Ads

Ujian Kepemimpinan Lokal di Tengah Genangan: Menakar Kapasitas Aparatur Kecamatan dalam Menangani Banjir

Ujian Kepemimpinan Lokal di Tengah Genangan: Menakar Kapasitas Aparatur Kecamatan dalam Menangani Banjir

Oleh Yahya Anshori



Banjir bukan sekadar peristiwa alam, melainkan cermin yang memantulkan kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat paling dekat dengan warga. Ketika air meluap, masuk ke rumah, mengganggu aktivitas, dan bertahan berjam-jam bahkan berhari-hari, yang diuji bukan hanya kekuatan tanggul, tetapi juga kapasitas dan kapabilitas aparatur kecamatan dalam merespons krisis. Di sejumlah wilayah Indramayu, banjir yang biasanya surut dalam satu atau dua jam kini berubah menjadi genangan berkepanjangan hingga setinggi lutut. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan penting: sejauh mana kesiapan, kepekaan, dan kemampuan pejabat kecamatan dalam membaca situasi, mengambil keputusan, dan melindungi warganya.

Selama ini, masyarakat terbiasa dengan pola banjir musiman yang cepat datang dan cepat pergi. Air naik, warga bersabar sebentar, lalu kehidupan kembali normal. Namun ketika pola itu berubah, kepercayaan publik ikut diuji. Genangan yang bertahan dari sore hingga keesokan hari, bahkan masuk ke rumah warga, menunjukkan adanya persoalan yang lebih kompleks, mulai dari perubahan tata ruang, buruknya drainase, sedimentasi sungai, hingga lemahnya sistem respons darurat. Di sinilah peran kecamatan menjadi strategis, karena kecamatan adalah simpul koordinasi antara desa, kabupaten, dan masyarakat.

Kapasitas pejabat kecamatan dapat dilihat dari kemampuan teknis, administratif, dan koordinatif. Secara teknis, aparatur seharusnya memahami karakter wilayahnya: peta rawan banjir, titik limpasan air, jalur evakuasi, hingga infrastruktur pengendali air. Tanpa pemetaan yang baik, penanganan hanya bersifat reaktif. Ketika air datang, baru panik. Padahal, kecamatan idealnya sudah memiliki data dan rencana kontinjensi yang diperbarui secara berkala. Banjir bukan peristiwa dadakan, melainkan risiko yang bisa diprediksi.

Dari sisi administratif, kapasitas tampak pada kecepatan pelayanan dan distribusi bantuan. Saat warga mengeluh air masuk rumah, aparat kecamatan seharusnya segera mengaktifkan mekanisme tanggap darurat: mendata korban, menghubungi dinas terkait, memastikan logistik, serta membuka kanal komunikasi yang jelas. Jika respons lambat, masyarakat merasa dibiarkan menghadapi bencana sendirian. Kesan ini berbahaya karena menggerus legitimasi pemerintah lokal di mata publik.

Sementara itu, kapabilitas lebih berkaitan dengan kepemimpinan, etika publik, dan kecerdasan sosial. Aparatur tidak hanya dituntut bekerja, tetapi juga hadir secara emosional. Ketika warga menyampaikan keluhan dengan bahasa sehari-hari, bercampur canda, sindiran, bahkan kritik, pejabat kecamatan perlu membaca itu sebagai ekspresi kegelisahan. Kapabilitas terlihat dari kemampuan merespons dengan empati, bukan sekadar formalitas. Banjir bukan hanya soal air, tetapi soal rasa aman warga.

Fenomena percakapan publik di media sosial memperlihatkan dua hal sekaligus: keresahan dan humor. Di satu sisi, warga menyampaikan bahwa air tidak lagi cepat surut, bahkan bertahan sampai masuk ke rumah. Di sisi lain, muncul candaan, sindiran, dan komentar santai yang seolah meremehkan situasi. Ini menarik, karena budaya masyarakat pesisir kerap mengekspresikan masalah melalui guyonan. Namun di balik tawa itu, tersimpan pesan serius: ada ketidaksesuaian antara harapan warga dan kinerja aparatur.

Kecamatan sebagai unit pemerintahan seharusnya tidak terjebak dalam komunikasi satu arah. Kapabilitas ditunjukkan ketika pejabat mampu menjadikan keluhan warga sebagai bahan evaluasi, bukan sekadar hiburan atau wacana digital. Media sosial hari ini adalah ruang aspirasi baru. Aparat yang cakap akan memantau percakapan, menangkap pola masalah, lalu mengonversinya menjadi kebijakan atau tindakan nyata. Jika tidak, maka ruang digital hanya menjadi panggung keluh kesah tanpa solusi.

Masalah banjir juga memperlihatkan pentingnya koordinasi lintas sektor. Kecamatan tidak bisa bekerja sendiri. Ada desa, dinas teknis, relawan, hingga masyarakat. Kapasitas kecamatan tampak ketika mampu menjadi dirigen, bukan sekadar penonton. Misalnya, saat air tak kunjung surut, kecamatan harus segera menghubungi instansi pengairan, mengecek pintu air, membersihkan saluran, atau menyiapkan pompa. Tanpa kepemimpinan koordinatif, setiap pihak bergerak sendiri, dan masalah tidak terselesaikan secara sistemik.

Selain itu, kapabilitas juga terkait dengan keberanian mengambil keputusan. Dalam situasi darurat, pejabat tidak bisa menunggu instruksi terlalu lama. Mereka harus memiliki diskresi yang bijak. Apakah perlu membuka posko? Apakah warga perlu dievakuasi? Apakah bantuan logistik harus segera disalurkan? Keputusan-keputusan kecil namun cepat sering kali lebih berarti daripada rapat panjang yang terlambat.

Banjir yang berlangsung lama juga mengindikasikan persoalan struktural. Bisa jadi ada penyempitan sungai, alih fungsi lahan, atau pembangunan yang mengabaikan sistem resapan. Di sinilah kecamatan dituntut memiliki visi jangka panjang, bukan hanya reaksi sesaat. Kapabilitas aparatur diuji ketika mampu mengusulkan solusi strategis ke tingkat kabupaten: normalisasi drainase, penataan ruang, edukasi warga, hingga program mitigasi berbasis komunitas.

Lebih jauh, kapasitas sosial aparatur juga penting. Mereka harus mampu menggerakkan partisipasi warga. Penanganan banjir tidak bisa sepenuhnya top-down. Warga perlu dilibatkan dalam menjaga saluran air, tidak membuang sampah sembarangan, serta memahami risiko wilayahnya. Aparat kecamatan yang kapabel akan membangun komunikasi persuasif, bukan sekadar imbauan formal. Ketika warga merasa diajak, bukan diperintah, solidaritas akan tumbuh.

Di tengah genangan, masyarakat sebenarnya tidak menuntut kesempurnaan. Mereka lebih membutuhkan kehadiran negara dalam bentuk paling sederhana: mendengar, bergerak, dan peduli. Ketika pejabat kecamatan turun langsung, berdialog, dan mencari solusi, kepercayaan publik akan pulih meskipun air belum sepenuhnya surut. Sebaliknya, ketika aparat terlihat pasif, citra pemerintah ikut tenggelam bersama genangan.

Kasus banjir yang bertahan lama di Indramayu memberi pelajaran penting bahwa tantangan pemerintahan lokal semakin kompleks. Perubahan iklim, urbanisasi, dan tekanan pembangunan membuat risiko bencana meningkat. Oleh karena itu, kecamatan tidak bisa lagi bekerja dengan pola lama. Diperlukan peningkatan kapasitas melalui pelatihan, teknologi pemantauan, serta penguatan jaringan kerja. Kapabilitas juga perlu diasah melalui kepemimpinan yang adaptif, komunikatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Pada akhirnya, banjir bukan hanya soal air yang mengalir, tetapi soal bagaimana kekuasaan lokal dijalankan. Apakah pejabat kecamatan sekadar administratur, atau benar-benar menjadi pelindung warga? Apakah mereka hadir hanya saat seremoni, atau turun ketika rumah warga kemasukan air? Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi refleksi bersama tentang kualitas birokrasi di tingkat akar rumput.

Genangan yang bertahan berjam-jam hingga sehari penuh seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak. Bagi aparatur kecamatan, ini adalah ujian profesionalisme dan nurani. Kapasitas tanpa empati akan terasa kering, sementara empati tanpa kapasitas akan lumpuh. Keduanya harus berjalan beriringan. Dengan demikian, setiap tetes air yang meluap tidak hanya membawa masalah, tetapi juga memicu perbaikan tata kelola yang lebih manusiawi, tanggap, dan berdaya guna bagi masyarakat Indramayu.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel