Janji di Bilik Suara, Hilang di Meja Kekuasaan
Janji di Bilik Suara, Hilang di Meja Kekuasaan
Oleh Akang Marta
Ada satu kalimat yang terdengar sederhana, tapi menyimpan luka kolektif yang dalam: yang nyoblos dapat bansos, ternyata ketika sudah jadi tetap nggak kebagian. Kalimat ini bukan sekadar keluhan. Ia adalah potret kelelahan sosial, kekecewaan politik, dan rasa dikhianati yang dialami banyak orang kecil. Kalimat ini lahir bukan dari teori, tetapi dari pengalaman nyata di lapangan di kampung-kampung, di gang sempit, di rumah-rumah yang berharap.
Setiap musim pemilu, bansos berubah makna. Ia tidak lagi murni instrumen perlindungan sosial, tetapi menjelma menjadi alat persuasi politik. Datang dengan senyum, dengan simbol negara, dengan pesan implisit: ingat siapa yang memberi. Rakyat pun berada di posisi sulit. Menolak berarti dianggap tidak tahu diri, menerima berarti terjebak dalam harapan.
Harapan itulah yang kemudian runtuh pelan-pelan setelah pemilu usai.
Saat coblosan selesai, spanduk diturunkan, janji menguap. Yang dulu rajin menyapa kini sulit ditemui. Yang dulu mendengar keluh kini sibuk rapat. Dan bansos—yang dulu seolah menjadi “hak setelah memilih”—menghilang tanpa penjelasan. Tidak ada klarifikasi, tidak ada permintaan maaf, hanya kesunyian birokrasi.
Masalahnya bukan semata soal bansos. Masalahnya adalah soal kepercayaan. Ketika rakyat merasa suaranya hanya dihargai sampai bilik suara, lalu dilupakan setelah kekuasaan diraih, maka demokrasi berubah menjadi transaksi sepihak. Rakyat memberi legitimasi, tetapi tidak mendapat keadilan pelayanan.
Bansos sejatinya adalah hak warga negara yang memenuhi kriteria, bukan hadiah karena pilihan politik. Namun praktik di lapangan sering kali jauh dari prinsip itu. Data bisa berubah, daftar penerima bisa “disesuaikan”, dan transparansi menjadi barang langka. Yang patuh belum tentu dapat. Yang dekat justru sering lebih cepat menerima.
Di sinilah rasa ketidakadilan tumbuh.
Banyak warga tidak berani protes. Mereka takut dicap tidak tahu terima kasih, takut tidak kebagian di masa depan, atau takut berhadapan dengan aparat desa yang juga serba terjepit. Akhirnya, kekecewaan hanya dibicarakan di warung kopi, di grup WhatsApp, atau disimpan sendiri sebagai luka politik.
Ironisnya, mereka yang paling patuh sering justru paling dirugikan. Mereka datang ke TPS, mengikuti aturan, percaya pada janji. Sementara yang apatis atau bahkan oportunis kadang justru lebih lihai mencari celah. Situasi ini perlahan membunuh semangat partisipasi. Muncul kalimat sinis: buat apa milih, toh hasilnya sama saja.
Ini berbahaya bagi demokrasi.
Jika rakyat mulai percaya bahwa suara mereka tidak berpengaruh, maka demokrasi kehilangan rohnya. Pemilu hanya menjadi ritual lima tahunan tanpa makna substantif. Bansos yang seharusnya menjadi alat keadilan sosial justru berubah menjadi simbol manipulasi.
Kita perlu jujur mengakui: politik janji bansos adalah politik jangka pendek. Ia mungkin efektif memenangkan suara, tetapi merusak kepercayaan jangka panjang. Pemimpin yang lahir dari janji semacam ini akan selalu dibayangi ekspektasi transaksional. Ketika ekspektasi itu tidak terpenuhi, yang tersisa hanyalah kekecewaan dan kemarahan diam-diam.
Lebih parah lagi, praktik ini menciptakan budaya ketergantungan. Rakyat tidak diajak berpikir soal program, visi, atau kebijakan struktural. Mereka hanya diajak berharap pada bantuan sesaat. Padahal yang dibutuhkan rakyat bukan hanya sembako, tetapi kepastian hidup: pekerjaan, pendidikan, kesehatan, dan keadilan distribusi.
Bansos penting, iya. Tapi ia tidak boleh dijadikan alat politik. Ketika bansos diseret ke arena elektoral, ia kehilangan martabatnya sebagai kebijakan publik. Ia berubah menjadi alat tawar-menawar moral.
Bagi sebagian pejabat, mungkin ini dianggap “strategi”. Bagi rakyat kecil, ini adalah pengkhianatan halus.
Yang lebih menyakitkan, tidak ada mekanisme akuntabilitas yang jelas. Rakyat sering tidak tahu harus mengadu ke mana. Data penerima bansos dianggap rahasia. Proses verifikasi tidak transparan. Ketika ditanya, jawabannya selalu normatif: sesuai aturan. Tapi aturan yang mana, siapa yang menentukan, dan mengapa bisa berubah—jarang dijelaskan.
Di titik ini, rakyat hanya bisa menyimpulkan satu hal: mereka hanya penting saat dibutuhkan.
Namun refleksi ini tidak boleh berhenti pada kekecewaan. Kita perlu belajar. Bahwa memilih bukan soal iming-iming. Bahwa suara kita terlalu mahal untuk ditukar dengan bantuan sementara. Bahwa bansos adalah hak sosial, bukan alat kampanye.
Kita juga perlu mendorong transparansi. Data penerima harus terbuka. Mekanisme harus jelas. Dan pejabat publik harus berani bertanggung jawab, bukan bersembunyi di balik prosedur.
Yang paling penting, kita harus mengembalikan makna memilih: bukan karena janji, tetapi karena visi. Bukan karena bantuan, tetapi karena keberpihakan nyata. Jika tidak, siklus ini akan terus berulang. Setiap pemilu, janji diulang. Setiap selesai pemilu, rakyat kembali ditinggal.
Kalimat “yang nyoblos dapat bansos, ternyata ketika sudah jadi tetap nggak kebagian” adalah alarm. Ia menandakan ada yang salah dalam relasi kuasa antara rakyat dan pemimpin. Jika alarm ini terus diabaikan, jangan salahkan rakyat jika suatu hari memilih diam, apatis, atau marah.
Demokrasi hanya hidup jika kepercayaan dijaga. Dan kepercayaan tidak dibangun dari janji kosong, melainkan dari konsistensi dan kejujuran.
Rakyat tidak menuntut berlebihan. Mereka hanya ingin dihargai—sebelum dan sesudah pemilu.
