Ads

Antara PKBM Fiktif dan Martabat Warga: Kritik atas Stigma dan Pembiaran Kekuasaan

Antara PKBM Fiktif dan Martabat Warga: Kritik atas Stigma dan Pembiaran Kekuasaan

Oleh: Akang Marta



Jangan marah jika suatu hari orang Indramayu dianggap bodoh. Kalimat itu terdengar kasar, tetapi justru di situlah letak persoalannya. Anggapan bodoh sering kali lahir bukan dari kenyataan sosial, melainkan dari kemalasan berpikir dan kecenderungan menyederhanakan masalah. Ketika muncul isu data PKBM fiktif yang diduga digunakan untuk “nyengget” atau menggerogoti anggaran, tudingan pun meluncur ke arah yang paling mudah: masyarakatnya. Seolah-olah seluruh warga Indramayu patut disalahkan, seolah-olah kebodohan adalah sifat kolektif yang diwariskan turun-temurun. Padahal, logika semacam itu justru mencerminkan cara berpikir yang paling dangkal.

Kasus data fiktif, manipulasi anggaran, atau praktik-praktik curang dalam tata kelola pemerintahan desa bukanlah fenomena tunggal yang hanya terjadi di satu daerah. Ia adalah persoalan struktural yang bisa muncul di mana saja ketika pengawasan lemah dan kekuasaan berjalan tanpa kontrol publik. Jika ada dugaan PKBM fiktif, pertanyaan kritis seharusnya diarahkan pada siapa yang membuat, siapa yang memanfaatkan, dan siapa yang menikmati hasilnya. Bukan malah menggeneralisasi bahwa masyarakat setempat bodoh atau permisif. Generalisasi semacam itu hanya mengaburkan akar masalah dan melindungi pelaku sesungguhnya.

Sering muncul asumsi bahwa bupati pasti tahu segalanya. Bahwa setiap praktik curang di tingkat desa otomatis diketahui, disetujui, atau bahkan diperintahkan oleh kepala daerah. Asumsi ini terdengar logis di permukaan, tetapi dalam praktik pemerintahan dan hukum, persoalannya jauh lebih kompleks. Apakah setiap hal yang dilakukan aparat di bawahnya selalu diketahui pimpinan tertinggi? Apakah setiap pelanggaran otomatis menjadi tanggung jawab pribadi bupati? Dalam hukum pidana, prinsip pertanggungjawaban bersifat individual. Setiap orang bertanggung jawab atas perbuatan yang ia lakukan, kecuali dapat dibuktikan adanya penyertaan, perintah, atau keterlibatan pihak lain secara langsung.

Pertanyaan-pertanyaan seperti kapan peristiwa itu terjadi, siapa yang memimpin saat itu, dan bagaimana mekanisme pengawasan berjalan, seharusnya menjadi pintu masuk diskusi publik. Bukan sekadar menunjuk satu figur lalu menutup ruang analisis. Menyederhanakan persoalan dengan menyalahkan satu orang atau satu kelompok justru membuat publik kehilangan kesempatan untuk belajar memahami sistem, celah, dan pola yang memungkinkan pelanggaran itu terjadi.

Di titik inilah pentingnya kesadaran warga. Masyarakat tidak bisa terus ditempatkan sebagai objek yang pasif, apalagi dicap bodoh. Justru, masyarakat desa memiliki potensi besar untuk menjadi subjek pengawasan. Dari sinilah gagasan tentang MAPEDESJUMUR—Masyarakat Peduli Desa Maju dan Makmur—menjadi relevan. Bukan sebagai slogan kosong, melainkan sebagai wadah konkret bagi warga desa untuk mengawal kebijakan, mengontrol kinerja kuwu dan aparat, serta mengawasi penggunaan anggaran desa.

MAPEDESJUMUR menegaskan satu hal penting: desa berdaya lahir dari kontrol warga. Ketika masyarakat terlibat aktif, ruang untuk manipulasi semakin sempit. Ketika warga paham hak dan kewajibannya, praktik fiktif tidak mudah diselipkan. Ketika anggaran diawasi bersama, penyalahgunaan tidak lagi menjadi rahasia umum yang dibiarkan. Prinsip “dari warga, oleh warga, untuk desa maju dan makmur” bukan sekadar jargon partisipasi, tetapi pernyataan politik bahwa kedaulatan desa ada di tangan masyarakatnya.

Karena itu, jika ada kasus yang dikaitkan dengan rezim bupati tertentu, publik seharusnya lebih cermat. Jangan gebyah uyah, jangan menuding semua wong Dermayu bodoh. Cara berpikir seperti itu bukan hanya tidak adil, tetapi juga kontraproduktif. Ia mematikan potensi kritik yang sehat dan justru memperkuat stigma. Ironisnya, menganggap satu komunitas bodoh karena ulah segelintir orang adalah bentuk kebodohan itu sendiri.

Wong Dermayu tidak sebodoh yang dibayangkan. Ketika mereka tampak tidak tersinggung disebut bodoh, bisa jadi bukan karena menerima label itu, melainkan karena lelah menghadapi narasi yang berulang-ulang merendahkan. Atau justru karena mereka memilih bekerja dalam diam, membangun kesadaran di tingkat akar rumput, tanpa perlu berteriak di ruang publik yang bising. Namun, jika suatu hari mereka benar-benar tidak tersinggung lagi, mungkin itu tanda adanya kelainan sosial yang lebih serius: normalisasi penghinaan dan ketidakadilan.

Diskusi tentang tanggung jawab juga harus ditempatkan secara proporsional. Dalam hukum pidana, setiap individu bertanggung jawab secara pribadi atas perbuatannya. Tidak bisa serta-merta semua kesalahan bawahan dibebankan kepada atasan, kecuali ada bukti keterlibatan, pembiaran yang disengaja, atau keuntungan yang dinikmati bersama. Prinsip ini penting agar hukum tidak berubah menjadi alat politik atau alat balas dendam. Tanpa prinsip itu, keadilan akan kehilangan makna.

Namun, kehati-hatian ini bukan berarti menutup mata terhadap kejahatan yang terstruktur. Jika ada “bajingan carkaya” yang hobi menipu, memperjualbelikan lahan negara kepada petani, dan memanfaatkan ketidaktahuan orang kecil, maka persoalannya jauh lebih serius. Di sini, yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga rakyat yang menggantungkan hidup pada tanah. Penipuan semacam ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan pengkhianatan terhadap keadilan sosial.

Petani yang membeli lahan negara sering kali berada pada posisi lemah. Mereka percaya pada orang yang dianggap punya kuasa atau akses. Ketika ternyata lahan itu bermasalah, yang menanggung risiko adalah petani, bukan si penjual. Dalam konteks ini, menyebut masyarakat bodoh jelas tidak adil. Yang lebih tepat adalah menyebut sistem yang membiarkan praktik semacam itu terjadi sebagai sistem yang bermasalah.

Karena itu, solusi tidak cukup dengan kemarahan atau saling hina. Yang dibutuhkan adalah penguatan kontrol warga, transparansi anggaran, dan keberanian untuk melaporkan serta mengusut pelanggaran hingga tuntas. MAPEDESJUMUR hanyalah salah satu contoh gagasan, tetapi esensinya adalah partisipasi aktif masyarakat. Desa maju dan makmur bukan hadiah dari penguasa, melainkan hasil dari kerja bersama antara warga yang sadar dan aparat yang bertanggung jawab.

Pada akhirnya, label bodoh atau pintar tidak akan menyelesaikan apa pun. Yang menentukan masa depan Indramayu—dan desa-desa di dalamnya—adalah sejauh mana warganya mau terlibat, bertanya, mengawasi, dan bertindak. Ketika masyarakat bergerak, stigma runtuh dengan sendirinya. Dan ketika keadilan ditegakkan, kebodohan yang sesungguhnya akan terlihat jelas: bukan pada rakyat, melainkan pada mereka yang menyalahgunakan kekuasaan.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel