Ads

Ketika Penculikan Menjadi Alat Politik: Dunia yang Terbalik

 Ketika Penculikan Menjadi Alat Politik: Dunia yang Terbalik

Oleh: Akang Marta



Ada satu pertanyaan sederhana namun mengganggu nalar: kalau menculik orang itu boleh, negara macam apa yang sedang kita hadapi? Pertanyaan ini tidak lahir dari ruang hampa. Ia muncul dari kegelisahan melihat bagaimana kekuasaan global bekerja, bagaimana standar moral diterapkan secara timpang, dan bagaimana hukum internasional sering kali tunduk pada kepentingan negara kuat. Dalam situasi seperti ini, wajar jika publik merasa bingung harus berharap pada siapa, sebab yang selama ini mengaku sebagai penjaga demokrasi justru kerap memberi contoh sebaliknya.

Dunia internasional sering digambarkan sebagai ruang yang diatur oleh hukum, perjanjian, dan norma bersama. Namun praktik di lapangan menunjukkan bahwa hukum sering kali lentur ketika berhadapan dengan negara adidaya. Tindakan yang jika dilakukan negara kecil akan dicap sebagai kejahatan, justru bisa diberi label “operasi keamanan” atau “kepentingan strategis” ketika dilakukan oleh negara kuat. Dari sinilah lahir sinisme publik: ternyata hukum tidak selalu tentang benar dan salah, melainkan tentang siapa yang punya kuasa.

Ironi semakin terasa ketika ambisi geopolitik dibungkus dengan bahasa yang terdengar rasional. Keinginan menguasai wilayah lain, mencampuri urusan negara lain, bahkan melanggar kedaulatan, sering dijustifikasi atas nama stabilitas global atau kepentingan bersama. Greenland, Denmark, hingga wilayah-wilayah strategis lain kerap disebut dalam wacana ekspansi pengaruh. Semua itu menunjukkan bahwa logika kekuasaan belum benar-benar meninggalkan naluri kolonial, hanya berganti bahasa dan kemasan.

Di tengah praktik global yang penuh kontradiksi itu, reaksi publik di negara-negara lain menjadi cermin kegelisahan. Ketika ada tuduhan penculikan atau pelanggaran hak asasi manusia di negara berkembang, sorotan internasional datang bertubi-tubi. Demonstrasi, kecaman, dan laporan lembaga hak asasi mengalir deras. Namun ketika praktik serupa dilakukan oleh negara kuat atau sekutunya, reaksi itu sering melemah, bahkan menghilang. Standar ganda inilah yang memicu kemarahan dan kelelahan moral banyak orang.

Situasi menjadi semakin rumit ketika hukum nasional ikut merespons dengan cara yang menimbulkan kecemasan baru. Masyarakat ingin bersuara, ingin mengkritik, ingin meluapkan kegeraman atas ketidakadilan global. Namun pada saat yang sama, ada rasa takut: takut salah ucap, takut salah tulis, takut tersandung pasal-pasal karet. Bahkan untuk sekadar mengekspresikan kemarahan dengan kata kasar pun orang mulai berhitung, khawatir berhadapan dengan konsekuensi hukum. Di titik ini, kebebasan berekspresi terasa semakin sempit.

Ketakutan itu melahirkan ironi baru. Kata-kata yang dulu menjadi ekspresi spontan kemarahan kini harus disensor oleh kesadaran hukum. Orang ingin menulis dengan nada keras, tetapi memilih menahan diri. Bukan karena kemarahan itu hilang, melainkan karena risiko yang mengintai terlalu besar. Akibatnya, kritik sering berubah menjadi sindiran samar, humor gelap, atau bahasa simbolik yang hanya dipahami oleh mereka yang senasib sepenanggungan.

Namun, ada satu hal yang tetap bertahan: rasa muak terhadap kemunafikan global. Sebejad-bejadnya suatu negara atau rezim, publik masih berusaha membedakan antara kritik terhadap kebijakan dan penghinaan terhadap bangsa. Di sinilah muncul pernyataan reflektif: seburuk apa pun perilaku negara kuat, masih ada batas moral yang diharapkan tidak dilampaui. Ketika batas itu dilanggar, kepercayaan publik internasional runtuh sedikit demi sedikit.

Kemunafikan global juga berdampak pada cara masyarakat memandang keadilan internasional. Lembaga-lembaga yang seharusnya menjadi wasit netral sering dianggap tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Putusan, resolusi, dan sanksi terlihat lebih tegas terhadap negara lemah, tetapi ragu-ragu terhadap negara kuat. Akibatnya, keadilan internasional kehilangan wibawa moralnya. Ia tampak seperti panggung sandiwara, bukan mekanisme penegakan nilai universal.

Dalam kondisi seperti ini, pertanyaan “mau berharap pada siapa?” menjadi sangat relevan. Harapan pada negara adidaya terasa naif, harapan pada hukum internasional terasa rapuh, dan harapan pada solidaritas global sering kandas oleh kepentingan politik. Yang tersisa hanyalah kesadaran kritis masyarakat sipil, baik di tingkat nasional maupun global. Kesadaran inilah yang menjadi benteng terakhir agar akal sehat tidak sepenuhnya dikalahkan oleh logika kekuasaan.

Kesadaran kritis itu sering diekspresikan melalui tulisan, diskusi, seni, dan humor satir. Meski tampak remeh, ekspresi semacam ini memiliki kekuatan simbolik. Ia menjaga ingatan kolektif bahwa ada yang tidak beres, bahwa ada ketidakadilan yang tidak boleh dinormalisasi. Bahkan ketika kata-kata harus dipilih dengan hati-hati, pesan moral tetap bisa disampaikan melalui ironi dan sindiran.

Pada saat yang sama, penting untuk menyadari bahwa kritik terhadap praktik global tidak boleh jatuh pada pembenaran kekerasan atau pelanggaran hak asasi manusia di mana pun. Ketidakadilan satu pihak tidak bisa dijadikan alasan untuk membenarkan ketidakadilan pihak lain. Justru di sinilah tantangan etis terbesar: bagaimana tetap konsisten membela nilai kemanusiaan di tengah dunia yang penuh standar ganda.

Tulisan-tulisan yang lahir dari kegelisahan seperti ini sejatinya adalah alarm sosial. Ia mengingatkan bahwa dunia sedang tidak baik-baik saja, bahwa demokrasi dan hak asasi manusia sedang diuji bukan hanya di negara berkembang, tetapi juga di pusat-pusat kekuasaan global. Alarm ini mungkin tidak langsung mengubah kebijakan, tetapi ia mencegah masyarakat untuk sepenuhnya apatis.

Pada akhirnya, dunia yang membiarkan penculikan, intervensi, dan pelanggaran kedaulatan atas nama kepentingan strategis adalah dunia yang sedang kehilangan kompas moral. Ketika hukum tunduk pada kekuasaan, dan kritik dibungkam oleh ketakutan, maka yang tersisa hanyalah suara-suara lirih yang berusaha bertahan. Suara itu mungkin terdengar sarkastik, sinis, bahkan kasar, tetapi di baliknya tersimpan keinginan sederhana: dunia yang lebih adil dan lebih jujur.

Mungkin kita memang tidak tahu harus berharap pada siapa. Namun selama masih ada orang yang berani berpikir kritis, menulis, dan mempertanyakan ketidakadilan, harapan itu belum sepenuhnya mati. Dunia boleh terbalik, tetapi akal sehat tidak boleh ikut terbalik. Dan selama pertanyaan tentang keadilan masih diajukan, kekuasaan tidak akan pernah benar-benar merasa aman.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel