Pembangunan untuk Segelintir, Derita untuk Banyak: Ironi Konsesi Negara
Pembangunan untuk Segelintir, Derita untuk Banyak: Ironi Konsesi Negara
Oleh: Yahya Anshori
Negara ini kerap bercerita tentang pembangunan, pertumbuhan, dan keberlanjutan, tetapi kisah yang terdengar di telinga banyak orang justru tentang konsesi yang dibagi tanpa rasa keadilan. Jutaan hektar hutan diserahkan kepada segelintir pihak yang disebut “orang”, yakni mereka yang dekat dengan pusat kekuasaan. Kedekatan itu menjadi tiket utama untuk mengelola sumber daya alam, sementara jarak dari kekuasaan membuat seseorang seolah kehilangan status sebagai manusia penuh. Dalam logika ini, menjadi warga negara saja tidak cukup, karena pengakuan sebagai “orang” ditentukan oleh relasi politik. Akibatnya, hutan berubah dari ruang hidup bersama menjadi ladang kepentingan segelintir elite.
Setelah konsesi dibagi, dampaknya tidak berhenti pada urusan administrasi dan izin semata. Mereka yang tidak kebagian konsesi justru kebagian bencana, terutama banjir yang datang silih berganti. Air yang meluap seakan menjadi tanda tangan alam atas keputusan yang diambil jauh dari suara rakyat. Ironisnya, penderitaan ini sering dianggap sebagai konsekuensi biasa dari pembangunan. Padahal, yang terjadi adalah pembagian risiko yang timpang, di mana keuntungan dikunci oleh sedikit orang sementara kerugian dibagi kepada banyak pihak. Dalam situasi seperti ini, banjir bukan sekadar peristiwa alam, melainkan produk kebijakan.
Bayangkan seandainya penderitaan itu dibarengi dengan keadilan yang masuk akal. Jika rakyat kecil yang kebanjiran diberi kesempatan mengelola lahan, mungkin luka sosial itu bisa sedikit terobati. Lima puluh hektar per orang terdengar besar, tetapi terasa kecil jika dibandingkan jutaan hektar yang telah dikapling elite. Namun gagasan itu segera kandas oleh satu kalimat sunyi yang pahit, yaitu “kita bukan orang”. Status bukan orang membuat hak mengelola tanah menjadi mimpi yang terlalu jauh. Negara seolah lupa bahwa rakyat kecil juga mampu menjaga alam jika diberi kepercayaan.
Di tengah situasi itu, muncul figur-figur yang dicap “nakal”, salah satunya disebut dengan nama samaran Upi Onol Onol. Label nakal dilekatkan bukan karena kerusakan yang ditimbulkan oleh pemegang konsesi besar, melainkan karena suara kritis yang dianggap mengganggu. Ia dipersepsikan sok hebat karena bicara soal sampah dan lingkungan. Padahal, persoalan sampah sering direduksi sebagai urusan remeh milik individu, bukan masalah struktural. Dengan logika “reang punya reang”, tanggung jawab kolektif pun dilarutkan begitu saja.
Yang lebih nakal sebenarnya bukan mereka yang bersuara, melainkan sistem yang menormalisasi pengabaian terhadap manusia. Ketika seseorang dianggap bukan orang, maka penderitaannya pun dianggap wajar. Hinaan, ejekan, dan pengucilan menjadi mudah dilakukan karena korban sudah dilucuti martabatnya. Fenomena ini terlihat dari komentar-komentar yang merendahkan, seolah empati tidak lagi menjadi nilai bersama. Perbedaan sikap publik terhadap figur tertentu menunjukkan bahwa humor diterima jika datang dari orang yang “dianggap”, tetapi kritik dibenci jika datang dari yang “bukan orang”.
Dalam konteks sosial seperti itu, kenakalan menjadi bahasa perlawanan orang-orang yang tersingkir. Jika banyak yang menjadi nakal karena tidak mendapat konsesi, hal itu justru mengungkap ketimpangan yang nyata. Hidup susah sering kali memaksa seseorang untuk bersiasat agar tetap bertahan. Kenakalan kecil dipandang sebagai jalan keluar dari kebuntuan struktural. Namun ironi muncul ketika kenakalan elite yang merugikan jutaan orang justru dilegalkan melalui izin dan regulasi.
Masalahnya bukan pada kenakalan itu sendiri, melainkan pada standar ganda dalam menilainya. Kenakalan orang kecil dianggap ancaman ketertiban, sementara kenakalan orang besar dianggap strategi bisnis. Ketika hutan dibabat atas nama investasi, itu disebut pembangunan. Tetapi ketika rakyat kecil mencari cara bertahan hidup, itu disebut pelanggaran. Bahasa menjadi alat kuasa yang membungkus ketidakadilan dengan istilah resmi. Dari sinilah lahir rasa muak yang sulit disembunyikan.
Usulan konkret sebenarnya tidak serumit retorika kebijakan yang sering didengungkan. Di daerah seperti Indramayu, banyak buruh tani tidak memiliki lahan sendiri. Mereka menggantungkan hidup pada kerja musiman dengan upah yang tidak pasti. Memberi konsesi kepada buruh tani bukan sekadar soal ekonomi, tetapi soal pengakuan martabat. Dengan lahan, mereka memiliki kendali atas hidup dan masa depan.
Jika negara benar-benar ingin adil, pembagian konsesi harus berpihak pada mereka yang selama ini tersisih. Lima puluh hektar untuk buruh tani terdengar radikal, tetapi justru lebih masuk akal daripada jutaan hektar untuk segelintir orang. Pengelolaan berbasis rakyat berpotensi lebih berkelanjutan karena ada relasi langsung antara manusia dan tanah. Ketika tanah dirawat oleh mereka yang hidup darinya, kerusakan tidak akan dianggap remeh. Model ini juga dapat mengurangi bencana ekologis yang selama ini ditanggung masyarakat.
Sayangnya, gagasan seperti itu sering dianggap utopis karena bertabrakan dengan kepentingan mapan. Elite yang telah menikmati konsesi tentu tidak ingin berbagi. Negara pun sering ragu karena lebih nyaman berurusan dengan sedikit aktor besar daripada banyak rakyat kecil. Padahal, keberanian politik diuji justru ketika negara memilih melindungi yang lemah. Tanpa itu, jargon keadilan sosial hanya akan menjadi slogan kosong.
Pada akhirnya, kisah konsesi nakal adalah cermin tentang siapa yang diakui dan siapa yang disingkirkan. Ia menunjukkan bahwa persoalan lingkungan tidak bisa dipisahkan dari persoalan kekuasaan. Selama pengelolaan sumber daya alam ditentukan oleh kedekatan dengan penguasa, banjir dan penderitaan akan terus berulang. Rakyat kecil akan terus menjadi penonton yang menanggung akibat. Dan selama itu pula, suara-suara yang dianggap nakal akan terus muncul sebagai pengingat bahwa keadilan belum benar-benar hadir.
