Potensi Keterlibatan Kekuasaan dalam Keputusan MK: Anwar Usman dan
Dampaknya terhadap Legitimasi Demokrasi
Indramayutradisi.com: Dedy Kurnia Syah dengan tajam menyoroti
situasi yang dihadapi oleh Anwar Usman, yang kini terperosok dalam masalah
hukum dan etika akibat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meloloskan
Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden, meski ada keberatan
mengenai ketidaksesuaian usia yang ditentukan oleh undang-undang. Dedy
mengindikasikan bahwa di balik proses pengambilan keputusan ini, terdapat
potensi keterlibatan kekuasaan yang lebih tinggi, yang kemungkinan besar
merujuk pada peran Presiden Joko Widodo dan bahkan anaknya, Gibran.
Dalam analisis ini, Dedy mengangkat kemungkinan bahwa keputusan MK untuk
mengizinkan Gibran maju sebagai calon wakil presiden bukan hanya keputusan
teknis atau legal, tetapi bisa saja melibatkan tekanan atau intervensi dari
pihak eksekutif. Dedy tidak menutup kemungkinan bahwa Anwar Usman, yang kini
berada dalam posisi sulit dan menghadapi sanksi, bisa saja mengungkapkan adanya
instruksi atau pengaruh dari pihak yang lebih berkuasa dalam proses tersebut.
Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang seberapa besar peran Presiden Jokowi dan
Gibran dalam mempengaruhi jalannya proses hukum dan keputusan di MK.
Jika Anwar Usman akhirnya membuka suara dan mengonfirmasi adanya intervensi
atau pengaruh dari kekuasaan dalam putusan tersebut, dampaknya bisa sangat
besar. Tidak hanya merusak reputasi MK sebagai lembaga yang seharusnya
independen, tetapi juga menggulirkan potensi pemakzulan terhadap Presiden
Jokowi. Sebagai kepala negara, Jokowi bisa saja diseret ke ranah hukum atas
dugaan pelanggaran etika dan konstitusi, terutama jika terbukti ada
keterlibatan politik dalam keputusan yang berpotensi merugikan kepentingan
publik dan demokrasi.
Keterlibatan Gibran, yang menjadi tokoh utama dalam putusan tersebut, juga akan
semakin memperburuk citra pemerintahan yang terkesan memanfaatkan kekuasaan
untuk keuntungan pribadi atau keluarga. Dalam konteks ini, Dedy menggarisbawahi
pentingnya menjaga independensi lembaga negara, khususnya MK, agar tidak jatuh
menjadi alat politik untuk kepentingan sesaat.
Jika Anwar Usman akhirnya menjadi saksi kunci dalam menggulirkan isu ini,
maka pengakuannya dapat memicu krisis kepercayaan publik terhadap proses
demokrasi dan hukum di Indonesia. Inilah yang menjadi titik kritis dalam perjalanan
politik dan hukum pasca-Pilpres 2024.
Sumber :
dari podcast RH Channel dan Dedy Kurnia 🔴GEGER! ANWAR USMAN MENYESAL
BUKA JALAN GIBRAN NYAPRES? INI KATA PENGAMAT POLITIK DEDI KURNIA SYAH!! Dari
link: https://youtu.be/VGUSmyTU3Ns?t=2388
Penulis
Akang Marta
Kontributor
Indramayutradisi.com