Ads

Stimulus Lokal atau Risiko Moral Hazard

 

Likuiditas untuk BPD & Bank Daerah: Stimulus Lokal atau Risiko Moral Hazard



Dalam wawancara, wartawan menyebut bahwa tiga bank daerah (BPD) yakni Bank Jatim, Bank Jabar (BJB), dan Bank Jakarta tertarik untuk memperoleh suntikan likuiditas dari pemerintah. Menteri kemudian menanggapi bahwa ia telah melakukan komunikasi langsung dengan sejumlah pemerintah daerah seperti Jawa Timur dan DKI Jakarta. Ia menilai bahwa bank-bank daerah tersebut memiliki potensi besar untuk menjadi saluran dana yang efektif bagi sektor usaha kecil dan daerah. Namun demikian, Menteri menegaskan, “Kalau yang ada kasus, saya tunda dulu … saya taruh di tempat yang betul-betul clean.” Pernyataan ini menegaskan bahwa prinsip kehati-hatian, transparansi, dan selektivitas menjadi dasar dalam kebijakan penyaluran likuiditas publik.

Selain itu, Menteri juga memaparkan konsep kebijakan yang sedang disiapkan terkait pemberian dana dengan bunga rendah kepada bank-bank daerah. Ia menjelaskan bahwa bila bank-bank tersebut menerima dana murah, mereka akan mampu menyalurkannya lebih cepat ke sektor produktif di daerah. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat perputaran ekonomi melalui peningkatan pembiayaan kepada usaha kecil dan menengah (UKM). Dengan demikian, kebijakan ini tidak hanya memperkuat stabilitas likuiditas perbankan daerah, tetapi juga mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi. Pada akhirnya, konsep ini menggambarkan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan fungsi stimulus ekonomi lokal dengan pengendalian risiko moral hazard dalam sistem keuangan daerah.

Kontributor

Akang Marta

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel