Stimulus Lokal atau Risiko Moral Hazard
Likuiditas untuk BPD & Bank Daerah: Stimulus Lokal atau Risiko Moral
Hazard
Dalam wawancara, wartawan menyebut bahwa tiga bank daerah (BPD) yakni Bank
Jatim, Bank Jabar (BJB), dan Bank Jakarta tertarik untuk memperoleh suntikan
likuiditas dari pemerintah. Menteri kemudian menanggapi bahwa ia telah
melakukan komunikasi langsung dengan sejumlah pemerintah daerah seperti Jawa
Timur dan DKI Jakarta. Ia menilai bahwa bank-bank daerah tersebut memiliki
potensi besar untuk menjadi saluran dana yang efektif bagi sektor usaha kecil
dan daerah. Namun demikian, Menteri menegaskan, “Kalau yang ada kasus, saya
tunda dulu … saya taruh di tempat yang betul-betul clean.” Pernyataan ini
menegaskan bahwa prinsip kehati-hatian, transparansi, dan selektivitas menjadi
dasar dalam kebijakan penyaluran likuiditas publik.
Selain itu, Menteri juga memaparkan konsep kebijakan yang sedang disiapkan
terkait pemberian dana dengan bunga rendah kepada bank-bank daerah. Ia
menjelaskan bahwa bila bank-bank tersebut menerima dana murah, mereka akan
mampu menyalurkannya lebih cepat ke sektor produktif di daerah. Langkah ini
diharapkan dapat mempercepat perputaran ekonomi melalui peningkatan pembiayaan
kepada usaha kecil dan menengah (UKM). Dengan demikian, kebijakan ini tidak
hanya memperkuat stabilitas likuiditas perbankan daerah, tetapi juga mendorong
pemerataan pertumbuhan ekonomi. Pada akhirnya, konsep ini menggambarkan upaya
pemerintah untuk menyeimbangkan fungsi stimulus ekonomi lokal dengan
pengendalian risiko moral hazard dalam sistem keuangan daerah.
Kontributor
Akang
Marta