Ads

Arep Kapan Sadar e? Menggugat Etika Kontraktor di Lingkaran Kekuasaan

 

Arep Kapan Sadar e? Menggugat Etika Kontraktor di Lingkaran Kekuasaan

Ditulis oleh: Yahya Anshori


Persoalan infrastruktur di Kabupaten Indramayu seolah tidak ada habisnya. Namun, yang paling menyakitkan bagi rakyat bukanlah sekadar jalan yang rusak, melainkan dugaan adanya "permainan" kotor di balik pengerjaan proyek-proyek tersebut. Fenomena banyaknya kontraktor bermasalah yang merasa kebal hukum karena berada di lingkaran dalam kekuasaan adalah racun bagi pembangunan daerah.

Privilese yang Menipu: Dekat Bupati Bukan Berarti Bebas Aturan

Sudah menjadi rahasia umum bahwa kedekatan dengan pucuk pimpinan sering kali disalahgunakan. Ada oknum pengusaha yang merasa bahwa selama mereka "aman" di lingkaran dalam, mereka bebas berbuat apa saja. Mulai dari urusan transfer dana miliaran rupiah yang tidak transparan, hingga pengerjaan proyek yang jauh dari standar kelayakan.

Mentalitas "sing penting untung gede" dan "sing penting ana setoran" telah membutakan nurani. Mereka lupa bahwa uang yang mereka kelola adalah uang rakyat, bukan uang pribadi yang bisa diputar sesuka hati untuk kepentingan kelompok.

Kritik Nyata dari Gabuswetan

Kasus di Gabuswetan menjadi alarm keras. Bagaimana mungkin anggaran sebesar Rp398 juta hanya menghasilkan jalan hotmix sepanjang kurang lebih 200 meter? Secara logika pengerjaan proyek, nilai tersebut sangat tidak seimbang dengan hasil di lapangan.

Banyak pihak, termasuk anggota dewan seperti Pak Kautsar Amroni, mulai menandai praktik-praktik pengusaha yang tidak amanah ini. Mengambil keuntungan dalam bisnis adalah hal wajar, namun jika keuntungan diambil secara berlebihan dengan cara mengurangi kualitas fisik proyek, itu adalah tindakan yang merugikan orang banyak. Akibatnya, rakyat harus tetap melewati jalan yang "bleter" (becek/rusak) hanya karena kontraktor ingin memperkaya diri sendiri.

Jabatan Itu Ada Batasnya

Pesan penting untuk para kontraktor yang saat ini merasa di atas angin: Kekuasaan itu tidak selamanya. Jabatan Bupati ada batasnya, maksimal hanya lima tahun per periode.

  • Dekat dengan kekuasaan hari ini tidak menjamin perlindungan selamanya.

  • Rekam jejak buruk dalam pembangunan akan diingat oleh rakyat dan dicatat oleh sejarah.

Rakyat Indramayu sudah cerdas. Mereka tidak bisa lagi dibohongi dengan alasan-alasan teknis jika kenyataan di lapangan menunjukkan kualitas yang amburadul. Kontraktor bermasalah harus segera sadar bahwa setiap rupiah yang dikorupsi dari aspal jalan adalah hak rakyat yang dirampas.

"Arep kapan sadar e?" Apakah harus menunggu aparat penegak hukum bertindak, atau menunggu amarah rakyat memuncak? Pembangunan harus dilandasi pengabdian, bukan sekadar setoran dan kedekatan.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel