Ads

Ketika Pengembalian Uang Dianggap Cukup: Potret Sunyi Nurani Publik

Ketika Pengembalian Uang Dianggap Cukup: Potret Sunyi Nurani Publik

Oleh Akang Marta



Ada satu pernyataan yang memicu riuh di ruang digital: seseorang yang melakukan penyelewengan dana cukup diminta mengembalikan uang, lalu dipersilakan kembali bekerja seperti biasa. Anehnya, pernyataan itu tidak memantik kemarahan massif. Tidak ada gelombang besar protes. Tidak ada rasa tersinggung kolektif. Yang muncul justru debat kusut, saling ejek, saling tuding, dan pada akhirnya kelelahan bersama. Fenomena ini mengundang pertanyaan mendasar: ada apa dengan kesadaran publik kita?

Di satu sisi, pernyataan tersebut terdengar begitu banal, seolah pelanggaran terhadap uang publik adalah kesalahan administratif biasa. Di sisi lain, reaksi masyarakat menunjukkan sesuatu yang lebih dalam daripada sekadar pro dan kontra. Ada kelelahan panjang, ada apatisme yang menebal, dan ada penerimaan diam-diam terhadap sesuatu yang seharusnya ditolak bersama.

Percakapan yang muncul memperlihatkan dua kubu besar. Kubu pertama bersikeras bahwa pelanggaran tetaplah pelanggaran. Mengembalikan uang tidak menghapus perbuatan. Hukum seharusnya berjalan tanpa pandang bulu. Jika tidak, keadilan hanya menjadi slogan kosong. Bagi mereka, toleransi semacam ini adalah pintu masuk pembusukan sistemik. Hari ini satu orang dimaafkan, besok sepuluh orang akan berani melakukan hal serupa.

Kubu kedua berbicara dengan nada berbeda. Mereka mengangkat soal aturan, prosedur, dan stabilitas. Selama belum ada putusan resmi, selama belum ditetapkan status hukum tertentu, maka semua harus menunggu. Bagi mereka, langkah pragmatis dianggap lebih penting daripada kegaduhan. Mengembalikan uang dipandang sebagai solusi cepat, meski tidak ideal. Dalam logika ini, ketertiban sosial lebih utama daripada rasa keadilan yang abstrak.

Namun, yang paling menarik justru bukan perdebatan antar kubu, melainkan sikap mayoritas yang memilih diam atau sekadar menonton. Diam bukan karena setuju, tetapi karena lelah. Lelah melihat pola yang berulang. Lelah berharap pada ketegasan yang tak kunjung datang. Lelah mempercayai bahwa suara mereka benar-benar berarti. Pada titik ini, ketidaktersinggungan bukanlah tanda kedewasaan, melainkan gejala keputusasaan.

Fenomena ini menunjukkan bahwa rasa keadilan publik telah mengalami penurunan sensitivitas. Ketika pelanggaran kecil dihukum berat, tetapi pelanggaran besar bisa dinegosiasikan, masyarakat belajar satu hal: hukum tidak bekerja secara konsisten. Dari situ, lahirlah sikap sinis. Orang tidak lagi marah, karena kemarahan terasa sia-sia. Tidak lagi terkejut, karena kejadian serupa sudah terlalu sering.

Ruang digital kemudian menjadi arena pelampiasan. Bahasa kasar, sindiran, ejekan, dan ancaman bertebaran. Bukan untuk mencari solusi, tetapi sekadar melepaskan frustrasi. Ironisnya, perdebatan itu sendiri sering kali kehilangan substansi. Fokus bergeser dari isu pokok ke adu ego, adu pengetahuan, bahkan adu keberanian. Esensi persoalan—keadilan dan akuntabilitas—tenggelam dalam kebisingan.

Ada pula yang melihat fenomena ini sebagai strategi kekuasaan. Dengan membiarkan pelanggaran diselesaikan secara lunak, tercipta ketergantungan. Orang-orang yang pernah “dimaafkan” akan merasa berutang budi. Mereka mudah diarahkan, mudah dikendalikan. Dalam logika ini, kelonggaran bukan kelemahan, melainkan alat. Hukum tidak ditegakkan untuk menciptakan keadilan, tetapi untuk mengatur loyalitas.

Sementara itu, rakyat kecil membaca pesan yang berbeda. Pesan itu sederhana namun pahit: kejujuran tidak selalu menguntungkan, dan pelanggaran tidak selalu membawa konsekuensi serius. Ketika mencuri kecil dihukum keras, tetapi penyelewengan besar cukup ditebus dengan pengembalian, maka nilai moral menjadi terbalik. Yang salah bukan lagi perbuatan, melainkan posisi.

Ketidaktersinggungan publik juga berkaitan dengan normalisasi ketidakadilan. Sesuatu yang diulang terus-menerus akan kehilangan daya kejutnya. Seperti suara bising yang awalnya mengganggu, lama-lama dianggap bagian dari keseharian. Dalam kondisi ini, masyarakat tidak lagi bertanya “mengapa ini salah?”, tetapi “memang beginilah adanya”.

Namun, kondisi ini berbahaya. Ketika publik berhenti tersinggung, itu berarti standar etika kolektif sedang runtuh. Rasa marah terhadap ketidakadilan sebenarnya adalah tanda kesehatan sosial. Ia menunjukkan bahwa masyarakat masih peduli, masih punya harapan. Sebaliknya, ketidakpedulian adalah tanda bahwa harapan itu mulai mati.

Fenomena ini juga memperlihatkan jurang antara hukum sebagai teks dan hukum sebagai rasa keadilan. Secara formal, mungkin ada aturan yang bisa ditafsirkan untuk membenarkan langkah tertentu. Namun, hukum tidak hidup hanya di atas kertas. Ia hidup dalam persepsi publik. Ketika keputusan formal bertentangan dengan rasa keadilan masyarakat, maka yang runtuh bukan hanya kepercayaan, tetapi legitimasi.

Menariknya, masih ada suara-suara yang mencoba bertahan. Mereka bertanya, meminta penjelasan, menuntut transparansi. Meski sering dianggap cerewet, nyinyir, atau provokatif, suara-suara inilah yang sebenarnya menjaga nyala kesadaran. Tanpa mereka, pembiaran akan menjadi total.

Pertanyaan akhirnya bukan lagi tentang siapa yang benar dalam debat itu. Pertanyaannya adalah: mau dibawa ke mana standar keadilan kita? Apakah kita rela hidup dalam sistem yang mengajarkan bahwa uang bisa menghapus kesalahan? Ataukah kita masih percaya bahwa ada nilai yang tidak bisa ditukar dengan apa pun?

Ketika masyarakat tidak lagi tersinggung, mungkin bukan karena mereka setuju, melainkan karena terlalu sering dikecewakan. Dan di situlah letak bahaya terbesar: bukan pada pelanggaran itu sendiri, tetapi pada hilangnya kemampuan kolektif untuk merasa bahwa pelanggaran itu salah.

Jika suatu hari nanti ketidakadilan dianggap wajar sepenuhnya, maka saat itu kita bukan hanya kehilangan hukum, tetapi juga kehilangan nurani bersama. Dan tanpa nurani, keadilan hanyalah kata kosong yang diulang tanpa makna.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel