaan masyarakat yang
fokus pada peningkatan keterampilan dan akses terhadap sumber daya untuk
mengelola lahan secara produktif. Pelatihan pertanian modern, pendampingan
teknis, dan fasilitasi akses permodalan dapat menjadi bagian dari program ini.
4.
Pengembangan Agribisnis Berkelanjutan: Mendorong pengembangan sektor agribisnis yang
berkelanjutan dan berorientasi pada nilai tambah. Ini termasuk diversifikasi
tanaman, pengembangan produk olahan, dan pemasaran yang efektif. Konsep
"ihyaul mawad" dapat menjadi semangat untuk menciptakan inovasi dalam
pemanfaatan lahan pertanian.
5.
Pemanfaatan Lahan untuk Energi Terbarukan: Mengidentifikasi lahan-lahan yang cocok untuk
pengembangan proyek energi terbarukan, seperti panel surya atau биогаз dari
limbah pertanian. Ini tidak hanya akan menghasilkan energi bersih tetapi juga
memanfaatkan lahan secara produktif.
6.
Transparansi dan Akuntabilitas: Memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses
alokasi dan pemanfaatan lahan negara. Keterlibatan masyarakat dalam perencanaan
dan pengawasan akan mencegah penyalahgunaan dan memastikan bahwa konsep
"ihyaul mawad" benar-benar berorientasi pada kesejahteraan umat.
Dengan
mengintegrasikan semangat "ihyaul mawad" ke dalam kebijakan
pembangunan daerah, Indramayu dapat membuka potensi terpendam lahannya untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Konsep ini bukan
hanya tentang memanfaatkan sumber daya alam, tetapi juga tentang menumbuhkan
semangat produktivitas, kemandirian, dan keadilan dalam pengelolaan kekayaan
alam daerah. Diskusi lebih lanjut dan implementasi yang cermat akan menjadi
kunci untuk menghidupkan "tanah yang tidak bertuan" demi kemajuan
Indramayu.
Penulis
Akang
Marta (Sumarta)
Kontributor
Indramayutradisi.com